*Pertanyakan Amdal PT KJA

“Tadi siang, sekitar Pukul
11.00 Wita, kami melayangkan surat pemberitahuan aksi ke Polres dan DPRD Paser.
Kan sesuai aturan, surat pemberitahuan aksi adalah H-3,” kata Korlap Aksi
Supiadi SH didampingi salah satu peserta aksi tolak kenaikan kuota produksi
batu bara PT KJA, Ahmad Rano.
Hanya saja, tambah Rano,
saat menyampaikan surat pemberitahuan aksi di DPRD Kabupaten Paser, tak ada
seorang pun di ruangan bagian umum dewan Paser tersebut.
“Jadi, suratnya kami
letakkan saja di salah satu meja di ruangan Bagian Umum DPRD Paser. Sedangkan di
Polres langsung ditanggapi dengan adanya permintaan pertemuan antara pihak
Polres dengan korlap aksi AMPP pada Sabtu (28/2) sekitar pukul 09.00 Wita,”
terangnya.
Dalam gelaran aksi nanti,
sejumlah elemen mahasiswa dan pemuda di Kabupaten Paser ini menamakan diri
mereka Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Paser (AMPP). Mereka terdiri dari, DPD LIRA
Kabupaten Paser, PMII Cabang Paser, HMI Cabang Paser, Himpunan Pemuda Paser dan
K’LAP.
“Saat aksi Senin besok,
kemungkinan ada penambahan massa, karena ada keinginan lembaga lainnya untuk
turut bergabung. Dan terkait estimasi, kesepakatan kami adalah setiap lembaga
minimal membawa 10 anggotanya untuk turun aksi,” ucapnya.
Dikatakan, sebenarnya ada
dua poin yang menjadi dasar aksi tolak peningkatan kuota produksi PT KJA itu.
“Pertama, menindaklanjuti aksi dan hearing pada 2014 lalu terkait penolakan peningkatan
produksi Kideco. Kedua, untuk mempertanyakan kejelasan terhadap kapan
pembentukan pansus tambang dewan, dimana pada hasil hearing akan dibentuk pada
Januari atau Februari tahun ini,” paparnya.
Dijelaskan, bahwa demo ini
juga terindikasi adanya upaya-upaya dari pihak manajemen PT KJA untuk
meluluskan lagi rekomendasi amdalnya yang ke 55 juta metrik ton. “Kan pengajuan
amdalnya terbentur Perda Kaltim 1/2014 tentang PPLH. Dugaan kami, pihak Kideco
akan melakukan upaya-upaya supaya Pemprov mengeluarkan Pergub dan menghindari
benturan dengan Perda,” terangnya.
Ia juga mengatakan, bahwa
pihaknya akan melakukan demo di tiga titik pada Senin (2/3) mendatang.
"Yakni Kantor Bupati Paser, Kantor BLH dan DPRD Kabupaten Paser,”
imbuhnya.
Sementara itu, Bupati DPD
LIRA Kabupaten Paser Subhan Arafat mengatakan kepada Koran Kaltim, bahwa
pihaknya tetap menindaklanjuti penolakan peningkatan kuota produksi batubara PT
KJA dari 40 juta metrik ton menjadi 55 juta metrik ton. Pasalnya, persetujuan amdal
PT KJA untuk 40 juta metrik ton masih belum jelas.
“Persetujuan kenaikan yang
40 juta aja masih buram, kan seharusnya setiap kenaikan sudah melakukan
penutupan lubang dan reklamasi. Sekarang aja, berapa persen pengelolaan dan pemeliharaan
yang telah dilakukan Kideco, mungkin belum mencapai 20 persen itu,” tegasnya.
Hingga berita ini
diturunkan, pihak manajemen PT KJA masih belum dapat memberikan tanggapan.
Karena masih belum mengetahui yang menjadi dasar penolakan AMPP itu seperti apa.
“Saya kurang tahu dasar penolakan mereka karena apa. Kan semua ada aturannya
bila akan melakukan peningkatan produksi,” kata Manajer Hubungan Luar PT KJA
Agus Subagyo melalui pesan singkat (SMS).
Terkait keinginan menaikkan
kuota produksi, Agus menerangkan, bahwa karakter batubara PT KJA memiliki
kalori rendah. Sehingga, diperlukan produksi dalam
skala besar agar operasi pertambangan dapat menjadi ekonomis. “Karena apabila
terjadi penurunan produksi, maka cadangan menjadi tidak ekonomis,” tukasnya. (sur)