Minggu, 07 Desember 2014

Pemkab Tabalong Hadiri HUT Kabupaten Paser

TANA PASER – Pihak Pemkab Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berkeinginan untuk menyaksikan langsung perayaan hari jadi ke-55 Kabupaten Paser pada 29 Desember mendatang. Hal ini sebagai bentuk balasan dari kunjungan pihak Pemkab Paser saat HUT Kabupaten Tabalong ke 49 pada 1 Desember lalu.
Demikian yang disampaikan Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Setdakab Paser Ir Ishak MSi kepada wartawan. “Saat itu, Kasubbag Pemerintahan Umum Pemkab Tabalong H Fahruddin mengungkapkan bahwa jika Bupati H Anang Syakhfiani dan Wabup H Zony Alfianoor tidak berhalangan, mereka juga akan menghadiri langsung HUT Paser ke 55,” kata Ishak, Jum’at (5/12).
Diketahui, Rombongan Pemkab Paser bertandang ke Bumi Saraba Kawa dalam rangka memenuhi undangan untuk menghadiri HUT Kabupaten Tabalong yang pada 1 Desember lalu menginjak usia ke-49. Puncak rangkaian HUT tersebut digelar di halaman Pendopo Bersinar, Tanjung.
Dan sebulan sebelumnya, Bupati HM Ridwan Suwidi dan jajaran Pemkab Paser juga bersilaturahmi ke sejumlah daerah di Kalsel seperti Tabalong, Tapin dan Banjar Baru. Saat di Tanjung, Tabalong, bupati disambut Sekdakab Tabalong H Abdul Muthalib Sangadji.
Menurut Ishak, kehadiran Pemkab Paser dan rencana kunjungan balasan Pemkab Tabalong tersebut bukan sekedar kiasan. Pasalnya, meski berbeda provinsi kedua kabupaten ini berbatasan langsung. Dan beberapa desa dan kecamatan di daerah perbatasan pun masih memiliki kekerabatan.
“Paser dan Tabalong merupakan kabupaten yang punya banyak kesamaan seperti geografi, sosial dan karakter penduduknya. Ditilik dari historisnya, saat Paser masih berstatus daerah swatantra merupakan bagian dari Provinsi Kalsel,” tukasnya. (sur)

Kamis, 04 Desember 2014

Petugas Dispenda Wajib “Blusukan”

TANA PASER – Selama ini, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Paser hanya menunggu di loket saja terkait urusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Namun, di bawah pimpinan H Suwardi, kebiasaan ini dipastikan tidak akan terjadi lagi.
“Dulu hanya di atas meja, berapa ukuran tanah dan surat tanahnya, dibuatkan dan selesai, padahal antara data pemohon dengan faktanya rata-rata tidak sesuai. Makanya, saat ini kami langsung crosscheck di lokasi, untuk menyesuaikan ukuran tanahnya dengan yang disurat, ada bangunannya atau tidak di atasnya,” kata H Suwardi, Kepala Dispenda Kabupaten Paser, Rabu (3/12).
Menurutnya, hampir semua salinan surat tanah yang disodorkan oleh pemohon PBB tidak mencantumkan bangunan di atasnya. Padahal, ada atau tidaknya bangunan sangat berpengaruh pada nilai PBB tersebut.
“Biar akurat, kami langsung cek ke lapangan, meskipun lokasinya jauh dan sulit ditempuh, seperti Kecamatan Muara Komam atau Kecamatan Tanjung Aru. Hanya saja, pengecekan langsung ke lokasi diperuntukkan untuk permohonan baru saja, untuk lanjutannya cukup di kantor kecamatan setempat, karena sudah ada petugas yang dipersiapkan untuk menanganinya,” ucapnya.
Sekretaris Dispenda Kabupaten Paser, Suparmansyah menambahkan, peninjauan langsung ke lapangan dipercaya meningkatkan kualitas dan kuantitas PBB. “Secara kualitas, jika semula diperkirakan nilai PBB-nya Rp 50.000, setelah di cek ke lapangan bisa saja bertambah menjadi Rp 100.000, itu kalau telah ada bangunannya, atau setelah diukur tanahnya lebih luas dari surat. Sedangkan, secara kuantitasnya wajib pajak bertambah banyak,” paparnya.
Suparmansyah juga mengatakan, PBB Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Pajak Bea perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (PBHTB) telah dilimpahkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Penajam kepada daerah. Oleh sebab itu, wajib pajak diharapkan untuk tertib dalam membayar pajak.
“Sejak 1 Januari 2014, PBB-P2 & PBHTB menjadi pajak daerah, jadi yang semula masuk kas negara, sekarang masuk kas daerah. Membayar PBB-P2 dan PBHTB berarti ikut berkontribusi pada pembangunan daerah,” sebutnya.
Menurutnya, target untuk PBB tahun 2014 sebanyak Rp 2 miliar. Dan tidak termasuk piutang wajib pajak terhadap PBB-P2 dari tahun 2003 hingga 2013. “Waktu masih ditangani KPP Pratama Penajam, ada tunggakan PBB dari tahun 2003 hingga 2013, sebesar Rp 8 miliar,” tukasnya. (sur)

Transparansi Cegah Aksi Korupsi

TANA PASER – Wakil Bupati Paser HM Mardikansyah, Rabu (3/12) membuka Sosialisasi Pejabat Pengelola informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu se-Kabupaten Paser. Sosialisasi Tim besutan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) tersebut digelar di Pendopo Seroja Rumah Dinas Bupati Paser.
Dalam sambutan, Mardikansyah mengaku antusias dengan terbentuknya PPID Utama dan PPID pembantu di Kabupaten Paser. Hal ini merupakan penerapan dari UU No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan PP RI No 61/2010 tentang pelaksanaan UU RI, serta PP No 35/2010 tentang pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi.
“PPID ini untuk keterbukaan informasi kepada masyarakat selaku kontrol terhadap pemerintah untuk mencegah tindak pidana korupsi. Harapannya, dengan adanya PPID Pembantu di setiap SKPD, informasi penyiaran pembangunan kepada masyarakat akan lebih baik lagi,” kata Mardikansyah saat membacakan sambutan Bupati Paser HM Ridwan Suwidi.
Kepala Diskominfo Paser H Muslih didampingi Kabid Informasi Publik Diskominfo Paser Drs H Iswan Sugiarto mengungkapkan, sosialisasi tersebut sebagai acuan meyampaikan pemahaman pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam penyiapan, pengumpulan, pendokumentasian, dan pelayanan. Serta penetapan SKPD sebagai PPID Pembantu.
“Ke depannya, SKPD mampu menyediakan, mengumpulkan, mendokumentasikan, dan menyampaikan informasi terkait produk unit kerja secara akurat dan tidak menyesatkan. Serta mampu memberikan pelayanan informasi secara cepat dan tepat waktu dengan biaya ringan dan secara sederhana,” ungkapnya.
Hadir selaku narasumber pada kegiatan ini, Henri Martyana dan Rahmat Fauzi dari Yayasan Pendidikan PT Telkom dan PT Topi Putih Kreasi Indonesia yang bergerak di bidang IT dan Wakil Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Kalimantan Timur (Kaltim), Habib. (sur)

Selasa, 02 Desember 2014

195 Pengendara, Terjaring Operasi Zebra

TANA PASER – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Paser, hingga hari ke-7 Operasi (Ops) Zebra 2014 telah mengeluarkan 195 surat tilang. Hal ini terungkap dalam Dialog Interaktif besutannya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Paser, Selasa (2/12).
Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Paser, AKP Rahmadhanil merinci, jumlah tersebut terdiri dari jenis roda dua (R2) sebanyak 148 pelanggaran, dan  kendaraan roda empat (R4) sebanyak 47 pelanggaran.
“Sekitar 25-35 pelanggar tiap harinya yang kami tindak. Dan sesuai target Ops Zebra tahun ini, yang masih mendominasi adalah pelanggaran melawan arus, dengan 78 pelanggaran,” katanya.
Dalam Operasi Zebra 2014 ini, Satlantas Polres Paser mengedepankan tindakan untuk pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Karenanya, Polisi menerapkan hunting system, dengan menggelar patroli di sejumlah jalan rawan pelanggaran.
Diketahui, ada dua titik di Kecamatan Tanah Grogot dengan tingkat pelanggaran melawan arus cukup tinggi bahkan tak jarang menjadi penyebab kecelakaan. Yakni jalur dua menuju Pasar Penyembolum Desa Senaken dan jalur dua di depan Kandilo Plaza.
Sementara itu, salah satu warga Desa Senaken, Rusdiansyah sangat mengapresiasi Operasi Zebra yang dilakukan oleh Polisi, terutama di jalan kawasan sekolah.
“Jikalau pagi di Jalan Cendrawasih termasuk jalur padat, apalagi ada pengendara yang mengebut untuk mengejar waktu. Nah, semenjak dijaga oleh Pak Polisi, kami selaku orang tua jadi merasa aman, karena ada yang mengatur arus lalu lintas di situ,” kata ayah dua anak ini kepada Koran Kaltim. (sur)

Gugus Tugas KLA, Tetapkan 7 Lembaga Binaan

TANA PASER – Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Paser menetapkan sejumlah lembaga yang dianggap mampu merepresentasikan KLA Paser 2014. Lembaga tersebut terdiri dari lembaga pendidikan, kesehatan, pemerintahan, dan perusahaan.
Yakni PAUD Rahmatillah Tanah Grogot, TK Negeri Tanah Grogot, SDN 027 Tanah Grogot, SMPN 1 Batu Sopang, SMKN 1 Tanah Grogot, Puskesmas Padang Pengrapat, dan PT Kideco Jaya Agung.
Penetapan lembaga ini melalui evaluasi tim Gugus Tugas KLA Paser beberapa waktu lalu, dengan cara berkunjung langsung ke lembaga-lembaga dianggap layak mewakili KLA.
Sekretaris Gugus Tugas KLA, Faulina Widriyani mengatakan, kunjungan yang dilakukannya berkenaan dengan pembinaan. Supaya lembaga yang dimaksud bisa benar-benar berperan sebagai contoh bagi yang lain.
“Paser telah ditetapkan sebagai salah satu KLA, dan menjadi satu dari tiga kabupaten di Kaltim yang mendapat penghargaan dari Presiden RI. Untuk itu, kami berusaha semampunya untuk mewujudkan Paser sebagai KLA dalam arti yang sebenarnya. Ini baru langkah awal, karena baru menuju KLA, prosesnya masih panjang,” katanya, Selasa (2/12).
Selain itu, Faulina mengatakan, pihaknya juga membentuk daerah-daerah layak anak dari kecamatan hingga ke desa. “Kami telah membentuk pula Kecamatan Layak Anak, Kelurahan Layak Anak dan Desa Layak Anak,” pungkasnya. (sur)