Selasa, 24 Desember 2013

Panwascam Longkali : Upaya Meminimalisir terjadinya Pelanggaran dalam Pilkada Kaltim.


***Sosialisasi Bentuk – Bentuk Pelanggaran di Pilkada Kaltim 2013.
Paser – Mendekati momen pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) gubernur dan wakil gubernur Kalimantan timur (Kaltim) yang semakin mendekat, setiap elemen penyelenggara pemilihan umum (pemilu) sudah memulai tahapan - tahapannya baik di tingkatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu).
Mengawal setiap tahapan Pemilu Panwaslu kecamatan (Panwascam) Longkali lewat salah satu anggotanya, Abdul Qoyim Assegaf, S.Pdi yang akrab di sapa Qoyim menjelaskan kepada lacak(16/06) “bahwa 13 Juni 2013 yang lalu mereka telah menggelar Sosialisasi bentuk pelanggaran – pelanggaran pilkada kaltim di secretariat Panwascam Longkali dengan tema Pemilu yang bermartabat dan berkualitas menuju Kaltim yang tertib, aman dan sejahtera” ucapnya.
Sosialisasi yang dihadiri 25 peserta terdiri dari perwakilan panwaslu kabupaten Paser, kader pengurus partai politik (Parpol) peserta pemilu, beberapa bakal calon legislative (Bacaleg) berasal dari Paser I dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta panitia peninjau lapangan (PPL) ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang beberapa bentuk pelanggaran yang disinyalir kerap terjadi di setiap penyelenggaraan pemilu berlangsung agar pada pilkada kali ini yang rencananya digelar 10 september 2013 dapat diminimalisir bentuk pelanggarannya, ujarnya.
Agenda ini juga mendapat apresiasi dari  pesertanya, seperti Abdul Aziz Bacaleg dari partai Golongan Karya (Golkar) yang mengharapkan kinerja panwascam lebih maksimal dalam melakukan pengawasan di lapangan agar terbinanya stabilitator dalam penyelenggaraan pemilu dan mempersempit ruang terjadinya pelanggaran.
Qoyim juga menghimbau kepada setiap element yang berproses dalam pilkada saat ini bahwa pengawasan bentuk pelanggaran adalah tanggung jawab bersama supaya dapat tercapai sebuah penyelenggaraan pemilu yang berkualitas tinggi dan panwascam longkali selalu siap dalam memproses adanya temuan atau laporan tentang pelanggaran pemilu baik itu pelanggaraan administrative, pelanggaran pidana maupun pelanggaran kode etik, tambahnya.(sur)