Sabtu, 24 Januari 2015

TNI/POLRI Gelar Apel Gabungan

Koran Kaltim, Januari 22nd, 2015, in Kaltim Selatan
TANA PASER – Pada Senin (19/1), bertempat di Lapangan Prajurit Kecamatan Tanah Grogot, berlangsung Apel Gabungan TNI dan Polri yang bertajuk “Kami Selalu Solid dan Siap”. Apel gabungan digelar untuk mensinergikan kegiatan pengamanan Kabupaten Paser selama 2015.
Apel gabungan dihadiri oleh pejabat TNI/Polri, seperti Dandim 0904/TNG-Letkol ARM Rimoko Ardhani beserta jajaran, Kapolres Paser-AKBP Anggie Yulianto Putro SIK dan jajaran, serta Danki 3 Pelopor Brimob Paser- AKP Iwan Pamuji bersama personelnya.
Tak hanya personel yang berseragam lengkap, sejumlah mobil masing-masing kesatuan, barisan motor besar dan mobil Automatic Water Canon (AWC) juga disiagakan dalam apel tersebut.
Ditemui usai kegiatan, Dandim 0904/TNG Letkol ARM Rimoko Ardhani mengatakan, agenda ini sebagai bentuk kesolidan dan kesiapan dari pihak tentara dan pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Paser.
“Hal ini sudah biasa dilakukan dalam mempersiapkan segala sesuatunya yang akan dilaksanakan pada 2015 ini,” katanya didampingi Kapolres Paser, AKBP Anggie Yulianto Putro SIK.
Ke depannya, TNI/Polri berupaya lebih mengintensifkan segala bentuk kegiatan yang dapat digelar bersama-sama. “Selain itu, kami juga ingin menunjukkan bahwa TNI dan Polri di Paser siap, dan lebih solid dari daerah yang lainnya di Indonesia,” ucapnya.
Kapolres Paser AKBP Anggie Yulianto Putro SIK menambahkan, kegiatan ini sebagai bentuk kesiapan dan kesolidan TNI dan Polri menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Paser.
“Ini Apel Gabungan. Melalui giat ini, kami ingin menunjukkan bahwa kami selalu siap dan solid untuk menjaga keamanan dan ketertiban, terutama di kabupaten Paser,” katanya.
Dikatakannya, situasi kondusif mendukung pencapaian kesejahteraan masyarakat. “Kalau situasi kondusif, kan tidak ada aktifitas yang akan terganggu. Dan dengan acara ini juga, semua pihak akan menyadari peran dan tugasnya masing-masing,” sebutnya. (sur)

Hasil Ujian Kenaikan Pangkat Diumumkan

Koran Kaltim, Januari 22nd, 2015, in Kaltim Selatan
TANA PASER – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Paser, Selasa (20/1), mengumumkan hasil ujian kenaikan pangkat dan ujian penyesuaian ijazah Strata satu (S1) di gedung Lau Bepekat.
“Dari 10 besar, peserta terbaik diraih Wahyuni (PNS di Disdukcapil) dengan skor 83,00. Disusul Shinta Fensylvania Prihastuti, pegawai dari Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal Kabupaten Kutim (Kutai Timur) dengan nilai 80,00,” kata Ketua Pantia Penyelenggara Ujian Kenaikan Pangkat dan Ujian Penyesuaian Ijazah Pemkab Paser, H Untung Sadarsyah.
Untung Sadarsyah yang juga menjabat Kepala BKD Kabupaten Paser menyebutkan satu per satu nama pegawai yang masuk 10 besar hasil ujian kenaikkan pangkat atau ujian dinas.
Ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah ini diikuti 226 PNS. Terdiri dari 179 pegawai di lingkungan Pemkab Paser, 46 pegawai Pemkab Kutim, dan 1 PNS Pemkab PPU. 99 persen peserta ujian  dinyatakan lulus.
“Kami mengharapkan hasil ini (ujian) bukan sebagai peluang untuk kenaikan pangkat semata, tetapi juga harus dibarengi peningkatan kinerja dan kompetensi dari PNS itu sendiri,” ucapnya.
Dikatakan, kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap negara. Sedangkan ujian kenaikan pangkat dan ujian kenaikan pangkat atas penyesuaian ijazah merupakan ujian dinas untuk menguji kompetensi pegawai.
“Yang diujikan adalah aspek wawasan, keterampilan/skill, dan perilaku, yang memperlihatkan kecakapan dan kemampuan seseorang. Apakah yang bersangkutan memang layak dinaikkan pangkatnya sesuai ketentuan, ataukah tidak,” sebutnya. (sur)

KPU Siapkan Pendaftaran Calon Bupati

Koran Kaltim, Januari 23rd, 2015, in Politik
TANA PASER – Setelah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) diterima menjadi Undang-undang (UU), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser segera menggelar rapat persiapan pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Termasuk menyiapkan pendaftaran bakal calon (balon) Bupati Paser periode 2015-2020.
“Agenda pendaftaran bakal calon bupati, kami rencanakan mulai 26 Februari 2015 mendatang. Dan pada 31 Januari, kami akan memulai pelaksanaan sosialisasi pilkadanya, untuk teknisnya masih dirumuskan,” kata Komisioner KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid, Kamis (22/1).
Tahapannya, lanjut dia, sudah mulai dilaksanakan menyusul DPR menetapkan Perppu Nomor: 1/2014 tentang Pilkada dan Perppu Nomor 2/2014 tentang Pemda menjadi Undang-Undang (UU).
“Dan kami juga akan mempersiapkan agenda rapat dengan parpol dan tokoh masyarakat, terkait waktunya masih dibicarakan di internal. Nah, untuk tokoh masyarakat ini maksudnya bakal calon bupati jalur independen, karena belum tahu siapa yang maju, makanya kami sebut tokoh saja,” sebutnya.
Menurut dia, masa bakti Bupati Paser HM Ridwan Suwidi akan berakhir per 31 Agustus 2015 mendatang. Adapun pelaksanaan Pilkada Paser akan digelar tanggal 16 Desember 2015, bersamaan dengan Pilkada di 5 kabupaten/kota se-Kaltim.
Ini akan menjadi Pilkada pertama yang dilaksanakan serentak seluruh Indonesia. Untuk menunggu pelantikan Bupati Paser hasil Pilkada 2015, nantinya akan dilakukan penunjukkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati oleh Gubernur Kaltim. Dituturkannya, dalam Pilkada 2015 nanti, model pemilihannya berbeda dengan Pilkada sebelumnya.
“Tidak disertai dengan pasangan calon wabup (wakil bupati), tapi cukup calon tunggal bupati. Kelengkapan wabup, kelak akan dilakukan setelah bupati terpilih dilantik,” urainya.
Berdasarkan Perppu Nomor 1/2014, wabup dapat berjumlah lebih dari satu orang dan  tergantung jumlah penduduk. Khusus Kabupaten Paser tetap satu wabup saja. Pasalnya, penduduk Kabupaten Paser sebanyak 240.085 jiwa.
Soal figur, terang dia, bisa dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non-PNS. Dari 10 Parpol yang memiliki keterwakilan di DPRD Paser, tidak ada yang dapat secara mandiri mengajukan bakal calon bupati.
“Partai yang paling banyak meraih jatah kursi kan Golkar dan Demokrat, dengan mendapat jatah 5 kursi masing-masing, sedangkan pengajuan balon bupati minimal 20 persen. Artinya, dengan alokasi jumlah total 30 kursi dewan, syarat pengajuannya 6 kursi,” tukasnya. (sur)

Tahun ini, Insentif PNS Paser Naik 100 persen

Koran Kaltim, Januari 23rd, 2015, in Kaltim Selatan
TANA PASER - Per 1 Januari 2015, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menaikkan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) atau yang biasa dikenal sebagai insentif  Pegawai Negeri Sipil (PNS). Yang menarik, Pemkab Paser menaikkan insentif pegawainya sebesar 100 persen.
Kepastian kenaikan insentif disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setkab Paser Yusuf Sumako kepada wartawan. “Iya, sekitar 100 persen kenaikannya. Dan efektif mulai 1 Januari 2015, tapi pencairannya per triwulan, jadi di April mendatang baru dibagikannya,” katanya, Rabu (21/1).
Meskipun desain kenaikan ini terlihat signifikan, menurutnya kebijakan tersebut telah mendapat persetujuan dari Bupati Paser HM Ridwan Suwidi. Dan telah melakukan komparasi dengan beberapa kabupaten/kota yang berada di Kalimantan Timur (Kaltim).
“Pasti mengalami kenaikan, karena telah ditandatangani Pak Bupati. Dan Kami juga telah melakukan komparasi dengan kabupaten/kota lainnya, seperti Kabupaten Penajam Paser Utara,” sebutnya.
Menurutnya, rumusan kenaikan insentif tersebut mengacu pada regulasi yang lama. “Kan regulasi ASN masih belum ada PP (Peraturan Pemerintah), makanya sebagai acuan masih pakai regulasi lama. Yang terpenting, total jumlahnya masih dibawah 10 persen dari total APBD,” ucapnya.
Dituturkan, kisaran nilai insentif pegawai Paser per bulannya yaitu, untuk Eselon IIa sebesar Rp 15.166.667, IIb menjadi Rp 13.114.035, IIIa sebesar Rp 12.008.475, IIIb  sejumlah Rp 10.813.084, IVa Rp 8.187.222, IVb Rp 6.540.881, dan Eselon Va sebesar 4.687.875.
“Sedangkan untuk golongan Golongan IVa sebesar Rp 4.500.000 perbulan, Golongan III sebesar Rp 3.500.000 juga perbulan, dan Golongan II sebesar Rp 2.500.000 per bulannya pula,” tukasnya . (sur)

Selasa, 20 Januari 2015

BBM Turun, Harga Elpiji Naik

*Dikeluhkan, “Pangkalan” Jual Melebihi HET
TANA PASER – Kembali, sejumlah pedagang di Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang mengeluhkan harga elpiji 3 Kg yang mencapai angka Rp 30.000 per tabungnya. Padahal, Harga eceran tertinggi (Het) di tingkap pangkalan di Kecamatan Batu Sopang, dipatok Rp. 22.000.
“Kami di sini pada mengeluhkan harga elpiji 3 Kg dijual melebihi Het-nya. Bahkan, terjadi di jenjang pangkalan, hari ini saja sudah mencapai Rp 30.000/tabungnya,” kata Udin (30) kepada wartawan menyesalkan kejadian ini, Selasa (20/1).
“Kalau begini terus, kan berat sekali bagi kami para pedagang kecil ini. Untungnya, ada elpiji dari (Kalimantan) selatan, kalau tidak mungkin harganya bisa lebih dari Rp 35.000,” tambahnya.
Menurut Udin, harga elpiji di Kecamatan Batu Sopang berbeda setiap harinya. “Kemarin, saya beli harganya Rp 28.000/tabung. Dan tadi saya beli lagi, udah naik lagi Rp 2.000. Waktu saya tanyakan di pangkalan, katanya telah ditambah ongkos transport. Padahal, harga BBM telah diturunkan oleh pemerintah pusat,” keluhnya.
Bahkan ia mengaku pernah ditolak oleh pangkalan di Kecamatan Batu Sopang. “Saat itu, kami melihat datang elpiji banyak, tapi ketika kami ingin membeli, ditolak sama pangkalan itu. Karena elpiji yang datang itu sudah dipesan sama orang,” urainya.
Sementara itu, PPNS di Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperdagkop dan UKM) Kabupaten Paser, M Marwan Natsir menyatakan, Het elpiji di beberapa kecamatan di Kabupaten Paser sama, termasuk di Kecamatan Batu Sopang.
“Untuk di Kecamatan Muara Komam, Batu Sopang dan Kecamatan Long Ikis, jumlah Het Elpiji 3 Kg sebesar Rp 22.000 per tabungnya,” katanya saat dikonfirmasi.
Terkait keluhan masyarakat di Kecamatan Batu Sopang ini, Marwan menyatakan segera melakukan sidak di lapangan.
“Dalam minggu-minggu ini, kami telah merencanakan sidak ke lapangan terhadap kelengkapan dokumen agen, dan pangkalan. Sekaligus mengecek harga jual untuk per tabung elpijinya,” sebutnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan himbauan terkait sanksi jika melanggar ketentuan. “Jadi nanti pangkalan boleh menjual ke pengecer jika ada izin dari instansi terkait,” paparnya.
Marwan memastikan bahwa salah satu pangkalan di Batu Sopang yang disebut menjual di atas Het bukanlah pangkalan resmi.. “Iya, itu pangkalan, tapi belum ada ijinnya. Mereka (pangkalan) baru mengantongi rekomendasi saja,” ungkapnya. (sur)