Sabtu, 21 Juni 2014

184.381 Surat Suara Di Terima KPU

TANA PASER – Pada Kamis (19/6) dini hari tepat pukul 01.30, sebanyak 184.381 lembar Surat Suara tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser, dengan pengawalan ketat kepolisian dan langsung diamankan di Ruangan KPU setempat. Logistic Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014 ini, diangkut dengan mobil Box Dyna KT 8164 LK dari Balikpapan dan disambut oleh satu komisioner dan dua staf KPU Paser, yakni Abdul Qayyim Rasyid, Kusuma Saputra dan Ardiansyah.
Surat suara yang diterima, terdiri 1.000 lembar untuk Pemilu ulang (cadangan), dan 574 lembar Daftar Pasangan Calon (DPC) PPWP. Jumlah itu sudah termasuk surat suara cadangan sebesar 2,5 persen dari jumlah pemilih untuk pemilu.
Seperti disampaikan Komisioner KPU Paser Koordinator Divisi Logistik Abdul Qayyim Rasyid, pihaknya akan segera melakukan pelipatan surat suara dan melakukan inventarisir.
“Kita akan mengecek kondisi surat suara terlebih dahulu, setelah itu kita segera melipatnya,” katanya kepada Koran Kaltim, Kamis (19/6) kemarin.
Menurutnya, pada Pilpres 2014 ini, telah terjadi peningkatan jumlah pemilih di Paser, jika dibandingkan Daftar Pemilih Tetap Pileg yang lalu, sehingga Surat suaranya mengalami penambahan.
“Ada perubahan jumlah pilih saat Pilpres nanti, jika jumlah DPT Pileg lalu mencapai 176.388 jiwa. Untuk Pilpres jumlahnya bertambah 3.397 pemilih. Sehingga menjadi 179.785 pemilih saat Pilpres nanti,” imbuhnya.
Sedangkan untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digunakan saat Pilpres, Abdul Qayyim Rasyid mengatakan, bahwa jumlah TPS tidak berubah. “Jika sebelumnya terdapat 1.472 TPS tersebar di 14 kecamatan saat Pileg, untuk Pilpres mendatang jumlahnya menjadi 1.465 TPS,” jelasnya.
Diketahui, surat suara ini langsung diantarkan dengan menggunakan pesawat Lion Air, dari Percetakan PT Temprina Medika Grafika Surabaya dengan perusahaan ekspedisi PT Suryagita Nusaraya.
Kemudian keluar dari Bandara Sepinggan Balikpapan sekitar pukul 14.00 Wita, melalui perusahaan ekspedisi PT Angkasa Dirga Mandiri, hingga sampai di Kantor KPU Paser dengan dikawal Polres Paser. Yaitu dua petugas lantas, satu petugas intel dan satu petugas Shabara. (sad)

Jumat, 20 Juni 2014

Pansus RTRW Temui Dua Kementerian

TANA PASER – Dalam rangka memertajam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Paser, Kamis-Jumat (12-13/6) lalu. Sejumlah anggota Pansus Raperda RTRW berkunjung ke Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) di Jakarta. “Dalam pertemuan di Kementerian itu, pansus tim 1 diketuai H Amiruddin beserta anggota pansus lainnya, diantaranya H Abransyah, M Saleh,  Muspandi dan Ahmad Riyadi, didampingi jajaran Pemkab Paser seperti BLH, Dinas Kehutanan, Bappeda serta Dinas Bina Marga dan Pengairan,” jelas Kasubbag Humas DPRD Paser Rizky Noviar kepada Koran Kaltim, Rabu (18/6).
Dalam pertemuan tersebut, lanjut Rizky, Amiruddin selaku pimpinan rombongan mengutarakan maksud kedatangan untuk berkonsultasi, terkait sejumlah wilayah ruang di Kabupaten Paser yang masih masuk wilayah Cagar Alam (CA) dan Hutan Lindung (HL). Dimana dalam wilayah CA dan HL tersebut, telah ada pemukiman masyarakat yang telah lama bermukim disana bertahun-tahun. “Jadi dalam rapat itu, Pansus RTRW menerangkan apa yang menjadi dasar untuk melakukan konsultasi ke kedua Kementerian ini. Supaya mendapatkan kejelasan dan solusi terbaik terhadap kondisi tersebut,” ungkapnya.
Menurutnya, produk Perda RTRW ini merupakan acuan dari raperda, yang sedang dibahas di dewan. Sehingga pansus dalam hal ini berupaya semaksimal mungkin dan sebaik-baiknya mengawal Raperda ini menjadi Perda. “Karena perda RTRW ini masa berlakunya 20 tahun, makanya Pansus RTRW ingin sebaik-baiknya dalam mengawal perda ini. Sehingga Pemkab Paser mempunyai landasan hukum untuk menerbitkan perijinan sesuai dengan RTRW ini kedepannya,” ucapnya. (sur214)

Buntut PHK Massal, Pekerja Pertanyakan PT DAP

TANA PASER - Aktivis buruh sosialis-demokrat, Rosa Luxembourg berteriak ‘kekuatan kaum buruh adalah massa’, potensi terbesarnya adalah pemogokan. Sebagai gerakan nan diam, namun melumpuhkan. Hal inilah yang diterapkan pekerja di PT Dua Arah Perkasa (DAP) jobsite PT Kideco Jaya Agung (Kideco) demi menagih hak mereka. Dampaknya, para pemogok itu didepak perusahaan.
Akhir Mei kemarin, karyawan security melakukan aksi mogok kerja. Naasnya, aksi mogok itu gagal melakukan perundingan, malah berujung pemecatan ratusan pekerja. Hal ini terungkap dalam pertemuan di Kantor Bupati Paser, Selasa (17/6) lalu.
Seperti disampaikan perwakilan security site PT Kideco, Hamlil, kepada Koran Kaltim, bahwa dalam pertemuan di Kantor Bupati, pihak manajemen PT DAP tetap bersikeras melakukan PHK. “Jadi, bukan hanya 17 pekerja saja yang di-PHK, tapi semua yang melakukan aksi mogok kerja,” katanya.
Menurutnya, perusahaan tanpa basa basi langsung memecat 121 rekannya. Padahal, hak mogok kerja ini jelas diatur dalam Pasal 137 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, tentang Ketenagakerjaan. Pasal ini merumuskan secara jelas bahwa mogok kerja, sebagai hak dasar pekerja/buruh dan serikat pekerja/serikat buruh dilakukan secara sah, tertib, dan damai sebagai akibat gagalnya perundingan.
“Apabila hak ini dilanggar, maka Pasal 186 UU Ketenagakerjaan mengancam sanksi pidana, berupa kurungan paling cepat satu bulan dan paling lama empat tahun. Ada pula denda paling sedikit Rp 10 juta, dan paling banyak Rp 400 juta. Masalahnya, kita melakukan aksi mogok ini malah dibalas perusahaan dengan pemecatan,” bebernya.
Sikap perusahaan seperti ini, dianggap Kuasa Hukum Muchtar Amar SH, sebagai bentuk intimidasi, pelanggaran hak, dan upaya pembalasan. Lanjut Muchtar, demonstrasi yang mereka lakukan legal. “Kita melakukannya sesuai prosedur Pasal 140 UU 13/2003, dimana sebelumnya, kita sudah melayangkan surat ke Disnakertrans dan Kepolisian untuk koordinasi. Buktinya, ini nih,” ujarnya sambil memperlihatkan surat somasi ditujukan kepada PT DAP, tembusan ke Disnakertrans Paser dan PT Kideco selaku pemberi kuasa kerja, terkait aksi mogok kerja yang telah dicap resmi. (sad)

Kamis, 19 Juni 2014

Sekda Lantik 31 PNS Dari Honorer K-1

TANA PASER – Sebanyak 31 jiwa honourer Kategori Satu (KI) dilingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Paser dilantik dan diambil sumpahnya sebagai PNS oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser H Helmy Lathyf di Pendopo Seroja Rumah Jabatan Bupati Paser, Selasa (17/6).
Saat melantik ke-31 PNS tersebut, Sekda Paser H Helmy Lathyf mengatakan, bahwa para aparat negara yang telah menerima SK, harus melaksanakan tugas dan mengabdi kepada negara, tentunya sudah mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Dan pemberian kesempatan yang sama untuk berperan aktif menguatkan sistem pemerintahan daerah ditengah meningkatnya tantangan pertumbuhan wilayah yang semakin pesat. “PNS harus menggunakan kepercayaan yang telah di embankan kepadanya dan mengabdi untuk  negara, dengan hati nurani yang ikhlas. Supaya kita akan memiliki kemampuan dan energi yang lebih besar untuk menjalankan urusan yang menjadi kewenangan daerah secara optimal, baik kewenangan wajib seperti pendidikan dasar, kesehatan, pemenuhan kebutuhan hidup minimal dan prasarana,” katanya.
Menurutnya, para PNS untuk kedepan akan menghadapi perkembangan zaman berupa persaingan kerja. Jadi dengan menyusun program kerja dan target yang akan di capai, hal ini akan tampak pada kwalitas dan hasil yang akan di capai. “PNS pada masa keesokan harinya akan mengalami persaingan ketat di dunia pekerjaan, tentunya dapat di lihat dari jumlah pekerjaan dan hasil yang akan di capai,” tegasnya.
Tak hanya itu, Kualitas pelayanan di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan dan kelurahan menjadi perhatian Helmy. “Pelayanan yang buruk tentunya akan memperburuk citra pemerintah daerah di mata masyarakat, sebaliknya pelayanan yang baik akan mempercantik citra dan reputasi Pemkab,” lanjutnya. (sad)

Jumat, 06 Juni 2014

DWP Suluh Kesehatan Reproduksi Wanita

TANA PASER – Melihat pentingnya kesehatan alat reproduksi bagi wanita, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Paser bekerjasama dengan Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (KPPKB) Kabupaten Paser, menggelar ‘Penyuluhan Kesehatan Alat Reproduksi Bagi Wanita’ di Pendopo Seroja Rumah Dinas Bupati Paser, Kamis (5/6).
Dalam kegiatan yang dibuka langsung Ketua DWP Paser Hj Armiaty Arlych,  menghadirkan dua narasumber yakni Dr Zainal Arifin Sp OG dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Paser dan Dr Rebecca N Angka Master Bio Medical (MBM) dari Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Pusat Jakarta.
“Untuk meningkatkan pengetahuan wanita Paser, mengenai kiat-kiat menjaga kesehatan alat reproduksi, dan lebih memantapkan mental serta moriil mereka (para wanita-red). Makanya, kita mendatangkan dua narasumber sesuai profesinya serta paham terkait alat reproduksi wanita itu,” jelas Armiaty.
Menurutnya, antusiasme tinggi terhadap permasalahan reproduksi ditunjukkan dengan hadirnya ratusan wanita yang memadati Ruangan Pendopo Seroja Rumah Dinas Bupati Paser. “Seperti kita saksikan disini (pendopo-red), hadir sebanyak seratus tiga puluh wanita memenuhi ruangan ini,” ucapnya.
Disampaikannya, bahwa kesehatan bagaikan nafas serta perilaku hidup bersih dan sehat adalah udara yang dihirup setiap detiknya. Penyakit menular seperti HIV AIDS, Malaria, dan Tuberkolosis bisa memengaruhi jumlah kematian ibu hamil, bayi dan balita.
Untuk itulah, DWP mengadakan penyuluhan ini, hampir sama dengan penyakit HIV AIDS yang jumlah penderitanya, semakin hari semakin meningkat. “Mudah-mudahan penyuluhan ini dapat bermanfaat bagi kita semua dalam menjaga kesehatan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua Panitia pelaksana, Hj Faulina Widrayani dalam laporannya mengatakan, tema yang diangkat dalam kegiatan ini adalah penyuluhan kesehatan reproduksi perempuan bagi DWP Paser, dengan maksud dan tujuaannya adalah untuk menciptakan kesadaran pada masyarakat, khususnya perempuan akan pentingnya kebersihan, terutama pada daerah kewanitaannya.
Selain itu juga, untuk menghindari gaya hidup pergaulan bebas, agar terhindar dari penyakit menular membahayakan bagi alat reproduksi, terutama bagi calon ibu. “Semoga penyuluhan ini dapat bermanfaat kepada para peserta,” jelas ketua panitia. (sur214)

Podsi Paser Targetkan Timnya Masuk Final

TANA PASER – Persatuan Olah Raga Dayung Seluruh Indonesia (Podsi) Kabupaten Paser, targetkan tim dayung Paser masuk final di event lomba dayung  Internasional, dalam rangkaian pesta adat atau Festifal Erau 2014, garapannya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar). Seperti disampaikan Ketua Podsi Paser, Ambo Pandrei kepada Koran Kaltim, Kamis (5/6).
“Kita mengirim tiga tim dayung Paser untuk berlaga disana (Kukar-red), ketiganya kita ambil semua dari club-club dayung yang berada di Kecamatan Tanah Grogot. Yakni club dayung Rantau Panjang, club dayung Sama Taka, dan club dayung Teratai Jaya,” katanya.
Dalam lomba dayung jenjang Internasional ini, lanjut Ambo, Podsi Paser tidak menargetkan sesuatu yang muluk–muluk. Karena melihat lomba dayung 2014 ini berskala Internasional, tentunya tim dayung Paser akan menghadapi lawan– lawan tangguh dari luar Indonesia.
“Itu kan kejuaraan jenjang Internasional, tentunya tim-tim yang berlaga dari manca Negara. Makanya, kita tidak terlalu menargetkan mesti keluar sebagai jawaranya, mudah-mudahan masuk final dulu lah, soalnya tim–tim yang berlaga disana kuat–kuat semua itu,” ucapnya.
Ambo Pandrei yang lolos sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser periode 2014-2019 dari Partai Golkar asal daerah pemilihan (Dapil) III mengatakan, bahwa siapapun menjadi juara pertama, bukan menjadi persoalan, karena lomba ini adalah untuk memeriahkan Festifal Erau 2014 dan untuk mengajak kaum muda, agar semakin memotivasi setiap keahlian yang dimiliki.
“Hingga saat ini kan, masih banyak warga menggunakan perahu dengan sistem mendayung, karena di daerah itu (Kukar-red) masih banyak sungai-sungai kecil merupakan anak Sungai Mahakam. Begitu pula dengan di Kabupaten Paser, yang dialiri oleh sungai juga,” jelasnya.
Selain itu, lomba ini juga untuk mencari bibit unggul dari kalangan pemuda untuk menghasilkan atlet dayung tingkat nasional, bahkan Internasional, baik bibit unggul dari Kutai Kartanegara sebagai tuan rumah, maupun bibit dari kabupaten dan kota lainnya seperti Kabupaten Paser.
“Digelarnya lomba ini bertujuan mencari bibit baru dalam olahraga dayung. Selain dalam upaya memelihara tradisi leluhur dan adat budaya, serta memotivasi kaum muda, terlibat dalam kegiatan ini,” urainya. (sur214)

Implementasi Ukhuwah Islamiyah

Revitalisasi makna ukhuwah Islamiyah tersebut merupakan sebuah pencerahan terutama ketika jaman ini sudah didominasi oleh sikap radikal dan agresif meski itu dalam bidang agama dan keyakinan. Peristiwa saling menyerang dan merugikan dalam internal agama meski berbeda paham sudah sangat sering dijumpai di negeri ini, negeri yang katanya paling religius dan memiliki norma paling halus di antara negeri lain.
Hanya karena berbeda penafsiran dari ayat Al Qur’an dan Hadits, tak jarang suatu kelompok menjelek-jelekkan kelompok lain, bahkan sampai keluar kata “kafir dan sesat”. Tidak hanya sampai itu, kebencian terhadap kelompok lain yang sejatinya masih seagama itu juga disebarkan ke kalangan awam. Terlebih lagi kebencian terhadap kalangan agama lain, yang seringkali disertai argumentasi yang berasal dari fantasi sendiri sehingga menjadi bumbu penyedap yang pada akhirnya virus kebencian tersebut benar-benar menyebar.
Indonesia, 90% lebih penduduknya beragama Islam. Kondisi ini membuat Indonesia menajdi negara yang penduduk Islamnya terbanyak sedunia. Di dalam agama Islam itu sendiri, tidak dapat dipungkiri dan sudah menjadi sunnatulah, bahwa terdapat bermacam penafsiran terhadap teks Al Qur’an dan Hadits sebagai sumber hukum Islam. Pada akhirnya muncul berbagai paham dan madzhab dalam Islam. Hal ini pun sudah diprediksi oleh Nabi Muhammad SAW bahwa Islam akan terpecah menjadi 73 golongan (Sunan al-Tirmîdzî [2565]).
Kondisi yang mustahil untuk dihindari ini mestinya disikapi dengan bijak, terlebih lagi Islam adalah agama yang tidak hanya sekedar membuat pengikutnya selamat di akhirat, tetapi juga di dunia. Islam berasal dari kata “salimu” yang artinya selamat, bahkan Nabi Muhammad SAW mempertegas orang tidak dikatakan beragama Islam jika orang yang berada di sekitarnya belum selamat dari mulut, tangan, dan sikapnya. Pemaknaan ini yang juga mempertegas bahwa Islam adalah rahmat untuk seluruh alam.
Revitalisasi makna Ukhuwah Islamiyah tersebut seharusnya menjadi spirit baru dalam kehidupan beragama, sehingga agama menjadi sebuah institusi yang menyejukkan, bukan institusi yang menebar virus kebencian. Di satu sisi, keteguhan dalam memegang prinsip dan tafsir yang diyakini adalah penting, tetapi di sisi lain, keteguhan tersebut tidak menjadi kebenaran ketika disertai dengan sikap memaksa, mengkafirkan, menyesatkan, dan menyebarkan kebencian. Pada taraf inilah, ukhuwah (persaudaraan) dengan orang Islam tidak menjadi ukhuwah Islamiyah, ketika disertai dengan sikap saling merugikan dan mendhalimi. Tetapi, ketika persaudaraan dengan orang lain meskipun berbeda keyakinan, pada saat itu juga persaudaraan itu menjadi ukhuwah Islamiyah.
Implementasi dari ukhuwah Islamiyah ini memang harus benar-benar ditegakkan. Ditegakkan bukan hanya sekedar simbol dan semboyan. Tetapi juga harus berusaha diinternalisasikan kepada seluruh orang Islam. Seringkali penulis masih menemui kondisi yang tidak mencerminkan ukhuwah Islamiyah meskipun sesama orang Islam sendiri. Padahal, seluruh pimpinan ormas-ormas Islam di Indonesia mencontohkan kerukunan dan persaudaraan yang tinggi, misalkan antara para petinggi di PBNU dan PP Muhammadiyah. Pada taraf ini, persaudaraan sudah terjalin dengan baik.
Namun, satu hal yang tertinggal, bahwa internalisasi nilai ukhuwah Islamiyah tersebut juga harus sampai pada tingkat “akar rumput”, misalkan tingkat desa. Hal yang seringkali terjadi adalah pada tingkat atas sudah dapat mengimplementasikan ukhuwah Islamiyah dengan baik sedangkan pada tingka “akar rumput” belum mampu melaksanakannya. Kondisi ini harus menjadi perhatian khusus.
Selain itu, bagaimana ukhuwah Islamiyah ini bisa terimplementasikan dengan baik tidak hanya sekedar ketika bertemu dengan orang yang berlainan pemahaman, tetapi juga ketika tidak bertemu sekalipun. Masih banyak majelis-majelis yang membicarakan kejelekan saudara Islam dan menjatuhkannya meski hanya persoalan perbedaan pemahaman. Ini menjadi PR besar untuk semua umat Islam di Indonesia.
Pada konteks eksternal, ukhuwah Islamiyah inter keyakinan dan agama ini juga masih harus ditingkatkan demi kemaslahatan. Sikap saling menghargai dan menghormati baik itu ketika berada “di depan” maupun ketika berada “di belakang” harus lebih ditingkatkan dengan memahamkan masyarakat bahwa berbeda itu bukan berarti lawan, karena semua manusia adalah makhluk Tuhan yang memiliki hak asasi dalam beragama. Sikap ukhuwah ini tentunya tetap disertai dengan sikap keteguhan dan memegang prinsip dan keyakinan sebagai jati diri beragama.

Dengan demikian, sikap ukhuwah Islamiyah akan menjadi representasi Islam sebagai rahmat untuk seluruh alam. Ukhuwah Islamiyah akan merepresentasikan bahwa agama adalah institusi yang menyelamatkan dan menyejukkan. Pada akhirnya kerukunan dan persaudaraan pada agama Islam pada khususnya dan Indonesia pada umumnya akan menjadi kuat dan kokoh. Dengan ukhuwah, umat akan terberdayakan. Dengan ukhuwah, umat akan mencapai kemaslahatan.

Makna Ukhuwah Islamiyah

Selama ini, masyarakat seringkali memaknai Ukhuwah Islamiyah sebagai persaudaraan terhadap sesama orang Islam. Mestinya tidak demikian. Ukhuwah Islamiyah (Islamic brotherhood) berbeda dengan ukhuwah baynal-muslimin atau al-Ikhwanul-Muslimun (moslem brotherhood).
Makna persaudaraan antara sesama orang Islam itu bukan ukhuwah Islamiyah, tetapi ukhuwah baynal-muslimin/ al-Ikhwanul-Muslimun (Moslem Brotherhood). Jika dikaji dari segi nahwu, ukhuwah Islamiyah adalah dua kata yang berjenis mawshuf atau kata yang disifati (ukhuwah) dan shifat atau kata yang mensifati (Islamiyah). Sehingga, ukhuwah Islamiyah seharusnya dimaknai sebagai persaudaraan yang berdasarkan dengan nilai-nilai Islam. Sedangkan persaudaraan antar sesama umat Islam dinamakan dengan ukhuwah diniyyah.

Dari pemaknaan tersebut, maka dapat dipahami bahwa ukhuwah diniyyah (persaudaraan terhadap sesama orang Islam), ukhuwah wathâniyyah (persaudaraan berdasarkan rasa kebangsaan), dan ukhuwah basyâriyyah (persaudaraan berdasarkan sesama makhluk Tuhan) memiliki peluang yang sama untuk menjadi Ukhuwah Islamiyah. Ukhuwah Islamiyah tidak sekedar persaudaraan dengan sesama orang Islam saja, tetapi juga persaudaraan dengan setiap manusia meskipun berbeda keyakinan dan agama, asalkan dilandasi dengan nilai-nilai keislaman, seperti saling mengingatkan, saling menghormati, dan saling menghargai.

Ukhuwah Islamiyah

Ukhuwah Islamiyah adalah persaudaraan yang terbentuk oleh suatu ikatan yang mengalahkan ikatan atas dasar darah dan keturunan, yaitu ikatan hati atas dasar akidah islamiyah, keimanan dan taqwa.

Ada 4 hakikat ukhuwah islamiyah, yaitu:
  • Ukhuwah Islamiyah merupakan nikmat yang diberikan Allah SWT. Hal ini terdapat di Q.S 3:103 “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan ni’mat Allah kepadamu ketika dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena ni’mat Allah orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk. (QS. 3:103)”.
  • Ukhuwah Islamiyah dapat diumpamakan seperti tali tasbih. Hal ini terdapat di Q.S 43:67 “Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa.(QS 43:67)”.
  • Ukhuwah Islamiyah sebagai arahan rabbani. Hal ini terdapat di Q.S 8:63 “Dan Yang mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman) Walaupun kamu membelanjakan (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS 8:63)”.
  • Ukhuwah Islamiyah adalah cermin kekuatan iman. Hal ini terdapat di Q.S 49:10 “Sesungguhnya orang-orang Mukmin adalah bersaudara. Karena itu, damaikanlah kedua saudara kalian,  dan bertakwalah kalian  kepada Allah supaya kalian  mendapatkan rahmat. (QS 49:10)”

Ada 9 hal yang dapat menguatkan Ukhuwah Islamiyah :
  • Memberitahukan kecintaan pada yang kita cintai.
  • Memohon didoakan bila berpisah.
  • Menunjukkan kegembiraan dan senyuman bila berjumpa.
  • Berjabat tangan bila berjumpa.
  • Mengucapkan selamat berkenaan dengan saat-saat keberhasilan.
  • Memberikan hadiah pada waktu tertentu.
  • Sering bersilaturahim.
  • Memperhatikan saudaranya dan membantu keperluannya.
  • Memenuhi hak ukhuwah saudaranya

Buah dari Ukhuwah Islamiyah :
  • Merasakan lebatnya iman.
  • Mendapat perlindungan Allah di hari kiamat.
  • Mendapatkan tempat khusus di surga. Hal ini terdapat di Q.S 15:45-48 “Sesungguhnya orang yang bertaqwa itu berada dalam syurga (tanaman-tanaman) dan didekatnya mata air mata air yang mengalir.Masuk lah kedalam dengan sejahtera lagi aman. Dan kami lenyapkan segala rasa dendam yang berada dalam hati mereka sedangkan mereka merasa bersaudara duduk berhadapan hadapan di atas dipan dipan. Mereka tidak merasa lelah di dalamnya dan mereka sekali kali tidak akan dikeluarkan dari padanya.(QS 15:45-48)”.



Rabu, 04 Juni 2014

Buruh PT DAP Dan TGL Gelar Aksi Jalan Kaki

TANA PASER – Ratusan buruh PT Dua Arah Perkasa (DAP) jobsite PT Kideco Jaya Agung (KJA) dan buruh PT Tri Gemilang Lestari (TGL) Paser Mayang, Senin (2/6) kemarin, berdemontrasi dengan melakukan aksi long march dari Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Paser menuju Kantor Bupati Paser.
Dalam aksi jalan kaki ini, buruh mendesak manajemen perusahaan untuk menghormati proses yang sedang berjalan. Sebab, tidak ada penjelasan dari pihak manajemen perusahaan terkait penyelesaian persoalan tuntutan hak pekerja yang belum dibayarkan.
“Kita melakukan aksi jalan kaki ini bersama dengan puluhan rekan sesama pekerja dari PT TGL, mereka (buruh PT TGL-red) juga memiliki permasalahan yang hampir sama dengan persoalan kita, bermasalah juga dengan manejemen perusahaannya, terkatung-katung hingga sekarang” kata salah satu buruh yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, para karyawan PT DAP jobsite PT KJA juga hendak mempertanyakan surat pemberitahuan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan Nomor : 066/S.02/HRGA-DAP/V/2014 tertanggal 26 Mei 2014 dari manejemen PT DAP Balikpapan yang ditujukan kepada Disnakertrans Kabupaten Paser.
“Kita juga ingin menanyakan perihal surat dari perusahaan kepada Disnakertran Paser, bagaimanakah nilai surat PHK tersebut? Apakah boleh perusahaan melakukan pemecatan karyawan padahal persoalannya masih dalam proses penyelesaian,” tanyanya.
Berbekal petisi dukungan berupa spanduk bertandatangan dan kotak koin peduli buruh sebagai simbol hilangnya hak kesejahteraan pekerja. Petisi dan kotak koin peduli tersebut diserahkan ke Bupati Paser HM Ridwan Suwidi setibanya mereka di Kantor Sekretariat Daerah Paser.
Sementara itu, Bupati Paser HM Ridwan Suwidi melalui Kepala Suku Disnakertrans Kabupaten Paser Syamsir Artha mengatakan, bahwa akan menindak dengan tegas perusahaan – perusahaan nakal yang beroperasi di Paser. Hanya saja sifatnya rekomendasi, karena rata – rata perusahaan ini mengantongi izin dari provinsi.
“Keinginan bupati adalah menindak tegas perusahaan – perusahaan yang dianggap nakal, namun wewenang kita hanya bersifat rekomendasi, karena mereka mengantongi izin usaha produksi dari Pemprov Kaltim. Sekarang tinggal menunggu sikap dan arahan dari Disnakertrans Kaltim terhadap persoalan di Paser,” urainya.
Terkait PHK karyawan PT DAP, Syamsir menjelaskan, sesuai Undang – Undang Tenaga Kerja menyatakan bahwa perusahaan tidak boleh memberhentikan karyawannya yang masih dalam proses penyelesaian masalahnya. Dan dianjurkan di selesaikan melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
“Tidak boleh memecat karyawan selagi masih dalam proses sengketa perusahaan dengan pekerjanya. Sekarang kita kembalikan ke karyawan bagaimana kelanjutannya, kalau mengarah ke perdata kan jelas ganti rugi, tapi kalau mengarah ke pidana, meski melalui penyidik. Namun, penyidiknya jelas dari PPNS Disnakertrans Kaltim,” terangnya.
Dalam kesempatan ini pula, Syamsir menerangkan, bahwa saat ini Disnakertrans Kabupaten Paser kekurangan personil untuk penyidik. Padahal, keberadaan penyidik atau PPNS sangat dibutuhkan ketika ada persoalan sengketa antara perusahaan dengan karyawannya. Sebelumnya, Disnakertrans Paser memiliki dua personil penyidik.
“Kita di Paser sekarang ini sangat kekurangan penyidik, karena satu penyidik kita di telah dimutasi ke instansi lain, dan yang satunya lagi cuti. Kita harapkan, ada pengganti secepatnya untuk posisi penyidik, agar persoalan seperti ini bias cepat teratasi,” pungkasnya. (sur214)