Jumat, 31 Oktober 2014

DKP Bentuk Satgas Sampah

TANA PASER - Dinas Kebersihan dan Pertamanan, memiliki terobosan baru untuk penanganan sampah, dengan cara membentuk tenaga Satgas Sampah. Satgas ini bertugas memantau Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di sekitar kota.
Satgas berkekuatan 10 personil tersebut bertugas sejak pukul 07.00 hingga 16.00, memantau titik rawan pembuangan sampah di luar jam di tetapkan. Selain itu, Satgas memiliki hak untuk sosialisasi kebersihan, terutama membuang sampah pada TPS yang telah di sediakan.
”Pengawasan TPS ini yang di laksanakan oleh Satgas dengan tujuan untuk memantau masyarakat membuang sampah di luar jam yang di tetapkan oleh Perda,” terang Kabid Kebersihan DKP Paser Tatang Abdimas, usai memimpin razia sampah di Kantor DKP, Kamis (30/10).
Diungkapkan Tatang, sebelumnya para pelanggar hanya dikenakan teguran, namun bila tertangkap oleh petugas, maka akan diberlakukan Perda tentang Pengelolaan Persampahan.

Dalam Perda No 8 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Persampahan dijelaskan,pasal 24 terkandung denda sebanyak Rp5 juta atau pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan bagi mereka yang melanggar. (sur)

Kamis, 30 Oktober 2014

PPRL Mengebor Satu Titik Lagi

TANA PASER – Paser Petroleum Resource Limited (PPRL) berencana menambah satu titik pengeboran  untuk memastikan cadangan minyak di Kabupaten Paser.
Hal ini disampaikan Public Relation dan Government Affairs Officer Kalimantan dan Sulawesi Region Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas), Damar Setyawan kepada Koran Kaltim pada Rabu (29/10), kemarin.
“Dikarenakan saat ini kami masih belum bisa menghitung berapa luasannya dari dua titik yang ada, makanya direncanakan penam-bahan satu titik lagi, yang akan diberi nama Kinanti II,” katanya..
Menurutnya, pihak PPRL sebelumnya telah mengebor di dua titik sumur, yakni Sumur Kinanti I dan Kirana II. Namun, dari dua titik tersebut, hanya Kinanti I yang terindikasi terdapat minyak. “Dari dua titik yang telah dilakukan pengeboran, hanya Kinanti I yang ada minyaknya,” ucapnya.
Meski demikian, ia belum bisa memastikan kapan sumur ini bakal beroperasi secara komersial. Menurutnya, produksi minyak harus mendapat persetujuan Plan Of Development (POD).
“Saat ini belum bisa dipastikan waktu produksinya, karena sebelum menuju produksi ada yang namanya persetujuan POD. Di mana, pemerintah akan mengeluarkan rekomendasi jika memang ekonomis untuk dikembangkan, apabila dianggap kurang ekonomis, maka tidak disetujui untuk diproduksi,” jelasnya.
Diketahui, Blok Pasir ditanda-tangani BPMGAS pada 5 Mei 2009 dengan Kontraktor KKS PPRL. PPRL adalah Perusahaan Milik Asing (PMA) dengan sistem kontrak kerja bagi hasil dengan Pemerintah Pusat.
Pengeboran sumur Kinanti 1 merupakan pengeboran pertama yang dilakukan di Kabupaten Paser. Pengeboran ini merupakan tumpuan harapan pemerintah dan masyarakat Kabupaten Paser untuk meningkatkan penerimaan daerah dan kesejahteraan warga. (sur)

Selasa, 28 Oktober 2014

Unras, Jalan Gajah Mada Lumpuh

TANA PASER – Jalan Gajah Mada, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Selasa (28/10) siang, lumpuh total.  Jalan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tersebut tak dapat dilalui, karena aksi unjuk rasa yang digelar massa Aliansi Mahasiswa Paser (AMP). Massa berorasi di tengah jalan sambil membakar ban bekas.
Massa sempat terlibat baku dorong dengan petugas keamanan dari Polisi dan Satpol PP yang mengawal jalannya unjuk rasa. Baku dorong terjadi saat para demonstran menghalangi para petugas yang berusaha memadamkan api pada ban bekas yang terbakar.
Korlap Aksi AMP, Apriyanto Abdulah mengatakan, aksi ini digelar untuk menuntut pembangunan yang merata pada Kabupaten Paser. Ketimpangan pembangunan selama ini  berujung pada kemiskinan, dan kebodohan.
“Semestinya dengan APBD TA 2014 sebesar 2,1 triliun lebih, dapat menghantarkan rakyat Paser ke gerbong kesejahteraan. Tapi yang terjadi malahan ketimpangan pembangunan yang berujung pada kemiskinan, kebodohan, dan ketidakadilan,” kata Apriyanto dalam orasinya.
Memanfaatkan momen Sumpah Pemuda ke 86 tahun 2014, deminstran mengajukan enam tuntutan kepada DPRD Paser.
“Yakni, menindaklanjuti hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) Rumah Sakit Umum Daerah Panglima Sebaya (RSUD PS), mendesak percepatan pemberlakuan Perda RTRW Kabupaten Paser, kesungguhan DPRD Paser dalam mengawal setiap proses pembangunan di Kabupaten Paser, mengawasi pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang bersumber dari pihak swasta demi terwujudnya prinsip transparan dan akuntabel, DPRD Paser segera bentuk pansus pertambangan dan perkebunan. Serta DPRD Paser wajib mengawasi pengelolaan asset daerah,” tegasnya.
Aksi sempat kembali memanas saat petugas Satpol PP berusaha menghalau massa yang berusaha mendekat ke pintu masuk Gedung Dewan. Massa AMP pun kembali terlibat adu dorong dengan petugas Satpol PP. Massa akhirnya berhasil menemui Wakil Ketua DPRD Paser H Abdul Latif Thaha dari PPP, bersama sejumlah anggota dewan lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Paser H Abdul Latif Thaha sangat mengapresiasi gerakan dan aksi yang digelar oleh AMP. Dan segala tuntutan AMP akan dipenuhi. Dengan pemanggilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait selaku penyelenggara teknis.
“Kami sangat mengapresiasi sekali dengan apa yang dilakukan adik-adik mahasiswa. Ke depannya, melalui sekretariat, kami segera mengundang SKPD terkait, supaya permasalahan ini tidak terlihat timpang, karena mereka (SKPD) adalah (pelaksana) teknisnya langsung, dalam kegiatan yang menjadi tuntutan mahasiswa,” katanya.

Sekretariat DPRD Kabupaten Paser berjanji akan mempertemukan AMP dengan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), seperti Dinas Pertambangan, Badan Lingkungan Hidup, Dinas Cipta Karya, Bappeda, Dinas Perkebunan, dan Dinas Kehutanan. (sur)

Calon Bupati Harus Jalani Uji Publik

TANA PASER – Ketua Pemerhati Politik dan Hukum (PATIH), Muchtar Amar menuntut pelaksanaan Uji Publik terhadap Bakal Calon (Bacalon) Bupati Bupati Paser, mekipun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada periode mendatang melalui DPRD.

“Nantinya, kami harap KPUtetap mempersiapkan uji publik terhadap setiap Bacalon Kada (kepala daerah,red). Kenapa itu menjadi sebuah keharusan? Pasalnya, masyarakat juga perlu mengetahui track record dan rekam jejak dari Bacalon,” katanya, Minggu (26/10).
Ia menambahkan, uji publik diatur dalam UU No. 22/2014 tentang Pilkada dan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 1/2014, sebagai prasyarat calon kepala daerah.
”Inikan keduanya (UU 22/2014 tentang pilkada dan Perppu 1/2014), mensyaratkan adanya uji publik. Tapi, hingga sekarang, panitia uji publik belum terbentuk. Kami harap panitia uji publik segera dibentuk,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Paser, Eka Yusda Indrawan mengatakan, pihaknya belum menerima pem-beritahuan secara resmi dari KPU RI. “Kalau secara resmi belum ada pemberitahuan dari pusat, tapi menurut informasi yang banyak diberitakan media, untuk daerah yang masa jabatannya kepala daerahnya berakhir di 2014 akan dilaksanakan pemilu secara langsung dan serentak pada September 2015,” katanya.
Menurutnya, KPU Daerah saat ini masih menunggu Peraturan KPU (PKPU) dari KPU Pusat. “Sementara ini, kami masih menunggu PKPU terbit, karena KPU Pusat telah menyiapkannya. Hanya saja, sekarang KPU masih menunggu alat kelengkapan DPRD RI terbentuk dulu. Dan kemungkinan besar, mekanisme terhadap uji publik calon kepala daerah pun sudah termasuk dalam draft PKPU itu,”  tutupnya. (sur)

Sabtu, 25 Oktober 2014

Sampah di Luar TPS Tidak akan Diangkut



 TANA PASER – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Paser melakukan dialog interaktif ‘Perda Pengelolaan Persampahan’ yang disiarkan melalui saluran televisi Data Channel langsung dari Studio Diskominfo, Jum’at (24/10).

Dalam kegiatan tersebut, Diskominfo menghadirkan dua narasumber, yakni Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Hj Herwati dan Kasi Penegakan Peraturan dan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Nur Alam.
Acara yang membahas tentang implementasi Peraturan Daerah (Perda) 8/2011 tentang Sampah ini mendapat sambutan yang meriah dari warga Paser. Terlihat dari banyaknya telepon dari masyarakat yang ingin berdialog langsung dengan para narasumber.
Seperti yang diungkapkan salah satu warga, Ahmad Rano kepada Koran Kaltim. “Pembahasan persoalan sampah ini sangat menarik. Sayangnya, waktu saya telpon, sambungannya sibuk terus, kemungkinan karena sakin banyaknya yang juga mau berdialog dengan narasumber,” katanya.
Dalam agenda yang dipandu oleh Kasi Kemitraan Diskominfo Paser, Ropii Wartono selaku Master Of Ceremony (MC) atau host dalam acara itu. Meskipun pembahasan dalam dialog cukup hangat, namun dengan kemasan yang ringan suasana pun mencair.
“Alhamdulillah, acaranya terlaksana dengan lancar hingga selesai. Dan kami ucapkan terimakasih dan permohonan maaf, bagi masyarakat Paser yang tidak sempat terlayani teleponnya saat acara berlangsung,” sebut Ropii Wartono saat menutup acara.
Diketahui, kegiatan dialog interaktif yang live di saluran Data Channell ini telah dijadwalkan Diskominfo setiap hari Jum’at. Dengan berbagai macam tema, serta narasumber yang dihadirkan pun juga berbeda.
Usai kegiatan Diskominfo, Hj Herwati mengatakan, pihaknya tidak akan mengangkut sampah yang berada di luar Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Sebelum ada perjanjian dengan warga di sekitar lokasi.
“Itu ‘kan ada TPS di dekatnya, tapi kenapa tidak mau membuang sampah di TPS, malah di luar TPS. Kalau masyarakat tidak berjanji membuang sampah di TPS dan tidak sadar untuk menjaga kebersihan lokasinya, kami tidak akan mengangkut sampah yang di luar TPS,” tegasnya.
Saat ini, TPS di Paser berjumlah 160 unit. Menurut Herwati jika Warga Paser menambah TPS sendiri (membuang sampah sembarangan, Red) karena lebih dekat, petugas kebersihan bakal kerepotan.
“Coba dihitung waktunya, dengan 160 TPS itu, kapan selesainya petugas kami bekerja dalam sehari bila mesti membersihkan lagi sampah yang dibuang bukan pada tempatnya,” ucapnya.

Pihaknya telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan Forum RT Kabupaten Paser. “Kami sudah melakukan koordinasi dengan Forum Ketua RT, jika ketua RT-nya aktif, daerahnya pasti bersih,” tukasnya. (sur/adv)


Jumat, 24 Oktober 2014

3 Kandidat Cabup Lolos Penjaringan PDIP

TANA PASER – Penjaringan bakal Calon Bupati (Cabup) Paser oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang dibuka sejak 28 Agustus-2 Oktober lalu, menghasilkan tiga kandidat kuat yang akan direkomendasikan DPC PDIP Tanah Grogot kepada DPD PDIP Kabupaten Paser.
Demikian yang diungkapkan Ketua Tim Penjaringan DPC PDIP Paser, Budi Santoso kepada media ini. “Hasil penjaringan kemarin, ada 3 kandidat yang kami ajukan ke DPD PDIP, dua dari eksternal PDIP, dan satu dari Internal PDIP. Yakni, Sulaiman Eva Merukh, Bambang Susilo, dan Hermanto Kewot,” katanya, Kamis (23/10).
H Sulaiman Eva Merukh adalah anggota terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser periode 2014-2019 dari Partai Nasdem berlatarbelakang birokrat. Dan Ir H Bambang Susilo MM adalah anggota terpilih Dewan Pimpinan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) periode 2014-2019 yang memiliki slogan ‘Coblos Sarungnya’.
“Sedangkan Hermanto Kewot merupakan anggota terpilih DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2014-2019. Sebelumnya, Hermanto Kewot adalah anggota DPRD Kaltim pula untuk periode 2009-2014,” sebutnya.
Menurutnya, hanya 3 pelamar saja yang mengembalikan berkas. Hal ini, tidak terlepas  dari persoalan system yang dipakai dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada). Dikarenakan, pilkada melalui dewan. “Kemungkinan besar karena pilkada melalui dewan, kan tahu sendiri, kami hanya mendapat jatah 3 kursi saja disini (Paser,red),” ucapnya.
Untuk 3 kandidat ini, lanjut Dia, pihaknya masih menyiapkan laporannya untuk diajukan ke DPD PDIP. Seterusnya DPD PDIP yang menentukan system selanjutnya, sehingga mengkerucut kearah satu nama calon yang akan diteruskan ke DPW dan DPP PDIP.

“Kan tugas kami hanya sampai disini, setelah laporan selesai, kami ajukan kepada pengurus DPD, kemungkinan akhir minggu ini kami mengajukannya. Dan pada akhirnya nanti, akan dikeluarkan rekomendasi atas satu nama yang bakal diajukan ke DPW dan DPP PDIP,” tutupnya. (sur)

Kamis, 23 Oktober 2014

Peningkatan Kuota Produksi Kideco Ditolak

*DPD Lira Paser Gelar Aksi di Tiga Titik di Tana Paser
TANA PASER – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Paser, Rabu (22/10) menggelar aksi menolak peningkatan kuota produksi PT Kideco Jaya Agung (KJA). Mereka beraksi di tiga titik, yakni Simpang Empat Jalan Jenderal Sudirman depan Gedung Pertemuan Awa Mangkuruku, depan Gedung DPRD dan di depan Sekretariat (Pemkab) Paser.
“Berdasarkan amanat UUD 1945 Pasal 33 ayat 3 berbunyi ‘bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Dan melihat amanat UUD 1945 tersebut, sampai hari ini belum terwujud secara nyata, bahkan hasil kekayaan alam Indonesia masih dikuasai untuk kesejahteraan negara lain,” kata Korlap Aksi, Ahyar Rosidi saat berorasi di depan Kantor DPRD Paser.
Menurutnya, PT KJA yang beroperasi di Kabupaten Paser berdasarkan perijinan Perjanjian Karya Pengusahaan Perusahaan Batubara (PKP2B) dengan kontrak kerjasama No J2/Ji.DU/40/82 tertanggal 14 September 1982 adalah perusahaan pertambangan batubara Penanaman Modal Asing (PMA). Pasalnya, mayoritas sahamnya milik Samtan Co.Ltd dari Seoul-Korea Selatan.
“Itukan, 99,9 persen sahamnya milik Samtan Co dari Korea. Makanya, hanya sedikit efek yang bisa dirasakan oleh warga Paser. Dan izin operasi PT KJA disini (Paser,red) selama 30 tahun saja,” sebutnya.
Selain itu, lanjut Ahyar, berdasarkan hasil kunjungan kerja Komisi VII DPR RI periode 2009-2014 ke Kaltim pada 5-7 November 2012 lalu, terdapat gambaran perkembangan renegosiasi terhadap beberapa perusahaan pemegang PKP2B di Kaltim. Dan diketahui, PT KJA akan meningkatkan hasil produksi menjadi 50,921 juta metrik ton.
“Oleh sebab itu, berawal dari sebuah kalimat ‘lebih baik mencegah daripada mengobati’, kami berinisiatif melakukan aksi ini. Dan kami berharap serta mengajak para anggota dewan periode 2014-2019 yang terhormat ini, untuk ikut menolak dan tidak menyetujui penambahan kuota produksi batubara PT KJA,” tegasnya.
Bupati DPD LIRA Kabupaten Paser Subhan Arafat menambahkan, pihaknya bukan haya ingin mengajak menolak penambahan kuota produksi batubara dan dengar pendapat bersama anggota DPRD Paser saja. Tapi juga dengan seluruh stakeholder di Kabupaten Paser.
“Makanya, setelah selesai di DPRD, kami juga segera menuju kantor Pemkab Paser guna mengajak penolakan ditambahnya kuota produksi batubara PT KJA. Sesuai keputusan Kubernur Kaltim, daerah bisa mengajukan rekomendasi keberatan. Apalagi, di Paser saat ini telah terjadi pencemaran akibat aktivitas tambang PT KJA, salah satunya Air Sungai Kandilo yang telah tercemar dan termasuk dalam kategori parah,” katanya.
Kedatangan puluhan massa DPD LIRA Kabupaten Paser ini di Gedung DPRD Paser, langsung mendapat sambutan dari 20 anggota yang hadir pada saat itu. Termasuk pimpinan DPRD Paser periode 2014-2019, yakni Ketua DPRD Paser H Kaharuddin, Wakil Ketua H Abdul Latif dan Hj Ridhawati Suryana.
H Kaharuddin sangat mengapresiasi dan mendukung tuntutan yang diajukan oleh DPD LIRA Kabupaten Paser. “Meskipun kewenangan tetap berada di pemerintahan pusat, tapi sesuai dengan tiga tupoksi kami, yaitu anggaran, pengawasan dan legislasi. Maka, kedepannya kinerja kami akan selalu mengarah kepada kesejahteraan rakyat, khususnya kesejahteraan warga Kabupaten Paser,” katanya.
DPRD melalui Komisi I Bidang Pertambangan dan Perizinan akan segera membentuk panitia khusus (pansus) pertambangan. Sekaligus melibatkan diri dalam forum CSR Kabupaten Paser. “Selain kami membentuk pansus pertambangan, kami juga akan melakukan pengawasan dalam penyaluran dana CSR yang dilakukan oleh Pemkab. Dan kedepannya kami ingin keseluruhannya bisa transparan,” ungkapnya.
Sementara itu, di Kantor Bupati, mereka ditemui Wakil Bupati Paser HM Mardikansyah didampingi Kabag Humas dan Protokol Setdakab Paser Aripin, Kepala Satpol PP HM Guntur dan Kasubbag Humas Pemkab Paser Najaluddin.
Mardikansyah mendukung aspirasi dan tuntutan yang dilontarkan oleh DPD LIRA Kabupaten Paser. Meskipun, dia belum mendapat laporan atas pengajuan peningkatan kuota produksi. “Ini kami terima dulu, setelah itu segera kami kaji,”akunya.
Kemudian, Mardikansyah juga mengakui dan sependapat terkait pencemaran yang terjadi di Kabupaten Paser. Dimana, pencemaranya dalam kategori parah. Dan setelah melakukan pengkajian terhadap tuntutan DPD LIRA Kabupaten Paser, pihaknya akan melakukan sharing dengan PT KJA dan instansi terkait.
“Lingkungan kita sudah berkurang nilai fungsinya, contohnya Sungai Kandilo. Untuk itu, setelah kami kaji tuntutan DPD LIRA Paser. Kita akan melakukan sharing bersama instansi terkait dan kalian ke PT KJA, guna mendapat kejelasan,” tukasnya. (sur)

Hutan Terbakar, Warga Sandera Traktor

TANA PASER – Warga Desa Rantau Atas, Kecamatan Muara Samu, menyandera traktor PT Saraswanti Sawit Makmur (SSM), Estate Marinjan. Penyanderaan ini merupakan buntut dari kebakaran hutan pada 4-6 Oktober lalu, yang merembet ke kebun milik warga.
Menurut Arif Rahmadi (38), warga Desa Rantau Atas, kepada Koran Kaltim, penyanderaan dilakukan karena warga menganggap api berasal dari perkebunan PT SSM divisi 9.
“Kan asal titik api waktu itu berasal dari PT Saraswanti, kemudian merambat ke lahan kebun kami. Makanya, kami sandera Jonder (traktor) punya PT Saraswanti, supaya ada keseriusan dan perhatian terhadap lahan warga yang terbakar,” katanya, Selasa (21/10).
Menurutnya, penyitaan Jonder PT SSM ini telah diketahui manajemen PT SSM. Bahkan pihak PT SSM sudah membuat pernyataan bersama dengan warga yang berisi kesepakatan untuk mengembalikan traktor dalam keadaan baik.
“Kami telah berkali-kali menemui pihak perusahaan, tapi selalu beralasan masih menunggu keputusan dari manajemen pusat di Surabaya. Oleh sebab itu, kami menyita alat berat perusahaan, dan mereka sudah tahu penyitaan tersebut, makanya mereka buat surat pernyataan,” urainya.
Arif Rahmadi menuturkan, sebenarnya saat itu ada dua titik api. Yakni, dari lahan perkebunan PT SSM dan dari PT Pucuk Jaya. “Saat kejadian, ada dua titik api, dari PT SSM dan PT Pucuk Jaya, tapi hanya PT BMML yang maksimal mencegah perembetan luas kebakaran bekerjasama dengan warga, sedangkan dari PT SSM sendiri kurang maksimal. Padahal, muasalnya titik api dari lahan PT SSM,” sebutnya.
Arif Rahmadi juga mengakui, bahwa kurang maksimalnya pihak manajemen PT SSM dalam pencegahan perembetan kebakaran lahan, terlihat dari massa yang diturunkan dan hanya satu alat berat yang diturunkan untuk memadamkan api.
“Selain itu, batas-batas lahan antara milik warga dan pihak perusahaan tidak dibuat rapi, ilalang dibiarkan saja di atas batas tersebut, tidak diperhatikan oleh pihak manajemen PT SSM. Jadi tidak seperti PT BMML, di mana batas antara lahan PT BMML dan lahan warga sangat jelas terlihat,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Dia, pihaknya telah mengetahui bahwa salah satu pekerja PT SSM ada yang diperintah untuk melakukan pembakaran tersebut. “Salah satu pekerja tersebut ada yang mengaku kepada kami, bahwa dia lah yang membakar atas perintah mandornya dan dijanjikan upah lembur,” tukasnya.
Sementara itu, Manajer PT SSM Estate Marinjam, Ganda Nainggolan mengatakan, pihaknya telah mengetahui salah satu alatnya disita oleh warga. Namun, ia mengaku masih menunggu keputusan dari Kantor Besar di Surabaya

“Seperti yang telah saya sampaikan kepada warga, meskipun saya manajer di sini, tapi tidak bisa memutuskan sendiri terkait persoalan ini. Jadi, kewenangannya tetap di manajemen pusat, dan apapun keputusannya, ya kami jalankan sesuai itu. Saya harap warga bisa bersabar untuk menunggu kebijakan dari manajemen pusat,” kata Ganda Nainggolan di Kantor PT SSM Estate Marinjam kepada media ini. (sur)

Masyarakat Balabalagan Berharap Gabung ke Kaltim

SAMARINDA - Kepala Bidang (Kabid) Kerjasama Setprov Kaltim Tri M Rahayu mengungkapkan, masyarakat Pulau Balabalagan yang merupakan mayoritas masyarakat beridentitas Sulbar, justru berharap ingin menjadi warga Kaltim.
Menurutnya, keinginan masyarakat yang ingin kembali kepangkuan Kaltim karena akses menuju ke Sulbar sangat jauh dan membutuhkan waktu perjalanan panjang dan menelan ongkos yang banyak. Bahkan, ketika warga setempat hendak mengurus keperluan adminstrasi ke sana (Sulbar) mereka terlebih dahulu transit ke Balikpapan.
“Saya pun heran dengan insisatif masyarakat Balabalagan yang justru memilih mengadu hal demikian ke Pemprov Kaltim dan Pemkab Paser, ketimbang langsung ke Pemprov Sulbar.  Warga di sana, lebih memilih menjadi warga Kaltim ketimbang Sulbar,” jelasnya.
Ia mengatakan, saat ini di gugusan kepulauan tersebut masih terdapat banyak pulau yang tidak bernama dan bahkan belum ditetapkan oleh Pemprov Sulbar. Menurut dia, justru masyarakat di sana yang berinsiatif untuk memberi nama beberapa pulau dengan berkonsultasi ke Pemkab Paser dan Pemprov Kaltim.
“Ini yang kami heran, untuk membuat nama pulau saja mereka tidak berkonsultasi ke Sulbar tapi justru ke kami,” imbuhnya.
Selain itu, kehidupan masyarakat di sana lanjut dia juga jauh dari asa. Dikatakan Tri, masyarakat Pulau Balabalagan justru mengeluh dengan biaya transportasi yang mahal, hanya untuk sekedar mengurus keperluan adminstrasi ke Sulbar. “Itu yang kami heran. Katanya masyarakat Sulbar, tapi ngeluhnya justru ke kami,” ujarnya.

Dijelaskan, jarak antara pulau ke Sulbar dipisah oleh palung laut sedalam 53 mil dan arus laut di sana sangat tinggi. Sementara transportasi yang bisa digunakan oleh masyarakat setempat merupakan armada laut. Untuk itu, Pemprov beserta jajaran legislative dan dan sejumlah pejabat kementerian berencana berkunjung ke kepulauan tersebut pada 7 November mendatang untuk memantau langsung kondisi masyarakat Pulau Balabalagan. (mro214/korankaltim.com)

Selasa, 21 Oktober 2014

Tambah PAD, Paser Segera Tarik Retribusi Tower

TANA PASER - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Paser segera menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Paser dari retribusi tower atau menara telekomunikasi.
Untuk itu, Diskominfo sedang melakukan pendataan jumlah tower dan menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Retribusi Tower. “Kita perkirakan di 2015, kami akan menarik retribusi dari 111 tower yang berada di Kabupaten Paser. Saat ini, kami juga masih mempersiapkan Raperda tentang retribusi menara atau tower,” kata Kepala Diskominfo Kabupaten Paser Muslih didampingi Kabid Teknologi Informatika M Yunus, dan Kasi Pos Telekomunikasi Komarudin Senin (20/10).
Menurutnya, besaran retribusi tower telekomunikasi tersebut berkisar 2 persen dari nilai jual objek pajak (NJOP). “Untuk retribusinya, sebesar dua persen dari NJOP pajak bangunan,” ucapnya.
Dia berharap, perusahaan telekomunikasi yang memiliki tower di Kabupaten Paser agar merespon baik rencana Pemkab. “Kedepannya, kami segera mengeluarkan pula SKRD (Surat Ketetapan Retribusi Daerah) agar semua pengusaha mengetahui. Meskipun, keberadaan perusahaan pemilik tower tersebut di Jakarta,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Dia mengatakan, retribusi tower telekomunikasi langsung disetorkan ke kas daerah. “Bukan kita yang menerima (retribusi tower). Di surat juga ada nomor rekening untuk masuk kas daerah,” sebutnya.

Sedangkan untuk pembangunan tower, menurutnya dilarang dilakukan di pemukiman penduduk dan dari badan jalan berjarak kurang lebih 80 meter. “Kami juga menyiapkan peraturan yang jelas dan juga harus dipatuhi,” ujarnya. (sur/adv)

Senin, 20 Oktober 2014

Perkelahian di Cafe, Pemuda Tewas Ditikam

TANA PASER – Seorang pemuda pengunjung kafe Perdana di kilometer 4, Desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot tewas ditikam dalam perkelahian yang melibatkan sejumlah pengunjung di kafe tersebut. Korban diketahui bernama Syahransyah (25) warga Petung, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Informasi yang dihimpun, pekerlahian ini terjadi pada Jumat (17/10) sekitar pukul 02.00 Wita. Peristiwa bermula ketika lima dari enam pelaku tersinggung karena salah satu rekan korban melihat kearah kumpulan pelaku. Tanpa komando, kelima rekan korban kemudian langsung memukul korban.
Yadi, salah seorang rekan korban kemudian berusaha melerasi kejadian itu. Namun niat baik Yadi justru dianggap membela oleh para pelaku. Salah satu rekan korban lainnya, Andre melihat pelaku pengroyokan ada yang mencabut pisau. Sejurus kemudian, teman-teman korban lari untuk menyelamatkan diri.
Namun, nahas, korban yang saat itu dipegang tidak bisa melarikan diri. Ia dipukul menggunakan botol dan ditikam sebilah pisau. Usai menganiaya korban, kelima pelaku langsung pergi meninggalkan kafe. Melihat korban dalam terluka, rekan korban kemudian melarikan Syahransyah ke RSU Panglima Sebaya. Namun baru saja tiba di rumah sakit, korban menghembuskan napas terakhir.
Kapolres Paser AKBP Irwan didampingi Kabag Ops Kompol Dwi Yani Prayitno dan Kasat Reskrim AKP Chandra Hermawan membenarkan kejadian tersebut. “Kami sudah meninjau TKP. Bekas-bekas pengoroyokan seperti darah, pecahan botol masih ada,” katanya, Jum’at (17/10).

Seorang pelaku, Sa’dang kini sudah diamankan polisi, sementara empat rekannya masih dalam pengejaran. “TKP kita police line, kita juga akan mengevaluasi perizinan dan pengamanannya, apakah sudah dilengkapi apa belum, sebab tempat-tempat seperti itu memang harus dikengkapi fasilitas keamanan yang ketat,” ucapnya. (sur)

Bupati Tinjau Kesiapan Diskominfo

TANA PASER – Untuk meninjau kesiapan instansi yang baru terbentuk, pada Jum’at (17/10), Bupati Paser HM Ridwan Suwidi mendatangi Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Paser. Diskominfo di Kabupaten Tana Paser merupakan pemekaran dari Dinas Perhubungan, sebelumnya Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo).
“Ibarat bayi yang baru lahir, tentunya banyak persiapan yang mesti dibenahi, dan segera dilakukan. Makanya, Pak Bupati meninjau kesiapan kami dalam menjalankan Tupoksi Kominfo ke depan,” terang Kepala Diskominfo Kabupaten Paser, Muslih, didampingi Kepala Bidang Informasi Publik, Iswan Sugiharto kepada Koran Kaltim, Jum’at (17/10).
Dalam kunjungan tersebut, menurutnya Bupati berpesan, supaya ke depan Diskominfo dapat meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), dan sarana prasarana penunjang sehingga menjadi profesional dalam mengemban tugas.
“Kami berterimakasih atas perhatian Pak Bupati, semoga ini bukan pula menjadi yang terakhir. Dan Kami akan selalu mawas diri serta berbenah untuk membentuk Paser yang lebih baik,” tutupnya.

Untuk diketahui, kunjungan Bupati Paser HM Ridwan Suwidi ke Diskominfo didampingi Sekdakab Paser H Helmy Latif, para Asisten Bupati, Staf Ahli dan segenap Muspida. (sur/adv)

Paser Harus Bebas dari Prostitusi

TANA PASER – Bupati Paser HM Ridwan Suwidi seperti diketahui menolak keras kehadiran pendatang yang berprofesi sebagai mucikari, dan pekerja seks komersial (PSK). Terbukti, ia telah menerbitkan dua perda terkait sanksi pelanggaran norma agama tersebut, yakni Perda No 9 Tahun 2004 Tentang Penanggulangan Tuna Susila, dan Perda No 28 Tahun 2008 Tentang Ketertiban Umum.
“Kabupaten Paser harus bebas dari segala bentuk praktik-praktik prostitusi atau perdagangan wanita. Karena itu kita tidak memberikan toleransi, semua PSK yang beroperasi di wilayah Paser, wajib ditindak tegas,” ungkap Kabag Humas dan Protokol Setdakab Paser H Aripin Ssos MM, Jum’at (17/10).
Menurutnya, untuk mendukung pelaksanaan perda ini, Satuan Polisi Pamong Praja kerap menggelar razia. Dari hasil razia, diketahui para PSK yang terjaring adalah pendatang. “Kebanyakan dari PSK yang terjaring operasi Satpol PP berasal dari luar Paser. Makanya, mereka (PSK,red) harus segera dikembalikan ke daerah asalnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP HM Guntur mengungkapkan, pihaknya belum lama ini menjaring sembilan PSK yang beroperasi di warung-warung sepanjang kawasan jalan Kuaro-Batu Sopang. Tercatat, Tujuh PSK beralamat di Jawa Timur, Satu dari Balikpapan, dan satu lagi merupakan penduduk Samarinda.
“Sesuai keinginan Pak Bupati, para PSK yang terjaring segera dipulangkan ke daerah asalnya, tanpa harus melalui proses hukum. Makanya, kami kawal dan pastikan mereka (PSK,red) sampai di Balikpapan hingga naik ke pesawat,” sebutnya.

Ia melanjutkan, para PSK itu juga harus menandatangani surat pernyataan untuk tidak kembali ke Paser, dan siap diberikan sanksi hukum jika terbukti melanggar. (sur)

Sabtu, 18 Oktober 2014

Kodim 0904/TNG Buat 50.000 Biopori

TANA PASER – Serempak, Kodim 0904/TNG membuat 50.000 lubang resapan Biopori yang tersebar di setiap kecamatan di bawah wilayah komando Kodim 0904/TNG. Kegiatan ini juga sebagai bentuk bakti TNI terhadap kelestarian lingkungan.
Sesuai surat edaran dari Panglima TNI, dan juga masuk dalam rangkaian HUT TNI ke-69, TNI di seluruh wilayah Indonesia secara serempak membuat lubang resapan Biopori,” kata Dandim 0904/TNG Letkol Arm Rimoko Ardhani didampingi Kasdim 0904/TNG Mayor Inf Augusto M Lopez, Jum’at (17/10).
Pembuatan lubang resapan biopori, lanjut Dia, dicetuskan oleh Dr Kamir R Brata salah satu peneliti dari Institut Pertanian Bogor. Biopori berfungsi meningkatkan daya resap air pada tanah. Dapat dilakukan dengan cara membuat lubang pada tanah dan menimbunnya dengan sampah organik untuk menghasilkan kompos.
“Sampah organik yang ditimbunkan pada lubang ini, juga dapat menghidupi fauna tanah, yang seterusnya mampu menciptakan pori-pori di dalam tanah. Teknologi sederhana ini kemudian disebut dengan nama biopori,” jelasnya.

Kedepannya, Dia berharap, supaya pembuatan lubang resapan Biopori dapat terus dilanjutkan. Diketahui, Kegiatan pembuatan Lubang Resapan Biopori yang dimulai oleh TNI awal Agustus 2014 lalu akhirnya menyentuh 10 juta lubang mendapatkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI). (sur)

Jumat, 17 Oktober 2014

Alat Kelengkapan Dibentuk, DPRD Siap Kerja

TANA PASER – DPRD Paser akhirnya menuntaskan pembentukan alat kelengkapan dewan pada Selasa (14/10) lalu, melalui Sidang Paripurna Penetapan Kode Etik dan Beracara Dewan Kehormatan yang berlanjut pada Sidang Paripurna Penetapan Personalia Alat Kelengkapan DPRD Paser.
Dipimpin Ketua DPRD Paser Kaharuddin, sidang menetapakan komposisi dan personalia Badan Musyawarah, Komisi, Badan Legislasi, Badan Anggaran serta Badan Kehormatan.
Penetapan personalia alat kelengkapan DPRD Paser tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPRD Paser No 3/2014 Tentang Penetapan Komposisi dan Personalia Banmus DPRD Paser serta DPRD Paser No 4/2014 Tentang Penetapan Personalia Komisi DPRD Paser, SK DPRD Paser No 5/2014 Tentang Penetapan Baleg DPRD Paser, SK DPRD Paser No 6/2014 Tentang Penetapan Banggar DPRD Paser serta SK No 7/2014 Tentang Penetapan BK DPRD Paser.
“Intinya dalam penentuan komposisi personalia alat kelengkapan DPRD Paser ini, proporsional dan merata. Dengan telah ditetapkannya personalia alat kelengkapan DPRD Paser, diharapkan anggota DPRD Paser dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggungjawab,” kata Kaharuddin.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Paser Abdul Kadir didampingi Kasubbag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Paser kepada Koran Kaltim mengatakan, kegiatan ini adalah tindaklanjut dari SK Gubernur Kalimantan Timur No 171.2-6661/2014 Tentang Peresmian Pimpinan DPRD Paser.
“Dengan resminya pimpinan DPRD Paser ini, maka pembentukan alat-alat kelengkapan dewan dapat segera dibentuk. Karena telah banyak agenda kegiatan kerja DPRD belum dapat dilakukan secara maksimal,” sebutnya.

Hingga berita ini ditulis, DPRD Paser enggan memberikan daftar nama-nama anggota DPRD yang mengisi posisi alat kelengkapan dewan dengan alasan belum siap dipublikasikan. (sur)

Distribusi Solar akan Gunakan Kartu Nelayan

TANA PASER – Bupati Paser HM Ridwan Suwidi meninjau langsung lokasi pembangunan Solar Packed Dealer untuk Nelayan (SPDN) di Desa Pondong Baru, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, Rabu (15/10) kemarin.
Rombongan Bupati yang didampingi Asisten II Amiruddin Ahmad, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Hj Ina Rosana dan pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait disambut Kepala Desa (Kades) Pondong Baru Darwis dan Camat Kuaro Ahmad Reyad.
Darwis mengatakan, pembangunan SPDN diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan di kawasan Teluk Apar. Sebab, SPDN diklaim menjadi solusi dari sulitnya memperoleh solar bersubsidi. “SPDN merupakan penyedia solar bersubsidi, dan solar adalah elemen vital bagi para nelayan dan pembudidaya ikan dalam menjalankan aktifitasnya,” katanya.

Sementara itu, Kadis Kelautan dan Perikanan, Ina Rosana menerangkan, segala persyaratan pendirian SPDN telah diselesaikan. SPDN akan dibangun di samping Pelabuhan Pondong dan obyek wisata Kemilau Laut Pondong. “Mekanisme penyalurannya akan kita ciptakan melalui kartu nelayan. Karena solar bersubsidi di SPDN ini memang khusus untuk nelayan,” sebutnya. (sur)

Brimob Latihan Repling

TANA PASER – Brigade Mobil (Brimob) Subden 3 Pelopor Kabupaten Paser, Kamis (16/10) menggelar latihan Search and Rescue (SAR) repling. Latihan itu diikuti 60 anggota Brimob Paser di atap gedung Plaza Kandilo, Kecamatan Tanah Grogot.
Repling merupakan kegiatan turun dari ketinggian menggunakan peralatan mountaineering seperti karnmantel, tali body, figur, karabiner dan alat-alat semacamnya. Biasanya kegiatan repling ini banyak dilakukan militer, tim SAR, pencinta alam untuk menuruni medan yang curam.
Komandan Brimob Subden 3 Pelopor, Iptu Iwan Pamuji mengatakan, latihan ini dilaksanakan secara rutin untuk mengasah keterampilan anggota. “Bencana bisa datang kapan saja, dan di mana saja, maka kesiapan anggota kita asah secara terus menerus,” katanya.
Menurutnya, selain tugas rutin pengaman dan patroli, anggota harus memiliki teknik dasar bertindak taktis jika ditugaskan untuk pertolongan bahaya kebakaran di gedung-gedung bertingkat, hingga bencana banjir, atau musibah kapal penumpang yang tenggelam.
“Setidaknya, kemampuan teknik penyelamatan di laut atau di gedung bertingkat akan berguna khususnya bagi diri sendiri anggota. Artinya, anggota juga perlu memperhitungkan keselamatan dirinya dan orang lain yang diselamatkan, guna meminimalisir jumlah korban akibat bencana,” ujarnya.

Iwan Pamuji juga mengakui, meskipun latihan mengatasi bencana ini cukup menguras tenaga, namun sudah menjadi kewajiban sebagai anggota untuk selalu mengamankan, mengayomi dan menyelamatkan korban dari bencana dengan cepat. “Latihannya memang cukup lelah, tapi jadi bertambah ilmu kami,” tutupnya . (sur)

Kamis, 16 Oktober 2014

AMP Kecam Kekerasan Terhadap Mahasiswa

TANA PASER – Aliansi Mahasiswa Paser (AMP) menggelar Aksi Solidaritas di depan Markas Komando (Mako) Kepolisian Resort (Polres) Paser, Rabu (15/10).
Aksi ini buntut tindak kekerasan aparat terhadap mahasiswa, saat berunjukrasa menolak Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan, yang berlangsung di Balikpapan beberapa waktu lalu.
AMP merupakan gabungan dari Tiga Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Satu Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Kabupaten Paser. Yakni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan BEM Stiper Muhammadiyah.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.30 Wita. Lebih kurang 100 massa mahasiswa melakukan long march menuju kantor Polres Kabupaten Paser dengan kawalan ketat anggota Kepolisian Resort Paser.
Dalam orasinya, mahasiswa mengecam tindak kekerasan yang dilakukan aparat keamanan terhadap mahasiswa. “Kami mengutuk keras tindak kekerasan oleh oknum aparat terhadap rekan sesama mahasiswa yang terjadi di Balikpapan,” kata Ahmad Rano, Korlap Aksi Solidaritas AMP.
Massa berharap, insiden serupa tidak terjadi di Bumi Daya Taka (sebutan Kabupaten Paser), sehingga, tidak menciderai slogan ‘Paser Buen Kesong’ (Paser berhati baik,red).
Sementara itu, Kapolres Paser AKBP Irwan Sik didampingi Wakapolres Kompol Yayan Koko Sudibyo Sik dan Kabag Ops Kompol Dwi Yani, saat menyambut AMP mengatakan, pihaknya dalam bertindak selalu mengutamakan cara-cara kekeluargaan. Dengan tetap memperhatikan etika dan SOP.

Kedua belah pihak sepakat menandatangani MoU untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah hukum Paser di setiap gelaran aksi atau demonstrasi. (sur)

Rabu, 15 Oktober 2014

Saling Berbagi Pundak dalam Penandatanganan MoU



Foto-Foto Aksi Solidaritas AMP Dukung Kebebasan Berpendapat di Muka Umum, Rabu (15/10)



























Paser Perlu Formula Tekan Kemiskinan

TANA PASER – Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd, H Abdul Hamid mengatakan, sebelum berbicara dan mengkategorikan suatu daerah itu miskin, hendaknya mengkaji terlebih dahulu apa arti dari miskin.
Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah yang digelar Bappeda Kabupaten Paser di Pendopo Seroja Rumah Dinas Bupati Paser, Selasa (14/10).
“Kita sekarang kan bebicara tentang penanggulangan kemisikinan, untuk itu kita mesti memahami arti dari kata miskin terlebih dahulu. Miskin itu sebenarnya berasal dari bahasa arab yakni sakanah artinya diam atau tenang atau tidak bergerak. Jadi yang dimaksud dengan orang miskin adalah orang yang tidak punya lagi gerak untuk melakukan sesuatu,” katanya.
Menurutnya, jika individu itu masih bisa bergerak dan berusaha, tidak bisa dikategorikan sebagai orang miskin. Dalam rapat koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah ini, lanjut Hamid, diperlukan kajian terkait penyebab kenapa Individu tersebut tidak mau berusaha. Sehingga dikategorikan sebagai orang miskin.
“Sekarang yang perlu kita cari adalah penyebab kenapa dia tidak mau berusaha. Ini yang semestinya perlu dikaji bersama. Dan jangan langsung ditentukan ini adalah daerah miskin ataupun orang miskin,” ucapnya.
Seperti di Desa Petiku, Kecamatan Longkali, tambahnya, zaman dulu sangat terkenal sebagai penghasil ikan. Namun, saat ini sudah tidak bias disebut begitu. Karena produktifitasnya yang menurun.
“Jikalau Petiku itu dikategorikan daerah miskin, saya mempertanyakan kenapa bisa terjadi begitu? Saat ini, Petiku itu memerlukan penyuluh perikanan untuk meningkatkan pro-duktifitasnya,” ujarnya.
Diketahui, Hasil dari Rapat Koordinasi ini, seluruh peserta menyepakati ada pertemuan lanjutan untuk lebih mengkaji dan mencarikan solusi terhadap angka kemiskinan. Dan diperlukan kesadaran bersama untuk menekan angka kemiskinan di Kabupaten Paser. (sur)

Kemarau, Warga Sungai Tuak Mandi Air Asin

TANA PASER – Kemarau yang berlangsung sejak dua bulan terakhir ini, memaksa sebagian warga untuk memanfaatkan air asin untuk kebutuhan sehari-hari. Padahal, dalam kondisi normal warga biasanya memanfaatkan air tawar dari DAS Kandilo untuk Mandi, Cuci dan Kakus (MCK).
Salah satunya warga desa Sungai Tuak, Kecamatan Tanah Grogot. Di desa ini sebagian besar warga mandi dengan air asin, sebab air Sungai Kandilo sudah bercampur dengan air laut.
Keluhan tersebut disampaikan Kepala Desa (Kades) Sungai Tuak Ahmad Pide, Jum’at (10/10) siang. “Sudah dua bulan tidak ada hujan. Air untuk kebutuhan sehari-hari kita ambil dari Sungai Kandilo, sekarang air sungai asin, tapi tetap kita pakai untuk kebutuhan mandi dan mencuci,” katanya, Senin (13/10).
Mandi air asin sebenarnya dirasa kurang nyaman, selain terasa lengket, sabun juga sulit berbuih. Namun warga tidak memiliki pilihan lain, karena intrusi air asin telah masuk di Sungai Kandilo. “Saat mandi, air asin telah kami rasakan, badan jadi lekat, dan sabun aja susah berbuih,“ ucapnya.
Disinggung soal kerugian material yang dialami petani Desa Sungai Tuak, Ahmad Pide mengaku belum mendapatkan laporan dari warga. “Memang ada juga sawah yang telah mengering, tapi ada pula warga yang telah selesai panennya. Makanya, hingga sejauh ini belum ada yang melapor,” sebutnya.
Diketahui, Desa Sungai Tuak berseberangan dengan Kelurahan Tanah Grogot yang dibatasi oleh Sungai Kandilo. Hanya saja, warga Kelurahan Tanah Grogot sudah menikmati air bersih dari PDAM. Oleh sebab itu, lanjut Ahmad Pide, pihaknya berharap pada pemerintah untuk memasangkan pipa PDAM ke desa.
“Supaya, saat musim kemarau seperti saat ini, masyarakat tidak merasa kesulitan mendapatkan air bersih. Kan, pipanya bisa menyambung ke seberang, dengan memanfaatkan jembatan Putri Kandilo tersebut,“ ujarnya.

Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Kandilo Kabupaten Paser Ir H Amis Masse mengatakan, pihaknya selalu siap untuk memproduksi dan mendistribusikan air bersih. “Selama ada sarana air bersih itu bisa nyebrang, PDAM siap saja mendistribusikannya. Tapi kan kami punya kegiatan juga, terutama pemasangan pipa yang lagi dikerjakan, karena multi years. Makanya, kami sarankan kepada kades untuk mengajukan melalui Dinas Cipta Karya, biar ada pembagian kerja, jadi cepat terselesaikan,” katanya. (sur)

Selasa, 14 Oktober 2014

Pembakuan Nama Rupa Bumi Gunakan Bahasa Daerah

TANA PASER – Asisten I Kabupaten Paser H Heriansyah Idris pada Kamis (9/10) lalu melakukan pembakuan nama rupa bumi sebagai pencatatan keanekaragaman wilayah.
Unsur rupa bumi berupa gunung, danau, sungai bahkan laut berdasarkan bentuk yang ada, akan memberikan makna bagi keanekaragaman daerah tersebut. Di samping itu juga mempertahankan jati diri, kedaulatan bangsa, termasuk menyatukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Heriansyah mengatakan, pembakuan rupa bumi ini diupayakan menggunakan nama daerah sebagai memperkuat jati diri daerah dan bangsa. “Perkuatkan jati diri bangsa dalam melaksanakan menggunakan nama daerah dengan melibatkan tokoh masyarakat,” katanya, Senin (13/10).
Heriansyah menambahkan, pemberian nama rupa bumi sampai ke level internasional dan dipandang dunia. “Pemberian nama ini sampai ke jenjang internasional maka harus dibakukan,” ucapnya.
Pelaksanakan kerjasama pemberian nama ini melibatkan tim dari provinsi, yakni Kepala Bagian Penataan Wilayah Biro Pembatasan & Kerjasama Provinsi Sofian Noor, Kepala Bagian Toponimus Antoni di dampingi dua stafnya Saiful Anwar dan Radinul.
Sementara itu, Kepala Bagian Penataan Wilayah Biro Pembatasan & Kerjasama Provinsi Sofian Noor mengatakan pembagian tugas dan fungsi melakukan survey lapangan serta pengolahan data harus di laporkan ke kepala daerah dan di lanjutkan ke jenjang provinsi.
“Hasilnya akan divalidasi dan dilaporkan kepada pemprov, selanjutnya pemprov akan melakukan verifikasi awal hasilnya akan dilanjutkan ke jenjang nasional yang diterbitkan peraturan pemerintah yang menunjang untuk mendorong percepatan oleh pemeriksaan tim pusat,” urainya.

Sofian Noor juga meminta mengupayakan dalam pemberian nama untuk gunakan tiga suku kata. “Tergantung dari kesepakatan tim yang akan yang akan melakukan toponomi,” pungkasnya. (sur)

Senin, 13 Oktober 2014

Sanksi Penjara Bagi Pembakar Lahan

Koran Kaltim , Oktober 13th, 2014, in Kaltim Selatan
TANA PASER – Sebanyak 126 titik hotspot terdeteksi di wilayah Kabupaten Paser. Berdasarkan pantauan Satelit NOAA-18 itu, ratusan titik hotspot tersebar di 10 kecamatan. Bagi pembakar lahan dengan sengaja, bakal dipenjarakan.
Kapolres Paser AKBP Irwan SIK mengingatkan dengan tegas agar masyarakat sadar untuk tidak membakar lahan dan hutan. Tanpa dukungan masyarakat, semua upaya memadamkan kebakaran lahan dan hutan akan sia-sia. Mereka yang tidak mengindahkan, sambung Irwan, bakal dijerat dengan Pasal 187 KUHP sesuai UU No 41/1999 tentang Kehutanan.
“Mereka yang terbukti melakukan pembakaran lahan dan hutan diancam dengan 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar. Jadi, jangan membakar lahan atau hutan lagi. Sebab hukumannya sangat berat. Kalau tidak dibantu masyarakat, apa boleh buat. Hukum adalah langkah terakhir untuk diterapkan dan memberi efek jera,” tegas Irwan saat rapat koordinasi di Pendopo Seroja, baru-baru ini.
Irwan menambahkan, pihaknya mempersiapkan truk Dalmas yang didesain menyerupai truk pemadam kebakaran. Dimana, atap bak dan kursi dilepas untuk tempat tandon berkapasitas 2.000 liter. Sedangkan, pompa dan selang sepanjang 400 meter digunakan untuk menyemprotkan air.
Dandim 0904/TNG Letkol Arm W Rimoko Ardani yang juga hadir dalam rapat koordinasi itu juga mengatakan, seluruh anggota TNI AD di setiap kecamatan bakal meningkatkan keterlibatannya dalam upaya pencegahan dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan.
“Kalau terdapat personel TNI yang tidak bisa diajak bekerjasama, laporkan. Nanti akan saya tindak,” tegasnya.

Sebelumnya, musim kemarau panjang yang terjadi belakangan ini, banyak mengakibatkan kebakaran di sejumlah hutan dan lahan di Muara Komam. Seluruh stakeholder di Kabupaten Paser merapatkan barisan membahas hal itu. (sur)