Senin, 20 April 2015

KPU Terbitkan 4 Peraturan Baru

| Koran Kaltim | PPU - Paser | 19 April 2015 |
*PPK,PPS, KPPS Dilarang Jabat 3 Periode
TANA PASER – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser, Eka Yusda Indrawan menyampaikan, saat ini KPU RI telah menerbitkan empat Peraturan KPU (PKPU) terkait pelaksanaan pilkada. Hal ini merujuk kepada Perpu tentang pilkada yang telah disahkan menjadi UU Nomor 1 tahun 2014 dan direvisi menjadi UU Nomor 8 tahun 2015.
“KPU RI telah menerbitkan PKPU dari nomor 1-4, dan telah disampaikan kepada kami. Yakni PKPU No.1/2015 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di lingkungan KPU, PKPU No 2/2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada. PKPU No 3/2015 tentang Tata Kerja KPU serta pembentukan dan tata kerja PPK, PPS dan KPPS dalam pilkada. Dan terakhir, PKPU No.4/2015 tentang Pemutakhiran data dan daftar pemilih dalam pilkada,” katanya, Minggu (19/4).
Oleh sebab itu, pihaknya segera menggelar rapat pleno persiapan penyelenggaraan Pilkada.
“Kami telah merencanakan untuk menggelar pleno pada Senin (20/4). Agendanya, pembahasan DAK2, tahapan, format launching Pilkada Paser, Penjaringan (tim) ad hoc, serta pembahasan terkait sayembara logo dan maskot Pilkada Paser 2015,” ungkapnya.
Menurutnya, pada 17 April kemarin, pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyampaikan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) kepada KPU.
“DP4 dan DAK2 telah ada di kanal KPU, namun hanya operator Sidalih (Sistem Data Pemilih) di tiap kabupaten/kota saja yang dapat mengaksesnya. Makanya, sekaligus akan dibahas pula saat pleno nantinya,” terangnya.
Sementara itu, Komisoner KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid mengatakan, berdasarkan PKPU Nomor 2 tahun 2015 tentang tahapan, program, dan penyelenggaraan pilkada,bahwa Perekrutan PPK, PPS dan KPPS akan dilaksanakan sejak April hingga November.
“Kalau durasi pembentukannya, PPK dan PPS adalah dari tanggal 19 April – 18 Mei 2015. Sedangkan pembentukan KPPS mulai 9 September – 8 November mendatang,” katanya.
Qayyim menerangkan, bahwa ada penambahan persyaratan bagi PPK, PPS dan KPPS di Pilkada ini.
“Tepatnya di BAB III tentang persyaratan PPK, PPS dan KPPS, pada pasal 18 ayat (1) huruf k yang berbunyi, ‘belum pernah menjabat dua kali sebagai anggota PPK, PPS dan KPPS’. Selain itu, tidak pernah diberikan sanksi pemberhentian tetap oleh KPU,” paparnya. (sur)

Fauzy : Kita Perlu Pemikir Ilmiah yang Islami

| Koran Kaltim | PPU - Paser | 19 April 2015 |
TANA PASER – Asisten Setdakab Paser Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Drs Muhammad Fauzy MT, Sabtu (18/4), mengunjungi seluruh arena MTQ ke-40 jenjang kabupaten. Saat ini, Fauzy juga menjabat selaku Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Paser.
Saat mendatangi arena lomba Makalah Al Qur’an di Pendopo Kabupaten, Fauzy memberikan apresiasi kepada peserta yang memiliki semangat kompetisi yang tinggi.
“Seiring dengan visi daerah yaitu mewujudkan masyarakat yang agamis, kita memang memerlukan banyak pemikir ilmiah yang Islami untuk bisa memberikan ide-ide pembangunan keislaman,” katanya.
Dikatakan, bahwa cabang Makalah Al Qur’an akan mendapat perhatian serius terutama dalam pembinaannya.
“Harusnya lomba ini diikuti oleh kecamatan secara maksimal karena ini akan menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan pencetakan intelektual muda yang berilmu amaliah dan siap tampil di tengah masyarakat,” ucapnya.
Ke depan, Fauzy berharap agar pada pelaksanaan MTQ tahun 2016 nanti, semua kecamatan bisa berpartisipasi penuh dengan me-ngirimkan dua pe-serta, masing-masing putra dan putri. Hal ini disampaikanya untuk menanggapi Cabang MTQ makalah Al-qur’an yang hanya diikuti delapan kecamatan saja.
Untuk diketahui dua kecamatan yang tidak punya perwaki-lan di cabang Maka-lah Al Qur’an pada MTQ ke-40 ini adalah Long Kali dan Muara Samu. Sementara itu Kecamatan Muara Komam dan Kecama-tan Batu Sopang hanya mengirimkan masing-masing satu peserta.
Ada empat peserta pada MTQ ke-40 ini yang merupakan peserta cabang yang sama pada pelaksanaan MTQ ke-39 Kabupaten Paser di Kecamatan Long Ikis 2014 lalu, terdiri dari 3 putra dan 1 putri. Lomba ini berlangsung selama 3 hari, yaitu Babak Penyisihan pada Sabtu (18/4), dilanjutkan dengan Babak Semi Final pada Minggu, dan Final Senin (20/4).
Sementara itu, Koordinator lomba Makalah Al Qur’an Muhammad Syahrul mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Paser melalui asisten, terkait fasilitas berupa tempat yang tergolong ‘wah’ dibanding dengan cabang lain.
“Alhamdulillah kita menempati pendopo yang full AC sehingga pelaksanaan lomba yang memerlukan waktu sembilan jam non-stop di depan mesin ketik menjadi lebih menyenang-kan, baik di pihak penyelenggara maupun peserta,” kata Syahrul. (sur)

Kamis, 16 April 2015

MTQ ke 40 Jadi Perhelatan Spektakuler

in Koran Kaltim, Utama 16 April 2015
HM Guntur : Tak Perlu Khawatir Terkait  Listrik dan Air Bersih
TANA PASER – Keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mempersiapkan perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Kabupaten Paser ke-40 di Kecamatan Tanah Grogot tak diragukan lagi.
Hingga saat ini persiapan ektra pelaksanaan MTQ Kabupaten Paser Ke-40 di Kecamatan Tanah Grogot terus dilakukan. Pihak panitia pelaksana (panpel) memprediksi, MTQ ke-40 ini merupakan perhelatan yang paling spektakuler dan pernah ada di Bumi Daya Taka.
Apalagi, terkait dua hal pendukung yang paling mendasar dalam sebuah penyelenggaraan. Seperti sarana listrik dan sarana air bersih. Hal ini pun tak luput dari perhatian para panpel MTQ ke-40 Kabupaten Paser.
Demikian yang disampaikan Ketua Panpel MTQ Paser ke-40, HM Guntur saat Dialog Interaktif yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Paser, Selasa (14/4).
“Terkait listrik, peserta dan pengunjung MTQ Kabupaten ke-40 tidak perlu risau, karena kami telah menyediakan mesin listrik cadangan (genset,red), sebanyak empat buah di arena utama dengan kapasitas besar, juga kami siapkan mesin listrik cadangan di lokasi-lokasi lomba lainnya. Kami pun telah menghubungi PT PLN Tanah Grogot supaya tidak melakukan pemadaman listrik selama acara berlangsung,” ungkapnya.
Begitu pula terkait penyedian air bersih, kata dia, juga telah menjalin koordinasi dengan Pemadam dan Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Paser. “Sedangkan untuk air bersih, kami pula telah berkoordinasi dengan pihak pemadam dan BPBD Kabupaten Paser untuk mengantisipasinya,” lanjutnya.
Pendukung kegiatan itu terus dipersiapkan, apalagi prediksi pengunjung bisa mencapai ribuan orang. “Jadi, untuk mensukseskan agenda ini, kami berusaha semaksimal mungkin guna mensukseskan MTQ kabupaten ke-40,” sebut Guntur yang juga selaku Camat Tanah Grogot ini.
Tak sampai disitu saja, dalam soal pengalokasian anggaran pun tak tanggung-tanggung digelontorkan pihak Pemkab Paser. Diketahui, sekitar Rp 600 juta telah dipersiapkan untuk keperluan konsumsi dan akomodasi. Dari data yang dihimpun harian ini, sekitar Rp 1,2 miliar yang dialokasikan dalam agenda tersebut.
Khusus siraman rohani, pihak panpel juga menghadirkan Ustadz Wijayanto atau yang sering dikenal sebagai Ustadz Cinta untuk Tausyah, dan hiburan music samrah dari Banjarmasin. “Itu, Ustadz yang terkenal dengan ceramah dan humor cerdasnya. Karena, identik dengan ceramahnya yang dicampur komedi kritis sesuai realita yang ada, dan Samrah dari Banjarmasin. Untuk lebih menyemarakkan suasana,” ujarnya.
Sementara itu, hadir selaku narasumber dalam Dialog Interaktif yang disiarkan secara langsung oleh Diskominfo Kabupaten Paser melalui layar kaca Data Channel adalah Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Paser H Maslekhan dan Asisten III Setdakab Paser HM Fauzy. Dengan dipandu oleh host humoris Ropii yang juga selaku Kasi Hubungan Media Diskominfo.
Dalam pemaparannya, Kepala Kemenag menyampaikan, bahwa ada lima titik lokasi lomba. Yakni Arena Utama (halaman Masjid Agung Nurul Falah), Masjid At Taqwa Tanah Grogot, Aula Kantor Kemenag Kabupaten Paser, Gedung Perempuan Berjaya, dan Gedung Lou Bepekat.
“Sedangkan Rumah Jabatan Sekdakab Paser dijadikan lokasi tempat menginap Dewan Hakim MTQ, dan eks Rumah Dinas Ketua DPRD digunakan sebagai secretariat MTQ ke-40. Dan sesuai dengan jumlah kecamatan di Paser, nantinya ada 10 kafilah yang akan berlomba dengan estimasi maksimal masing-masing sebanyak 40 orang,” katanya. (sur/advertorial)