Sabtu, 31 Mei 2014

Karyawan Sesalkan Sikap Manajemen PT DAP

Tana Paser - KUASA Hukum karyawan PT DAP jobsite PT Kideco Jaya Agung (KJA) Muktar Amar SH dan para karyawan, sangat menyesalkan sikap pihak mana-jemen perusahaan yang tidak mau melakukan perundingan dengan mereka. Padahal, perundingan itu sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan segala persoalan yang saat ini tengah dihadapi.
Pihak perusahaan pun malah mangkir dari pertemuan yang difasilitasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Paser sebagai pihak penengah. “Kami kecewa terhadap pihak perusahaan yang tidak mau berunding untuk menyelesaikan persoalan yang tengah dihadapi. Pada pertemuan yang ditengahi Disnakertrans, dari manajemen perusahaan tidak ada yang datang,” paparnya, Kamis (22/5).
Oleh sebab itu, lanjutnya, dia bersama rekan lainnya mendesak Disnakertrans Paser, agar kembali melayangkan surat panggilan perundingan terhadap pihak perusahaan. Desakan itu pun dikabulkan. Disnakertrans langsung mengirimkan surat panggilan untuk menggelar pertemuan antara perwakilan pekerja dengan pihak manajemen. Perundingan akan dilakukan, Jum’at (23/5).
“Hari ini perundingan kembali gagal karena pihak manajemen perusahaan tidak ada yang datang. Mudah-mudahan, Jum’at (23/5) pihak perusahaan bersedia hadir memenuhi panggilan Disnakertrans agar kita bisa berunding. Kami berharap permasalahan ini segera tuntas. Para pekerja kembali beraktivitas seperti biasa,” katanya.
Hingga sejauh ini, karyawan PT DAP jobsite PT KJA, masih melaksanakan aktifitasnya seperti biasa. Sebagaimana disepakati bersama, rencananya para pekerja akan mogok kerja Sabtu (24/5) mendatang . Padahal menurutnya, aksi mogok dilakukan  bukan bertujuan untuk merusak, melainkan menuntut kesejahteraan. Mereka yakin, perusahaan  mampu. Bahkan, pihak Disnakertrans menganggap tuntutan para pekerja sangat normatif. (sur214)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar