Sabtu, 31 Mei 2014

PT DAP Kembali Tak Penuhi Undangan

TANA PASER – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Paser kembali memfasilitasi mediasi, antara pihak perwakilan karyawan PT Dua Arah Perkasa (DAP) jobsite PT Kideco Jaya Agung (KJA), Pihak Manajemen PT DAP dan pihak perwakilan PT KJA, di Kantor Disnakertran Paser, Kamis (22/5).
Hadir di pertemuan itu, perwakilan karyawan PT DAP dan perwakilan PT KJA, sedangkan Manajemen PT DAP tidak memenuhi undangan Disnakertran. Hal ini membuat mediasi tersebut berjalan timpang. Seperti yang disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial IR Evillya Wardah MP kepada Koran Kaltim.
“Kita sudah mengundang perwakilan dari Manajemen PT DAP melalui surat, tapi hingga saat ini mereka (manajemen PT DAP-red) tidak memenuhi panggilan kami. Dan kita juga telah menghubungi manajemen PT DAP via telepon, namun tidak pernah tersambung,” katanya.
Menurutnya, manajemen PT DAP telah memberikan surat tembusan kepada Disnakertrans Paser terkait tuntutan hak karyawan PT DAP. Bahwa semua tuntutan karyawan sedang dalam proses penyelesaian, dan pihak manajemen PT DAP masih komitmen terhadap hasil pertemuan sebelumya.
Terkait surat somasi yang diserahkan perwakilan karyawan PT DAP, Evi menyarankan, agar jangan sampai terjadi untuk pemogokan kerja yang direncanakan karyawan Sabtu (24/5). Karena proses penyelesaian masalah karyawan PT DAP sedang berjalan.
“Ya, kita harapkan jangan sampai terjadi apa yang direncanakan rekan – rekan karyawan tersebut, inikan proses mediasinya masih berjalan. Kendala kita kan, manajemen PT DAP belum bisa memenuhi panggilan kita, jangan sampai kekhawatiran kita bersama menjadi kenyataan,” urainya.
Hasil dari pertemuan tadi, sambung Evi, Disnakertrans akan memanggil kembali Manajemen PT DAP pada Jum’at (23/5). “Jadi besok (Jum’at (23/5)-red) kita akan mengundang kembali manajemen PT DAP, kalau masih tidak memenuhi undangan, kita kembalikan ke kawan – kawan karyawan untuk langkah selanjutnya,” ucapnya.
Terpisah, perwakilan dari pihak PT KJA Abdul Hakim mengatakan, bahwa kehadiran PT KJA di pertemuan ini untuk memenuhi undangan Disnakertrans Paser. Dan meluruskan bahwa PT KJA dalam hal ini hanya menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh Disnakertrans Paser, jadi bukan bermaksud membela PT DAP. (sur214)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar