Jumat, 18 Juli 2014

Zainal : Tidak Ada Pelanggaran Pilpres

TANA PASER – Hingga pleno rekapitulasi suara Pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser, Rabu (16/7), belum ada laporan atau temuan pelanggaran Pemilu selama masa perhitungan suara. Ini menunjukkan adanya kedewasaan berdemokrasi, atau indikasi kecurangan yang sulit diungkap.
Ketua Panwaslu Kabupaten Paser Zainal Abidin mengatakan, pelanggaran bisa diketahui dari aduan tertulis masyarakat, partai politik, timses atau  laporan pengawas lapangan dan panwascam.
“Sampai masa perhitungan, kami belum menerima pengaduan atau temuan dari manapun. Dari dua saksi pasangan calon, sepakat dengan  hasil pleno KPU Paser. Ini berarti tidak ada masalah,” kata Zainal Abidin Kamis (17/7).
Panwaslu membuka lebar pengaduan sesuai tahapan. Sejak dari jenjang PPK, jika ada temuan pelanggaran segera laporkan. Sehingga jangan sampai setelah perhitungan tingkat kabupaten, baru melapor adanya pelanggaran di tingkat PPS. Ini akan sulit ditangani, karena sudah kedaluwarsa.
“Masa pengaduan dan informasi pelanggaran maksimal tiga hari, setelah kejadian. Jika lewat tidak kami layani. Jadi, begitu ada pelanggaran segera laporkan, jangan terlalu lama karena waktu terus berjalan,” tegas Zainal Abidin.
Berkaitan masa pencoblosan, sambung Zainal, sampai kini tak ada laporan ke Panwaslu Paser. Masa pelaporan untuk pencoblosan sudah habis.
“Hinga masa pencoblosan usai, tidak ada yang melaporkan pelanggaran, kemungkinan yang terjadi timses capres, lihai menyembunyikan pelanggaran. Namun, kita berfikir positif aja selama bukti pelanggarannya belum ada,” tukasnya. (sur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar