Sabtu, 28 Februari 2015

AMPP Gelar Aksi di Kantor Bupati dan Kantor Dewan

*Pertanyakan Amdal PT KJA
TANA PASER – Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, terkait pemuda Paser menolak peningkatan kuota produksi batu bara PT Kideco Jaya Agung (KJA), nampaknya akan menjadi nyata. Hal itu dibuktikan dengan disampaikannya surat pemberitahuan aksi pada 2 Maret mendatang kepada Polres Paser dan DPRD Kabupaten Paser, Jumat (27/2).
“Tadi siang, sekitar Pukul 11.00 Wita, kami melayangkan surat pemberitahuan aksi ke Polres dan DPRD Paser. Kan sesuai aturan, surat pemberitahuan aksi adalah H-3,” kata Korlap Aksi Supiadi SH didampingi salah satu peserta aksi tolak kenaikan kuota produksi batu bara PT KJA, Ahmad Rano.
Hanya saja, tambah Rano, saat menyampaikan surat pemberitahuan aksi di DPRD Kabupaten Paser, tak ada seorang pun di ruangan bagian umum dewan Paser tersebut.
“Jadi, suratnya kami letakkan saja di salah satu meja di ruangan Bagian Umum DPRD Paser. Sedangkan di Polres langsung ditanggapi dengan adanya permintaan pertemuan antara pihak Polres dengan korlap aksi AMPP pada Sabtu (28/2) sekitar pukul 09.00 Wita,” terangnya.
Dalam gelaran aksi nanti, sejumlah elemen mahasiswa dan pemuda di Kabupaten Paser ini menamakan diri mereka Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Paser (AMPP). Mereka terdiri dari, DPD LIRA Kabupaten Paser, PMII Cabang Paser, HMI Cabang Paser, Himpunan Pemuda Paser dan K’LAP.
“Saat aksi Senin besok, kemungkinan ada penambahan massa, karena ada keinginan lembaga lainnya untuk turut bergabung. Dan terkait estimasi, kesepakatan kami adalah setiap lembaga minimal membawa 10 anggotanya untuk turun aksi,” ucapnya.
Dikatakan, sebenarnya ada dua poin yang menjadi dasar aksi tolak peningkatan kuota produksi PT KJA itu. “Pertama, menindaklanjuti aksi dan hearing pada 2014 lalu terkait penolakan peningkatan produksi Kideco. Kedua, untuk mempertanyakan kejelasan terhadap kapan pembentukan pansus tambang dewan, dimana pada hasil hearing akan dibentuk pada Januari atau Februari tahun ini,” paparnya.
Dijelaskan, bahwa demo ini juga terindikasi adanya upaya-upaya dari pihak manajemen PT KJA untuk meluluskan lagi rekomendasi amdalnya yang ke 55 juta metrik ton. “Kan pengajuan amdalnya terbentur Perda Kaltim 1/2014 tentang PPLH. Dugaan kami, pihak Kideco akan melakukan upaya-upaya supaya Pemprov mengeluarkan Pergub dan menghindari benturan dengan Perda,” terangnya.
Ia juga mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan demo di tiga titik pada Senin (2/3) mendatang. "Yakni Kantor Bupati Paser, Kantor BLH dan DPRD Kabupaten Paser,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati DPD LIRA Kabupaten Paser Subhan Arafat mengatakan kepada Koran Kaltim, bahwa pihaknya tetap menindaklanjuti penolakan peningkatan kuota produksi batubara PT KJA dari 40 juta metrik ton menjadi 55 juta metrik ton. Pasalnya, persetujuan amdal PT KJA untuk 40 juta metrik ton masih belum jelas.
“Persetujuan kenaikan yang 40 juta aja masih buram, kan seharusnya setiap kenaikan sudah melakukan penutupan lubang dan reklamasi. Sekarang aja, berapa persen pengelolaan dan pemeliharaan yang telah dilakukan Kideco, mungkin belum mencapai 20 persen itu,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT KJA masih belum dapat memberikan tanggapan. Karena masih belum mengetahui yang menjadi dasar penolakan AMPP itu seperti apa. “Saya kurang tahu dasar penolakan mereka karena apa. Kan semua ada aturannya bila akan melakukan peningkatan produksi,” kata Manajer Hubungan Luar PT KJA Agus Subagyo melalui pesan singkat (SMS).
Terkait keinginan menaikkan kuota produksi, Agus menerangkan, bahwa karakter batubara PT KJA memiliki kalori rendah. Sehingga, diperlukan produksi dalam skala besar agar operasi pertambangan dapat menjadi ekonomis. “Karena apabila terjadi penurunan produksi, maka cadangan menjadi tidak ekonomis,” tukasnya. (sur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar