Sabtu, 07 Februari 2015

Perubahan Nama Tanah Grogot Ditunda

in Koran Kaltim, PPU Paser 2 Februari 2015
TANA PASER – DPRD Kabupaten Paser, menunda sidang paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan nama Kecamatan Tanah Grogot menjadi Kecamatan Tana Paser, dan Kelurahan Tanah Grogot menjadi Kelurahan Tana Paser. Pasalnya, ada penolakan atas perubahan nama yang dilontarkan sejumlah komponen masyarakat.
“Dari hasil hearing atau dengar pendapat antara kami (Komisi I DPRD Paser) dengan komponen masyarakat, tokoh adat, dan lembaga adat yang telah terdaftar di Kesbangpol. Semua undangan yang hadir menginginkan ‘Raperda perubahan nama Tanah Grogot menjadi Tana Paser’ untuk dikaji ulang terlebih dahulu,” kata Ketua Komisi I DPRD Paser H Abdullah, kepada Koran Kaltim beberapa waktu lalu.
Karena itu, dewan memutuskan mengembalikan Raperda kepada Pemkab Paser selaku pihak yang mengusulkan perubahan nama.
“Jadi, kami belum berani untuk memparipurnakan Raperda itu menjadi Perda, karena masih perlu dikaji ulang kembali oleh pihak pemkab, selaku pengusul Raperda tersebut. Makanya, sidang pembahasannya kami pending, dan raperdanya kami kembalikan ke Pemda,” ungkapnya.
Dikatakan, pihaknya siap membahas kembali Raperda perubahan nama Kecamatan dan Kelurahan Tanah Grogot setelah ada kajian ulang dari Pemkab Paser yang melibatkan seluruh komponen masyarakat.
“Kami pending dulu untuk dikembalikan ke pemkab, supaya dapat dikaji ulang. Setelah semua unsur terkait dapat menerima, baru kami siap memparipurnakannya,” sebut H Abdullah.
Menurutnya, ada beberapa landasan yang dikemukakan saat hearing berlangsung. Seperti nilai Historis, Filosofis, dan Yuridis. Hal inilah yang menjadi alasan kuat untuk mempertahankan nama Kecamatan dan Kelurahan Tanah Grogot.
“Ada beberapa faktor yang menjadi alasan mereka (komponen masyarakat). Pertama, nilai-nilai historis atau sejarah jangan sampai dihilangkan, yang kedua karena kata Tana Paser tersebut cakupannya sangat luas, artinya seluruh wilayah yang berada di Kabupaten Paser merupakan Tana Paser,” paparnya. (sur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar