*In korankaltim.com|PPU
Paser|11 Februari 2015
TANA
PASER – Perwakilan pemuda adat Paser, Iswahyudi menyatakan
ingin mempertahankan nama Kecamatan Tanah Grogot dan nama Kelurahan Tanah
Grogot. Menurutnya, nama tersebut telah melekat dan memiliki nilai sejarah
karena telah tercatat di Museum Negara Belanda.
“Kami minta dipertahankan
nama Tanah Grogot, kalau memang tetap mau diganti juga, kami minta untuk
dikembalikan ke nama yang terdahulu sebelum Tanah Grogot, yakni Tanjung Bayang.
Dan nama ‘desa’ dirubah kembali seperti asalnya, yaitu ‘Benuo’,” katanya saat
dikonfirmasi harian ini, Senin (8/2).
Iswahyudi yang juga
tergabung dalam Laskar Pertahanan Adat Paser ini juga berharap kepada
pemerintah, supaya mempertimbangkan segala aspek sebelum melakukan perubahan
nama.
“Sebelum melakukan
perubahan nama, semestinya harus melihat dulu nilai historis, filosofis, dan
yuridis-nya. Dan yang paling sesuai itu, jika Ibukota Kabupaten Paser itu adalah
Tana Paser, karena memang cakupannya seluas itu,” ucapnya.
Menurutnya, saat nama Tana
Paser menjadi nama kecamatan, maka akan terdengar ganjil. “Misalnya, orang dari
Lempesu ingin menuju Tanah Grogot, ketika ditanya Dia pasti menjawab mau ke
Tana Paser. Padahal, Lempesu itu merupakan bagian dari Tana Paser pula,”
tambahnya.
Diketahui, pada 27 Januari
2015 DPRD Kabupaten Paser melalui Komisi I melakukan Hearing dengan seluruh
komponen masyarakat. Yakni, Lembaga Adat Paser (LAP), Laskar Pertahanan Adat
Paser, KNPI Paser, FKUB, PDKT, KKSS Paser, dan lembaga lainnya yang telah
terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Paser.
Hasilnya, Draft
Raperda Perubahan Nama Kecamatan Tanah Grogot dan Perubahan Nama Kelurahan
Tanah Grogot dikembalikan oleh pihak dewan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Paser. (sur)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar