Jumat, 13 Februari 2015

Nama Tanah Grogot Dipertahankan

*In korankaltim.com|PPU Paser|11 Februari 2015
TANA PASER – Perwakilan pemuda adat Paser, Iswahyudi menyatakan ingin mempertahankan nama Kecamatan Tanah Grogot dan nama Kelurahan Tanah Grogot. Menurutnya, nama tersebut telah melekat dan memiliki nilai sejarah karena telah tercatat di Museum Negara Belanda.
“Kami minta dipertahankan nama Tanah Grogot, kalau memang tetap mau diganti juga, kami minta untuk dikembalikan ke nama yang terdahulu sebelum Tanah Grogot, yakni Tanjung Bayang. Dan nama ‘desa’ dirubah kembali seperti asalnya, yaitu ‘Benuo’,” katanya saat dikonfirmasi harian ini, Senin (8/2).
Iswahyudi yang juga tergabung dalam Laskar Pertahanan Adat Paser ini juga berharap kepada pemerintah, supaya mempertimbangkan segala aspek sebelum melakukan perubahan nama.
“Sebelum melakukan perubahan nama, semestinya harus melihat dulu nilai historis, filosofis, dan yuridis-nya. Dan yang paling sesuai itu, jika Ibukota Kabupaten Paser itu adalah Tana Paser, karena memang cakupannya seluas itu,” ucapnya.
Menurutnya, saat nama Tana Paser menjadi nama kecamatan, maka akan terdengar ganjil. “Misalnya, orang dari Lempesu ingin menuju Tanah Grogot, ketika ditanya Dia pasti menjawab mau ke Tana Paser. Padahal, Lempesu itu merupakan bagian dari Tana Paser pula,” tambahnya.
Diketahui, pada 27 Januari 2015 DPRD Kabupaten Paser melalui Komisi I melakukan Hearing dengan seluruh komponen masyarakat. Yakni, Lembaga Adat Paser (LAP), Laskar Pertahanan Adat Paser, KNPI Paser, FKUB, PDKT, KKSS Paser, dan lembaga lainnya yang telah terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Paser.
Hasilnya, Draft Raperda Perubahan Nama Kecamatan Tanah Grogot dan Perubahan Nama Kelurahan Tanah Grogot dikembalikan oleh pihak dewan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser. (sur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar