in PPU Paser 13 Februari 2015
TANA
PASER – Hari ini, bisa jadi akhir dari keceriaan anak-anak yang
biasa di Taman Budaya Arena Promosi Putri Petung. Setiap sore, Anak-anak usia 5
hingga 12 tahun biasa bermain inline skate (sepatu roda) di kawasan tersebut.
Namun, belakangan ini
muncul larangan bermain sepatu roda dari Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan
Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Paser, yang ditempel di Taman Budaya Putri
Petung.
Saat dikonfirmasi, Kepala
Disbudparpora Paser H Fadriansyah secara tidak langsung mengakui, bahwa
himbauan tersebut memang dari Disbuparpora Paser. Meskipun isi surat hanya terdapat
stempel Disbudparpora saja, dan tidak ada nomor surat serta tandatangan.
“Sebenarnya kami tidak
melarang bermain sepatu roda. Kami hanya mengingatkan, supaya bersama-sama
menjaga fasilitas umum agar tidak cepat rusak,” katanya.
Menurutnya, sebenarnya
pihaknya hanya melarang bermain skate board, dan tidak melarang bermain sepatu
roda. “Hanya skate board yang tidak boleh, kalau sepatu roda boleh. Ntar kami
ralat surat himbauannya, bahwa skate board saja yang dilarang dimainkan dalam
arena Putri Petung,” tukasnya.
Dari pantauan Koran Kaltim
di lapangan, anak-anak yang bermain sepatu roda ini dipantau oleh orang-orang
yang lebih dewasa. Selain orang tuanya, ada beberapa orang dewasa lainnya, yang
menyebut dirinya komunitas Paser Inline Skate (PIS). Dimana, mereka juga melatih
anak-anak supaya lancar dalam meluncur diatas sepatu roda.
Salah satu Anggota PIS,
Misliansyah mengatakan, sepatu roda belakangan ini cukup populer di seluruh
Indonesia, termasuk di Kabupaten Paser. Olah raga ini dapat melatih keseimbangan,
koordinasi organ tubuh, serta menyehatkan.
“Biasanya anak-anak akan
mudah menyenangi hobi ini, bagus untuk kesehatan dan ada jenjang prestasinya.
Makanya, kami berinisiatif untuk melatih mereka (anak-anak), karena ini adalah
kegiatan yang positif bagi anak-anak,” katanya kepada Harian ini. (sur)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar