Kamis, 04 Desember 2014

Transparansi Cegah Aksi Korupsi

TANA PASER – Wakil Bupati Paser HM Mardikansyah, Rabu (3/12) membuka Sosialisasi Pejabat Pengelola informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu se-Kabupaten Paser. Sosialisasi Tim besutan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) tersebut digelar di Pendopo Seroja Rumah Dinas Bupati Paser.
Dalam sambutan, Mardikansyah mengaku antusias dengan terbentuknya PPID Utama dan PPID pembantu di Kabupaten Paser. Hal ini merupakan penerapan dari UU No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan PP RI No 61/2010 tentang pelaksanaan UU RI, serta PP No 35/2010 tentang pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi.
“PPID ini untuk keterbukaan informasi kepada masyarakat selaku kontrol terhadap pemerintah untuk mencegah tindak pidana korupsi. Harapannya, dengan adanya PPID Pembantu di setiap SKPD, informasi penyiaran pembangunan kepada masyarakat akan lebih baik lagi,” kata Mardikansyah saat membacakan sambutan Bupati Paser HM Ridwan Suwidi.
Kepala Diskominfo Paser H Muslih didampingi Kabid Informasi Publik Diskominfo Paser Drs H Iswan Sugiarto mengungkapkan, sosialisasi tersebut sebagai acuan meyampaikan pemahaman pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam penyiapan, pengumpulan, pendokumentasian, dan pelayanan. Serta penetapan SKPD sebagai PPID Pembantu.
“Ke depannya, SKPD mampu menyediakan, mengumpulkan, mendokumentasikan, dan menyampaikan informasi terkait produk unit kerja secara akurat dan tidak menyesatkan. Serta mampu memberikan pelayanan informasi secara cepat dan tepat waktu dengan biaya ringan dan secara sederhana,” ungkapnya.
Hadir selaku narasumber pada kegiatan ini, Henri Martyana dan Rahmat Fauzi dari Yayasan Pendidikan PT Telkom dan PT Topi Putih Kreasi Indonesia yang bergerak di bidang IT dan Wakil Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Kalimantan Timur (Kaltim), Habib. (sur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar