Sabtu, 20 September 2014

Jangan Takut Jadi Saksi Kasus Narkotika

TANA PASER – Organisasi Nasional Peduli Anti Narkoba Tawuran dan Anarkis (Gepenta) Kabupaten Paser meminta masyarakat melapor dan tidak takut menjadi saksi apabila mengendus indikasi adanya kegiatan berpesta narkoba.
“Warga tidak usah takut akan menjadi saksi polisi atau takut dengan ancaman dari jaringan pengedar narkoba. Kami dan BNN, jelas akan melindungi dan merahasiakan identitas si pemberi informasi atau pelapor,” kata Ketua Gapenta Paser, Utuh Mahni, kemarin.
Menurutnya, kesadaran masyarakat masih minim untuk melapor ke pihak berwajib ataupun BNN. Umumnya masyarakat khawatir terlibat sebagai saksi polisi. “Kami akui juga, masyarakat masih takut menjadi saksi. Baik itu kekhawatiran akan waktunya tersita maupun khawatir diancam pengedar,” ujarnya.
Oleh sebab itu, lanjut Mahni, stigma ini yang perlu dihilangkan di kalangan masyarakat dan pemuda. “Makanya, kami meminta masyarakat tanggap dan mengadukan ke kepolisian atau BNN setempat, jika di lingkungannya terindikasi adanya peredaran ataupun transaksi narkoba,” harapnya.
Sebagaimana diketahui, aksi penggrebegan BNNP dan polisi di rumah artis Raffi Ahmad di Jakarta, juga berawal dari adanya warga yang mengendus kegiatan di rumah artis itu. Tapi BNN tidak sertamerta melakukan penyergapan dan berselang tiga bulan kemudian melakukan penggerebekan.
“Sebab, biasanya kasus narkoba mudah terungkap apabila berawal dari laporan warga di lingkungan sekitar. Artinya, informasi dari warga sangat dibutuhkan dalam memberantas narkoba,” jelasnya.
Bukan hanya terkait narkoba saja, sambung Mahni, melainkan untuk segala bentuk pelanggaran tindak pidana di Kabupaten Paser, peran serta masyarakat perlu ditingkatkan.
“Mari, bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan bersedia menjadi saksi bila ada pelanggaran pidana yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Paser,” tandasnya. (sur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar