TANA PASER –
Organisasi Nasional Peduli Anti Narkoba Tawuran dan Anarkis (Gepenta) Kabupaten
Paser meminta masyarakat melapor dan tidak takut menjadi saksi apabila
mengendus indikasi adanya kegiatan berpesta narkoba.
“Warga tidak usah takut
akan menjadi saksi polisi atau takut dengan ancaman dari jaringan pengedar
narkoba. Kami dan BNN, jelas akan melindungi dan merahasiakan identitas si
pemberi informasi atau pelapor,” kata Ketua Gapenta Paser, Utuh Mahni, kemarin.
Menurutnya, kesadaran
masyarakat masih minim untuk melapor ke pihak berwajib ataupun BNN. Umumnya
masyarakat khawatir terlibat sebagai saksi polisi. “Kami akui juga, masyarakat
masih takut menjadi saksi. Baik itu kekhawatiran akan waktunya tersita maupun
khawatir diancam pengedar,” ujarnya.
Oleh sebab itu, lanjut
Mahni, stigma ini yang perlu dihilangkan di kalangan masyarakat dan pemuda.
“Makanya, kami meminta masyarakat tanggap dan mengadukan ke kepolisian atau BNN
setempat, jika di lingkungannya terindikasi adanya peredaran ataupun transaksi narkoba,”
harapnya.
Sebagaimana diketahui, aksi
penggrebegan BNNP dan polisi di rumah artis Raffi Ahmad di Jakarta, juga
berawal dari adanya warga yang mengendus kegiatan di rumah artis itu. Tapi BNN
tidak sertamerta melakukan penyergapan dan berselang tiga bulan kemudian melakukan
penggerebekan.
“Sebab, biasanya kasus
narkoba mudah terungkap apabila berawal dari laporan warga di lingkungan sekitar.
Artinya, informasi dari warga sangat dibutuhkan dalam memberantas narkoba,”
jelasnya.
Bukan hanya terkait narkoba
saja, sambung Mahni, melainkan untuk segala bentuk pelanggaran tindak pidana di
Kabupaten Paser, peran serta masyarakat perlu ditingkatkan.
“Mari, bersama-sama menjaga
keamanan lingkungan dan bersedia menjadi saksi bila ada pelanggaran pidana yang
terjadi di wilayah hukum Kabupaten Paser,” tandasnya. (sur)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar