Rabu, 24 September 2014

Ridwan Suwidi Minta PNS Disiplin

TANA PASER – Bupati Paser Ridwan Suwidi mengingatkan jajaran pemerintahannya, dari Camat hingga Kades, terus menegakkan disiplin bekerja sesuai waktu yang ditentukan. Sehingga pelayanan masyarakat berbuah maksimal. Hal itu disampaikan Ridwan saat membuka Rapat Koordinasi Lembaga Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kabupaten Paser Tahun 2014, bertempat di Gedung Pertemuan Awa Mangkuruku, Selasa (23/9) kemarin.
Ridwan menerangkan, keberadaan desa sebagai ujung tombak pembangunan cukup menentukan bagi maju tidaknya pembangunan di Kabupaten Paser ke depan. “Jika Kabupaten Paser ingin maju, maka bukan hanya kotanya yang maju, namun juga kecamatan dan desa diseluruh wilayah Paser harus lebih maju dan sejahtera,” kata Ridwan.
Oleh sebab itu, lanjut dia, dengan pelaksanaan rapat koordinasi, nantinya dapat memberikan manfaat untuk para Camat dan Kades, dalam mengemban tugas penyelenggaraan Pemerintah Desa yang baik, transparan dan akuntabel.
“Karena seorang Camat dan Kades, serta perangkatnya sangat menentukan keberhasilan proses penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di tingkat desa untuk mencapai Paser yang sejahtera,” ucapnya.
“Jadilah, pemimpin dan pegawai kecamatan maupun pegawai di desa yang aktif dan berani membuat gebrakan dalam program-program pembangunan, yang dapat dilaksanakan dan bermanfaat bagi kemajuan desa menuju Paser sejahtera,” ujarnya.
Orang nomor satu di Pemkab Paser itu juga mengatakan, diharapkan agar satuan pegawai di Kabupaten Paser lebih disiplin dalam kinerja dan menjaga nama baik selama bekerja. “Kami berharap kepada satuan pegawai agar tidak terjaring kasus hukum dalam bekerja,” sebutnya. (sur)

No. Tujuh program pencanangan pembangunan di Paser :
1 Pembangunan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan.
2 Peningkatan sarana-sarana pendidikan.
3 Peningkatan jalan-jalan usaha tani atau jalan lingkungan desa.
4 Kegiatan pembangunan sarana penerangan di desa.
5 Pembangunan sarana air bersih di pedesaan
6 Pembangunan rumah layak huni.
7 Pembangunan pasar desa dalam rangka meningkatkan ekonomi masyarakat desa.
Sumber : Humas dan Protokol Setdakab Paser. (sur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar