Selasa, 30 September 2014

Kekeruhan Sungai Kandilo Kategori Parah


TANA PASER – Tingginya tingkat kekeruhan air dan bencana ekologis yang kerap terjadi di Kabupaten Paser seperti banjir dan kekeringan merupakan imbas dari banyaknya aktivitas Industri di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS).
Hal ini terungkap dalam diskusi publik garapan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Paser Lestari (K’PAL) di Angkringan Disbudparpora, Sabtu (22/3).
“ Banyaknya kegiatan industri berdampak pada DAS di Paser, Khususnya DAS Kandilo. Sungai Kandilo telah mengalami perubahan dalam aspek kualitas dan kuantitas. Kalau hujan mendapat limbasan air yang luar biasa sedangkan kemarau terjadi kekeringan,” kata Staf Perlindungan Lingkungan Hidup Badan Lingkungan Hidup (BLH) Paser, Anderson.
Menurutnya, tingkat kekeruhan air Sungai Kandilo sudah mencapai 500 – 1000 NTU. Dalam skala nasional, ukuran tingkat kerusakannya masuk dalam kategori satu. Hal ini menjadi perhatian serius dari Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Pemerintahan Kabupaten Paser. Harus ada upaya mengkaji informasi riil tentang kinerja serta karakteristik DAS yang berada di Kabupaten Paser.  “Untuk mendapatkan informasi, kita telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja DAS Kandilo, serta mengkaji tentang karakteristiknya. Hasilnya, telah dilakukan penyusunan pengelolaan DAS secara terpadu, yang didalamnya terdapat beberapa rekomendasi yang mestinya ditindak lanjuti oleh legislatif, eksekutif dan masyarakat,” ucapnya.
Berdasarkan rekomendasi tersebut, lanjut Anderson, BLH Paser telah mengajukan beberapa Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Lingkungan untuk DAS. Untuk kajian akademiknya dilakukan di Universitas Nusa Tenggara. Saat ini, prosesnya telah masuk di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintahan Kabupaten Paser.
Sementara itu,  di Kabupaten Paser masih ada 3 DAS Besar dan beberapa sub DAS, yakni DAS Telake, DAS Kerang Segendang serta DAS Muara Adang. Karena itu, dibentuklah Forum DAS Paser untuk bersinergi.
“ Satu – satunya kabupaten/kota di Kaltim dan Kalimantan Utara yang miliki forum DAS cuma Kabupaten Paser, pengurusnya pun telah di sahkan melalui SK Bupati. Diharapkan doa dan kerjasamanya dari  masyarakat untuk bersama – sama mengelola DAS ini,” harap Anderson. (sur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar