TANA PASER –
Kabupaten Paser bakal memiliki Pasar Tertib Ukur disingkat PTU. Pasar yang
dibentuk oleh Dinas Perdagangan, Koperasi (Disdagkop) dan UKM itu nantinya
bakal menjadi tempat ajang saling percaya antara penjual dan pembeli saat
bertransaksi jual beli.
PTU sebenarnya bukan pasar
baru, melainkan Pasar Penyembolum Senaken, yang tengah dievaluasi oleh tim dari
Direktorat Metrologi Bandung, Balai Standarisasi Metrologi Legal Region
Kalimantan-Banjarmasin dan UPTD Metrologi Samarinda, pada Rabu (10/9) kemarin.
“Saya yakin, Pasar
Penyembolum Senaken dipastikan mendapat predikat PTU. Tapi yang paling berat
adalah mempertahankan predikat PTU itu,” kata Kepala Disdagkop dan UKM
Kabupaten Paser, Sudirman kemarin.
Sudirman berharap kepada
seluruh komponen yang terlibat dapat bekerjasama dan berupaya lebih keras lagi
untuk mewujudkan predikat PTU dan mempertahankannya.
“Ke depannya, saya harap
semuanya bisa bekerja sama dan berupaya lebih, dalam menjaga predikat ini.
Siapa tahu, Kabupaten Paser bisa menyusul sebagai DTU atau Daerah Tertib Ukur,”
ujarnya.
Sementara, salah satu Tim
Evaluasi PTU, Rudi Rediana dari Dirjen Metrologi Bandung mengatakan, bahwa
Pasar Penyembolum Senaken menyisakan 10 persen lagi menuju PTU.
“Dari hasil evaluasi tadi,
Pasar Penyembolum Senaken sudah 90 persen kepastiannya menjadi PTU,” kata Rudi.
Meskipun masih memiliki
beberapa kekurangan, lanjut Rudi, tapi pihak tim evaluasi PTU 2014 melihat ada
inisiatif dari pihak Disdagkop & UKM untuk mengatasinya. “Memang ada
beberapa yang kurang tepat. Tapi kami juga menilai, bagaimana caranya agar
pihak kabupaten untuk mengatasinya. Ternyata, kekurangan tersebut telah diketahui
oleh kabupaten dan telah diberi solusinya,” sebut Rudi.
Terpisah, salah satu
pedagang sayur di Pasar Penyembolum Senaken, Wagi (49) mengatakan, dia sangat
mengapresiasi kegiatan tera ulang terhadap timbangannya. Sebab dengan
menggunakan timbangan yang memenuhi standar dan sesuai ukuran, membuat pembeli
terus berdatangan.
“Saya senang aja saat
diperiksa timbangannya. Semakin jujur, rezeki semakin mudah datang. Konsumen
merasa aman membeli barang kami, apalagi setelah ditetapkan sebagai PTU,”
akunya.
Mahendra (40), salah satu
konsumen mengaku senang dengan rencana pencanangan Pasar Penyembolum Senaken
sebagai PTU. Ia pun berharap semua pasar di Paser bisa berstatus tertib ukur,
sehingga tidak ada lagi konsumen yang merasa dirugikan oleh timbangan pedagang.
“Selama ini konsumen
hanya menerima saja barang yang dibeli, setelah ditimbang pedagang. Jadi saya
sangat mendukung dengan program pasar tertib ukur ini,” pungkasnya. (sur)
No. | Kriteria pasar tertib ukur : |
1. | Semua UTTP yang digunakan bertanda tera sah yang berlaku; |
2. | Semua pedagang pengguna UTTP sudah mendapatkan penjelasan |
langsung tentang penggunaan UTTP dengan benar dan sanksi; | |
3. | Pasar dikelola dengan suatu manajemen; |
4. | Manajemen pengelola pasar memahami pemakaian UTTP yang benar |
dan melakukan pembinaan kepada pemakai UTTP secara rutin; | |
5. | Pengelola pasar memiliki data yang valid tentang jumlah, jenis |
dan pemilik UTTP; | |
6. | Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota mempunyai |
program kerja pembinaan penggunaan UTTP di pasar. | |
Sumber : Dirjen Metrologi Bandung. (sur) |
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar