Kamis, 11 September 2014

Pasar Senaken Segera Tertib Ukur

TANA PASER – Kabupaten Paser bakal memiliki Pasar Tertib Ukur disingkat PTU. Pasar yang dibentuk oleh Dinas Perdagangan, Koperasi (Disdagkop) dan UKM itu nantinya bakal menjadi tempat ajang saling percaya antara penjual dan pembeli saat bertransaksi jual beli.
PTU sebenarnya bukan pasar baru, melainkan Pasar Penyembolum Senaken, yang tengah dievaluasi oleh tim dari Direktorat Metrologi Bandung, Balai Standarisasi Metrologi Legal Region Kalimantan-Banjarmasin dan UPTD Metrologi Samarinda, pada Rabu (10/9) kemarin.
“Saya yakin, Pasar Penyembolum Senaken dipastikan mendapat predikat PTU. Tapi yang paling berat adalah mempertahankan predikat PTU itu,” kata Kepala Disdagkop dan UKM Kabupaten Paser, Sudirman kemarin.
Sudirman berharap kepada seluruh komponen yang terlibat dapat bekerjasama dan berupaya lebih keras lagi untuk mewujudkan predikat PTU dan mempertahankannya.
“Ke depannya, saya harap semuanya bisa bekerja sama dan berupaya lebih, dalam menjaga predikat ini. Siapa tahu, Kabupaten Paser bisa menyusul sebagai DTU atau Daerah Tertib Ukur,” ujarnya.
Sementara, salah satu Tim Evaluasi PTU, Rudi Rediana dari Dirjen Metrologi Bandung mengatakan, bahwa Pasar Penyembolum Senaken menyisakan 10 persen lagi menuju PTU.
“Dari hasil evaluasi tadi, Pasar Penyembolum Senaken sudah 90 persen kepastiannya menjadi PTU,” kata Rudi.
Meskipun masih memiliki beberapa kekurangan, lanjut Rudi, tapi pihak tim evaluasi PTU 2014 melihat ada inisiatif dari pihak Disdagkop & UKM untuk mengatasinya. “Memang ada beberapa yang kurang tepat. Tapi kami juga menilai, bagaimana caranya agar pihak kabupaten untuk mengatasinya. Ternyata, kekurangan tersebut telah diketahui oleh kabupaten dan telah diberi solusinya,” sebut Rudi.
Terpisah, salah satu pedagang sayur di Pasar Penyembolum Senaken, Wagi (49) mengatakan, dia sangat mengapresiasi kegiatan tera ulang terhadap timbangannya. Sebab dengan menggunakan timbangan yang memenuhi standar dan sesuai ukuran, membuat pembeli terus berdatangan.
“Saya senang aja saat diperiksa timbangannya. Semakin jujur, rezeki semakin mudah datang. Konsumen merasa aman membeli barang kami, apalagi setelah ditetapkan sebagai PTU,” akunya.
Mahendra (40), salah satu konsumen mengaku senang dengan rencana pencanangan Pasar Penyembolum Senaken sebagai PTU. Ia pun berharap semua pasar di Paser bisa berstatus tertib ukur, sehingga tidak ada lagi konsumen yang merasa dirugikan oleh timbangan pedagang.
“Selama ini konsumen hanya menerima saja barang yang dibeli, setelah ditimbang pedagang. Jadi saya sangat mendukung dengan program pasar tertib ukur ini,” pungkasnya. (sur)


No. Kriteria pasar tertib ukur :
1. Semua UTTP yang digunakan bertanda tera sah yang berlaku;
2. Semua pedagang pengguna UTTP sudah mendapatkan penjelasan 
  langsung tentang penggunaan UTTP dengan benar dan sanksi;
3. Pasar dikelola dengan suatu manajemen;
4. Manajemen pengelola pasar memahami pemakaian UTTP yang benar
  dan melakukan pembinaan kepada pemakai UTTP secara rutin;
5. Pengelola pasar memiliki data yang valid tentang jumlah, jenis
  dan pemilik UTTP;
6. Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota mempunyai
  program kerja pembinaan penggunaan UTTP di pasar.
Sumber : Dirjen Metrologi Bandung. (sur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar