Jumat, 26 September 2014

PDI Perjuangan Dilamar 8 Kandidat Cabup

TANA PASER – Diluar dugaan,  delapan  kandidat kuat bakal calon (balon) Bupati Paser untuk periode 2015-2020 melamar ke Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) Kabupaten Paser. Diketahui, penyaringan bakal calon Bupati Paser oleh PDIP dibuka sejak 28 Agustus lalu hingga 2 Oktober mendatang.
Demikian yang diungkapkan Ketua Tim Penyaringan PDIP Paser Budi Santoso. “Hingga saat ini, sudah delapan orang yang mengambil formulir untuk mendaftar, lima dari luar partai, dan tiga dari internal partai,” katanya, Jum’at (26/9).
Mereka adalah Ir H Sulaiman Eva Merukh, Ir H Ambryadi, H Abdul Rasyid, Drs H Yusriansyah Syarkawie Msi, dan Ir H Bambang Susilo MM. Kelima figur eksternal (luar partai) yang populer di masyarakat Paser. “Sedangkan tiga balon dari internal partai PDIP, yakni Upai Supaiman SH, Agus Salim SE dan Hermanto Kewot,” sebutnya.
Menurutnya, hingga saat ini, PDIP Kabupaten Paser masih memberikan kesempatan bagi pendaftar lain. “Peluang ini masih terbuka lebar bagi balon lain yang ingin maju di bursa Pilkada Paser,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, H Sulaiman Eva Merukh adalah Anggota DPRD Paser terpilih periode 2014-2019 dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) berlatar belakang birokrat. H Ambryadi dikenal sebagai pengusaha sukses dan mantan Kepala Dinas PU Paser. H Abdul Rasyid adalah Kepala BPMPPT Paser dan Ketua Yayasan Bina Iman yang menaungi tiga lembaga pendidikan.
Selanjutnya, H Bambang Susilo adalah Anggota terpilih DPD Kaltim periode 2014-2019 yang memiliki slogan di balihonya ‘Coblos Sarungnya’. Sedangkan H Yusriansyah Syarkawie, mantan Bupati Paser yang masih populer di masyarakat Paser dan menjadi figure yang disegani lawan politiknya.
Dan latar belakang tiga balon Bupati Paser dari internal PDIP, yakni  Upai Supaiman adalah Ketua DPC PDI Perjuangan Paser (Anggota DPRD Paser periode 2014-2019), Agus Salim adalah Pengurus DPC PDI Perjuangan. Terakhir, Hermanto Kewot yang juga Anggota DPRD Provinsi Kaltim periode 2014-2019.
Pada media ini, Budi Santoso berpesan kepada pelamar untuk menyerahkan kembali formulir dan persyaratannya. “Untuk pengembalian berkasnya, kami tunggu selambat-lambatnya pada 2 Oktober mendatang, bagi yang tidak menyerahkan kami anggap batal melamar. Setelah itu, berkas kami verifikasi sesuai mekanisme partai,” tutupnya. (sur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar