Selasa, 23 September 2014

Pengesahan APBD-P Dipastikan Molor

TANA PASER - Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) dipastikan molor. Pasalnya, hingga saat ini anggota DPRD Kabupaten Paser yang baru saja dilantik belum menyusun tata tertib dan alat kelengkapan dewan. Dengan demikian, pembahasan terhadap APBD-P dan Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Ranperda APBD 2015 belum bisa dilaksanakan.
“Tentunya, APBD-P baru bisa kami tetapkan setelah alat kelengkapan dewan terbentuk,” kata Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Paser periode 2014-2019 H Abdul Latif Thaha dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Senin (22/9).
Saat ini, lanjut Latif Thaha, DPRD masih dalam pembahasan Tata Tertib dan Kode Etik. “Prosesnya masih jauh. Agenda kami sekarang masih dalam pembahasan tatib dan kode etik dewan. Itupun, belum diparipurnakan,” ucapnya.
Setelah diparipurnakan, pihaknya akan mengajukan usulan struktur pimpinan DPRD ke Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim). “Setelah tatib dan kode etik diparipurnakan, baru pengajuan ketua definitif. Nah, setelah ketua DPRD definitif, kami baru membentuk komisi-komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya” ujarnya.
Apabila tatib dan alat kelengkapan belum terbentuk, otomatis pekerjaan di dewan tidak akan bisa berjalan. Sebab, nantinya akan dinilai melanggar aturan atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Padahal, pekerjaan seperti APBD-P 2014 sudah harus dibahas. Selain itu, Kebijakan Umum Anggaran Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2015 juga sudah di ajukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kepada DPRD.
“Tentunya sudah seharusnya ini dibahas. Hanya saja alat kelengkapan seperti Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Legislasi Daerah (Balegda) dan Badan Kehormatan (BK) belum bisa dibentuk,” sebutnya.
Menurutnya, saat ini semestinya APBD-P untuk Tahun Anggaran 2014 ini sudah ditetapkan oleh anggota DPRD Kabupaten Paser periode sebelumnya. “Saya juga heran, mestinya sebelum masa jabatannya berakhir, anggota DPRD lalu telah menetapkan APBD-P tersebut,” tutupnya. (sur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar