Jumat, 17 Oktober 2014

Alat Kelengkapan Dibentuk, DPRD Siap Kerja

TANA PASER – DPRD Paser akhirnya menuntaskan pembentukan alat kelengkapan dewan pada Selasa (14/10) lalu, melalui Sidang Paripurna Penetapan Kode Etik dan Beracara Dewan Kehormatan yang berlanjut pada Sidang Paripurna Penetapan Personalia Alat Kelengkapan DPRD Paser.
Dipimpin Ketua DPRD Paser Kaharuddin, sidang menetapakan komposisi dan personalia Badan Musyawarah, Komisi, Badan Legislasi, Badan Anggaran serta Badan Kehormatan.
Penetapan personalia alat kelengkapan DPRD Paser tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPRD Paser No 3/2014 Tentang Penetapan Komposisi dan Personalia Banmus DPRD Paser serta DPRD Paser No 4/2014 Tentang Penetapan Personalia Komisi DPRD Paser, SK DPRD Paser No 5/2014 Tentang Penetapan Baleg DPRD Paser, SK DPRD Paser No 6/2014 Tentang Penetapan Banggar DPRD Paser serta SK No 7/2014 Tentang Penetapan BK DPRD Paser.
“Intinya dalam penentuan komposisi personalia alat kelengkapan DPRD Paser ini, proporsional dan merata. Dengan telah ditetapkannya personalia alat kelengkapan DPRD Paser, diharapkan anggota DPRD Paser dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggungjawab,” kata Kaharuddin.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Paser Abdul Kadir didampingi Kasubbag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Paser kepada Koran Kaltim mengatakan, kegiatan ini adalah tindaklanjut dari SK Gubernur Kalimantan Timur No 171.2-6661/2014 Tentang Peresmian Pimpinan DPRD Paser.
“Dengan resminya pimpinan DPRD Paser ini, maka pembentukan alat-alat kelengkapan dewan dapat segera dibentuk. Karena telah banyak agenda kegiatan kerja DPRD belum dapat dilakukan secara maksimal,” sebutnya.

Hingga berita ini ditulis, DPRD Paser enggan memberikan daftar nama-nama anggota DPRD yang mengisi posisi alat kelengkapan dewan dengan alasan belum siap dipublikasikan. (sur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar