TANA PASER -
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Paser diingatkan untuk menjaga dan terus
menerapkan sikap disiplin dan menjadin teladan bagi masyarakat.
“Dua SKPD, Satpol PP dan
Badan Kepegawaian Daerah (BKD), menjadi teladan dan sangat berat untuk
menerapkan disiplin untuk PNS dan PTT, terutama dalam melaksanakan sidak dan
pengembangan wawasan berupa Diklat,” kata Kepala BKD Paser H Untung Sadarsyah
saat memimpin upacara gabungan di Markas Satpol PP, Jl RM Noto Sunardi,
kemarin.
Sadarsyah yang pernah
mengemban jabatan sebagai Asisten Administrasi ini juga mengingatkan agar
selalu melaksanakan apel pagi, sesuai dengan PP No 53 Tahun 2010 Tentang
Kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil. Sementara dalam pelaksanaan tugas pekerjaan,
wajib dilaksanakan mulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WITA, yang dilanjutkan
dengan Shalat berjamaah dan diakhiri pukul 16.00 WITA.
“sekali tidak menjalani
aturan yang telah ditetapkan, maka akan diberikan surat teguran dan
dikembalikan ke PP No 53 Tahun 2010 Tentang Kedisiplinan PNS,” ujarnya.
Dijelaskan Sadarsyah, PNS
dan PTT juga telah diberikan beragam toleransi dan kemudahan. Misalnya saja
musibah pada saat akan melaksanakan upacara pagi dengan cara melaporkannya
kepada pimpinan masing-masing instansi disertai bukti berupa surat izin dari
dokter yang bersangkutan.
“Apel pagi menjadi
rutinitas keseharian, apabila terdapat musibah, maka harus meminta izin kepada
pimpinan dan dilanjutkan dengan bukti berupa surat izin dari dokter yang
bersangkutan,” himbaunya.
Sebelumnya, Sadarsyah juga
mengingatkan kepada jajaran Satpol PP agar memegang teguh amanah yang
diembankan sebagai kesetiaan PNS sebagai abdi negara. Hari Raya Idul Adha yang
berlangsung kemarin, dapat menjadi pemicunya. (sur)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar