TANA PASER –
Daerah Aliran Sungai (DAS) Kandilo di Kabupaten Paser, tidak layak menjadi bahan
baku air bersih untuk dikonsumsi. Sejumlah ahli menyebut kerusakan DAS Kandilo disebabkan
beragam faktor.
Ahli Hidrologi Pengelolaan
DAS Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Dr Slamet Suprayogi mengatakan,
beberapa pengertian yang seringkali belum dipahami benar adalah terkait pengertian
DAS. Menurut Slamet, DAS sering diartikan sebagai sungai atau kanan kiri
sungai. Namun pengertian DAS tidak sesederhana itu dan DAS bukan sekadar kanan
dan kiri sungai.
“DAS adalah suatu wilayah
daratan yang merupakan suatu kesatuan dengan sungai dan anak sungainya. DAS
berfungsi menampung, menyimpan dan mengalirkan air yang berasal dari curah
hujan ke danau atau ke laut secara alami,” kata Slamet di acara Sosialisasi Rencana
Pengelolaan DAS Kandilo yang digelar oleh Badan Lingkungan Hidup Paser, yang
bertempat di Pendopo Seroja Rumah Dinas Bupati Paser, Selasa (30/9), kemarin.
Menurutnya, keberadaan
sumber daya alam di DAS Kandilo dipengaruhi oleh kondisi bentang alam,
keanekaragaman hayati, lingkungan fisik dan jenis penggunaan atau pemanfaatan
dan tutupan lahan di atasnya.
“Pemanfaatan Sumber Daya
Alam harus sebaiknya sebagai modal pembangunan. Oleh sebab itu, pemanfaatan SDA
berupa hutan, tanah dan air, perlu dilaksanakan dan dikelola secara tepat
melalui suatu sistem pengelolaan DAS,” ujar Slamet.
“Terkait pencemaran atau
kerusakan DAS Kandilo, ada lima poin penyebab kerusakannya yakni perubahan
vegetasi penutup, pengupasan tanah pucuk, perubahan hidrologi, kerusakan tubuh
tanah dan kegiatan PETI dan Galian C pada kawasan DAS Kandilo,” tambahnya.
Sementara itu, Guru
Besar Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman Samarinda, Prof Dr Sigit
Hardwinarto menjelaskan empat tujuan rencana pengelolaan DAS antara lain, pertama,
berfungsinya DAS Kandilo sebagai bentangan lahan yang mampu mengatur tata air.
Kedua, mendukung ketersediaan air dan pangan pada saat sekarang dan akan datang.
Ketiga, mengendalikan pencemaran dan menjaga kualitas air. Ke empat,
memperbaiki tingkat kesejahteraan masyarakat, baik dihulu maupun dihilir. (sur)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar