Kamis, 30 Oktober 2014

PPRL Mengebor Satu Titik Lagi

TANA PASER – Paser Petroleum Resource Limited (PPRL) berencana menambah satu titik pengeboran  untuk memastikan cadangan minyak di Kabupaten Paser.
Hal ini disampaikan Public Relation dan Government Affairs Officer Kalimantan dan Sulawesi Region Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas), Damar Setyawan kepada Koran Kaltim pada Rabu (29/10), kemarin.
“Dikarenakan saat ini kami masih belum bisa menghitung berapa luasannya dari dua titik yang ada, makanya direncanakan penam-bahan satu titik lagi, yang akan diberi nama Kinanti II,” katanya..
Menurutnya, pihak PPRL sebelumnya telah mengebor di dua titik sumur, yakni Sumur Kinanti I dan Kirana II. Namun, dari dua titik tersebut, hanya Kinanti I yang terindikasi terdapat minyak. “Dari dua titik yang telah dilakukan pengeboran, hanya Kinanti I yang ada minyaknya,” ucapnya.
Meski demikian, ia belum bisa memastikan kapan sumur ini bakal beroperasi secara komersial. Menurutnya, produksi minyak harus mendapat persetujuan Plan Of Development (POD).
“Saat ini belum bisa dipastikan waktu produksinya, karena sebelum menuju produksi ada yang namanya persetujuan POD. Di mana, pemerintah akan mengeluarkan rekomendasi jika memang ekonomis untuk dikembangkan, apabila dianggap kurang ekonomis, maka tidak disetujui untuk diproduksi,” jelasnya.
Diketahui, Blok Pasir ditanda-tangani BPMGAS pada 5 Mei 2009 dengan Kontraktor KKS PPRL. PPRL adalah Perusahaan Milik Asing (PMA) dengan sistem kontrak kerja bagi hasil dengan Pemerintah Pusat.
Pengeboran sumur Kinanti 1 merupakan pengeboran pertama yang dilakukan di Kabupaten Paser. Pengeboran ini merupakan tumpuan harapan pemerintah dan masyarakat Kabupaten Paser untuk meningkatkan penerimaan daerah dan kesejahteraan warga. (sur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar