TANA
PASER – Paser Petroleum Resource Limited (PPRL) berencana
menambah satu titik pengeboran untuk
memastikan cadangan minyak di Kabupaten Paser.
Hal ini disampaikan Public
Relation dan Government Affairs Officer Kalimantan dan Sulawesi Region Satuan
Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas), Damar Setyawan kepada Koran Kaltim
pada Rabu (29/10), kemarin.
“Dikarenakan saat ini kami
masih belum bisa menghitung berapa luasannya dari dua titik yang ada, makanya
direncanakan penam-bahan satu titik lagi, yang akan diberi nama Kinanti II,”
katanya..
Menurutnya, pihak PPRL
sebelumnya telah mengebor di dua titik sumur, yakni Sumur Kinanti I dan Kirana
II. Namun, dari dua titik tersebut, hanya Kinanti I yang terindikasi terdapat
minyak. “Dari dua titik yang telah dilakukan pengeboran, hanya Kinanti I yang
ada minyaknya,” ucapnya.
Meski demikian, ia belum
bisa memastikan kapan sumur ini bakal beroperasi secara komersial. Menurutnya,
produksi minyak harus mendapat persetujuan Plan Of Development (POD).
“Saat ini belum bisa
dipastikan waktu produksinya, karena sebelum menuju produksi ada yang namanya
persetujuan POD. Di mana, pemerintah akan mengeluarkan rekomendasi jika memang
ekonomis untuk dikembangkan, apabila dianggap kurang ekonomis, maka tidak disetujui
untuk diproduksi,” jelasnya.
Diketahui, Blok Pasir
ditanda-tangani BPMGAS pada 5 Mei 2009 dengan Kontraktor KKS PPRL. PPRL adalah
Perusahaan Milik Asing (PMA) dengan sistem kontrak kerja bagi hasil dengan
Pemerintah Pusat.
Pengeboran sumur
Kinanti 1 merupakan pengeboran pertama yang dilakukan di Kabupaten Paser.
Pengeboran ini merupakan tumpuan harapan pemerintah dan masyarakat Kabupaten
Paser untuk meningkatkan penerimaan daerah dan kesejahteraan warga. (sur)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar