Kamis, 23 Oktober 2014

Hutan Terbakar, Warga Sandera Traktor

TANA PASER – Warga Desa Rantau Atas, Kecamatan Muara Samu, menyandera traktor PT Saraswanti Sawit Makmur (SSM), Estate Marinjan. Penyanderaan ini merupakan buntut dari kebakaran hutan pada 4-6 Oktober lalu, yang merembet ke kebun milik warga.
Menurut Arif Rahmadi (38), warga Desa Rantau Atas, kepada Koran Kaltim, penyanderaan dilakukan karena warga menganggap api berasal dari perkebunan PT SSM divisi 9.
“Kan asal titik api waktu itu berasal dari PT Saraswanti, kemudian merambat ke lahan kebun kami. Makanya, kami sandera Jonder (traktor) punya PT Saraswanti, supaya ada keseriusan dan perhatian terhadap lahan warga yang terbakar,” katanya, Selasa (21/10).
Menurutnya, penyitaan Jonder PT SSM ini telah diketahui manajemen PT SSM. Bahkan pihak PT SSM sudah membuat pernyataan bersama dengan warga yang berisi kesepakatan untuk mengembalikan traktor dalam keadaan baik.
“Kami telah berkali-kali menemui pihak perusahaan, tapi selalu beralasan masih menunggu keputusan dari manajemen pusat di Surabaya. Oleh sebab itu, kami menyita alat berat perusahaan, dan mereka sudah tahu penyitaan tersebut, makanya mereka buat surat pernyataan,” urainya.
Arif Rahmadi menuturkan, sebenarnya saat itu ada dua titik api. Yakni, dari lahan perkebunan PT SSM dan dari PT Pucuk Jaya. “Saat kejadian, ada dua titik api, dari PT SSM dan PT Pucuk Jaya, tapi hanya PT BMML yang maksimal mencegah perembetan luas kebakaran bekerjasama dengan warga, sedangkan dari PT SSM sendiri kurang maksimal. Padahal, muasalnya titik api dari lahan PT SSM,” sebutnya.
Arif Rahmadi juga mengakui, bahwa kurang maksimalnya pihak manajemen PT SSM dalam pencegahan perembetan kebakaran lahan, terlihat dari massa yang diturunkan dan hanya satu alat berat yang diturunkan untuk memadamkan api.
“Selain itu, batas-batas lahan antara milik warga dan pihak perusahaan tidak dibuat rapi, ilalang dibiarkan saja di atas batas tersebut, tidak diperhatikan oleh pihak manajemen PT SSM. Jadi tidak seperti PT BMML, di mana batas antara lahan PT BMML dan lahan warga sangat jelas terlihat,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Dia, pihaknya telah mengetahui bahwa salah satu pekerja PT SSM ada yang diperintah untuk melakukan pembakaran tersebut. “Salah satu pekerja tersebut ada yang mengaku kepada kami, bahwa dia lah yang membakar atas perintah mandornya dan dijanjikan upah lembur,” tukasnya.
Sementara itu, Manajer PT SSM Estate Marinjam, Ganda Nainggolan mengatakan, pihaknya telah mengetahui salah satu alatnya disita oleh warga. Namun, ia mengaku masih menunggu keputusan dari Kantor Besar di Surabaya

“Seperti yang telah saya sampaikan kepada warga, meskipun saya manajer di sini, tapi tidak bisa memutuskan sendiri terkait persoalan ini. Jadi, kewenangannya tetap di manajemen pusat, dan apapun keputusannya, ya kami jalankan sesuai itu. Saya harap warga bisa bersabar untuk menunggu kebijakan dari manajemen pusat,” kata Ganda Nainggolan di Kantor PT SSM Estate Marinjam kepada media ini. (sur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar