Sabtu, 25 Oktober 2014

Sampah di Luar TPS Tidak akan Diangkut



 TANA PASER – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Paser melakukan dialog interaktif ‘Perda Pengelolaan Persampahan’ yang disiarkan melalui saluran televisi Data Channel langsung dari Studio Diskominfo, Jum’at (24/10).

Dalam kegiatan tersebut, Diskominfo menghadirkan dua narasumber, yakni Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Hj Herwati dan Kasi Penegakan Peraturan dan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Nur Alam.
Acara yang membahas tentang implementasi Peraturan Daerah (Perda) 8/2011 tentang Sampah ini mendapat sambutan yang meriah dari warga Paser. Terlihat dari banyaknya telepon dari masyarakat yang ingin berdialog langsung dengan para narasumber.
Seperti yang diungkapkan salah satu warga, Ahmad Rano kepada Koran Kaltim. “Pembahasan persoalan sampah ini sangat menarik. Sayangnya, waktu saya telpon, sambungannya sibuk terus, kemungkinan karena sakin banyaknya yang juga mau berdialog dengan narasumber,” katanya.
Dalam agenda yang dipandu oleh Kasi Kemitraan Diskominfo Paser, Ropii Wartono selaku Master Of Ceremony (MC) atau host dalam acara itu. Meskipun pembahasan dalam dialog cukup hangat, namun dengan kemasan yang ringan suasana pun mencair.
“Alhamdulillah, acaranya terlaksana dengan lancar hingga selesai. Dan kami ucapkan terimakasih dan permohonan maaf, bagi masyarakat Paser yang tidak sempat terlayani teleponnya saat acara berlangsung,” sebut Ropii Wartono saat menutup acara.
Diketahui, kegiatan dialog interaktif yang live di saluran Data Channell ini telah dijadwalkan Diskominfo setiap hari Jum’at. Dengan berbagai macam tema, serta narasumber yang dihadirkan pun juga berbeda.
Usai kegiatan Diskominfo, Hj Herwati mengatakan, pihaknya tidak akan mengangkut sampah yang berada di luar Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Sebelum ada perjanjian dengan warga di sekitar lokasi.
“Itu ‘kan ada TPS di dekatnya, tapi kenapa tidak mau membuang sampah di TPS, malah di luar TPS. Kalau masyarakat tidak berjanji membuang sampah di TPS dan tidak sadar untuk menjaga kebersihan lokasinya, kami tidak akan mengangkut sampah yang di luar TPS,” tegasnya.
Saat ini, TPS di Paser berjumlah 160 unit. Menurut Herwati jika Warga Paser menambah TPS sendiri (membuang sampah sembarangan, Red) karena lebih dekat, petugas kebersihan bakal kerepotan.
“Coba dihitung waktunya, dengan 160 TPS itu, kapan selesainya petugas kami bekerja dalam sehari bila mesti membersihkan lagi sampah yang dibuang bukan pada tempatnya,” ucapnya.

Pihaknya telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan Forum RT Kabupaten Paser. “Kami sudah melakukan koordinasi dengan Forum Ketua RT, jika ketua RT-nya aktif, daerahnya pasti bersih,” tukasnya. (sur/adv)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar