TANA
PASER – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten
Paser melakukan dialog interaktif ‘Perda Pengelolaan Persampahan’ yang
disiarkan melalui saluran televisi Data Channel langsung dari Studio
Diskominfo, Jum’at (24/10).
Dalam kegiatan tersebut,
Diskominfo menghadirkan dua narasumber, yakni Kepala Dinas Kebersihan dan
Pertamanan (DKP) Hj Herwati dan Kasi Penegakan Peraturan dan Perundang-undangan
Daerah Satpol PP Nur Alam.
Acara yang membahas tentang
implementasi Peraturan Daerah (Perda) 8/2011 tentang Sampah ini mendapat
sambutan yang meriah dari warga Paser. Terlihat dari banyaknya telepon dari
masyarakat yang ingin berdialog langsung dengan para narasumber.
Seperti yang diungkapkan
salah satu warga, Ahmad Rano kepada Koran Kaltim. “Pembahasan persoalan sampah
ini sangat menarik. Sayangnya, waktu saya telpon, sambungannya sibuk terus,
kemungkinan karena sakin banyaknya yang juga mau berdialog dengan narasumber,”
katanya.
Dalam agenda yang dipandu
oleh Kasi Kemitraan Diskominfo Paser, Ropii Wartono selaku Master Of Ceremony
(MC) atau host dalam acara itu. Meskipun pembahasan dalam dialog cukup hangat,
namun dengan kemasan yang ringan suasana pun mencair.
“Alhamdulillah, acaranya
terlaksana dengan lancar hingga selesai. Dan kami ucapkan terimakasih dan
permohonan maaf, bagi masyarakat Paser yang tidak sempat terlayani teleponnya
saat acara berlangsung,” sebut Ropii Wartono saat menutup acara.
Diketahui, kegiatan dialog
interaktif yang live di saluran Data Channell ini telah dijadwalkan Diskominfo
setiap hari Jum’at. Dengan berbagai macam tema, serta narasumber yang dihadirkan
pun juga berbeda.
Usai kegiatan Diskominfo,
Hj Herwati mengatakan, pihaknya tidak akan mengangkut sampah yang berada di
luar Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Sebelum ada perjanjian dengan warga di
sekitar lokasi.
“Itu ‘kan ada TPS di
dekatnya, tapi kenapa tidak mau membuang sampah di TPS, malah di luar TPS.
Kalau masyarakat tidak berjanji membuang sampah di TPS dan tidak sadar untuk
menjaga kebersihan lokasinya, kami tidak akan mengangkut sampah yang di luar
TPS,” tegasnya.
Saat ini, TPS di Paser
berjumlah 160 unit. Menurut Herwati jika Warga Paser menambah TPS sendiri
(membuang sampah sembarangan, Red) karena lebih dekat, petugas kebersihan bakal
kerepotan.
“Coba dihitung waktunya,
dengan 160 TPS itu, kapan selesainya petugas kami bekerja dalam sehari bila
mesti membersihkan lagi sampah yang dibuang bukan pada tempatnya,” ucapnya.
Pihaknya telah
beberapa kali melakukan koordinasi dengan Forum RT Kabupaten Paser. “Kami sudah
melakukan koordinasi dengan Forum Ketua RT, jika ketua RT-nya aktif, daerahnya
pasti bersih,” tukasnya. (sur/adv)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar