*Dikeluhkan, “Pangkalan”
Jual Melebihi HET
TANA
PASER – Kembali, sejumlah pedagang di Batu Kajang, Kecamatan
Batu Sopang mengeluhkan harga elpiji 3 Kg yang mencapai angka Rp 30.000 per
tabungnya. Padahal, Harga eceran tertinggi (Het) di tingkap pangkalan di
Kecamatan Batu Sopang, dipatok Rp. 22.000.
“Kami di sini pada
mengeluhkan harga elpiji 3 Kg dijual melebihi Het-nya. Bahkan, terjadi di
jenjang pangkalan, hari ini saja sudah mencapai Rp 30.000/tabungnya,” kata Udin
(30) kepada wartawan menyesalkan kejadian ini, Selasa (20/1).
“Kalau begini terus, kan
berat sekali bagi kami para pedagang kecil ini. Untungnya, ada elpiji dari
(Kalimantan) selatan, kalau tidak mungkin harganya bisa lebih dari Rp 35.000,”
tambahnya.
Menurut Udin, harga elpiji
di Kecamatan Batu Sopang berbeda setiap harinya. “Kemarin, saya beli harganya
Rp 28.000/tabung. Dan tadi saya beli lagi, udah naik lagi Rp 2.000. Waktu saya
tanyakan di pangkalan, katanya telah ditambah ongkos transport. Padahal, harga
BBM telah diturunkan oleh pemerintah pusat,” keluhnya.
Bahkan ia mengaku pernah
ditolak oleh pangkalan di Kecamatan Batu Sopang. “Saat itu, kami melihat datang
elpiji banyak, tapi ketika kami ingin membeli, ditolak sama pangkalan itu.
Karena elpiji yang datang itu sudah dipesan sama orang,” urainya.
Sementara itu, PPNS di
Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperdagkop dan UKM) Kabupaten Paser, M
Marwan Natsir menyatakan, Het elpiji di beberapa kecamatan di Kabupaten Paser
sama, termasuk di Kecamatan Batu Sopang.
“Untuk di Kecamatan Muara
Komam, Batu Sopang dan Kecamatan Long Ikis, jumlah Het Elpiji 3 Kg sebesar Rp
22.000 per tabungnya,” katanya saat dikonfirmasi.
Terkait keluhan masyarakat
di Kecamatan Batu Sopang ini, Marwan menyatakan segera melakukan sidak di
lapangan.
“Dalam minggu-minggu ini,
kami telah merencanakan sidak ke lapangan terhadap kelengkapan dokumen agen,
dan pangkalan. Sekaligus mengecek harga jual untuk per tabung elpijinya,”
sebutnya.
Ia menambahkan, pihaknya
juga akan melakukan himbauan terkait sanksi jika melanggar ketentuan. “Jadi
nanti pangkalan boleh menjual ke pengecer jika ada izin dari instansi terkait,”
paparnya.
Marwan memastikan
bahwa salah satu pangkalan di Batu Sopang yang disebut menjual di atas Het
bukanlah pangkalan resmi.. “Iya, itu pangkalan, tapi belum ada ijinnya. Mereka
(pangkalan) baru mengantongi rekomendasi saja,” ungkapnya. (sur)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar