Jumat, 09 Januari 2015

APBD Rp 47,5 M untuk BPJS

*Jamin Warga yang Tak Terdaftar
TANA PASER – Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015, Kabupaten Paser Tahun Anggaran mengalokasikan dana sebesar Rp 47,5 Milyar untuk warga yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
“Melalui APBD TA 2015, pemerintah telah mengalokasikan Rp 47,5 milyar untuk direalokasi menjadi premi BPJS Kesehatan. Hal ini guna mengcover masyarakat yang belum terjamin kesehatannya,” kata Bupati Paser HM Ridwan Suwidi.
Dihubungi terpisah, Kepala BPJS Kesehatan, Kantor Layanan Operasional Kabupaten (KLOK) Paser, Noormini mengaku telah mengetahui program tersebut. Namun, terkait persoalan teknisnya, seperti pilihan paketnya dan berapa jumlah orang yang ingin didaftarkan masih belum ditentukan.
“Saya sudah dapat informasinya, tapi karena belum ada kontraknya, jadi masih belum tahu apakah pemkab memilih paket yang Rp 19.225 atau yang Rp 22.500. Hanya saja, premi yang akan dibayarkan pihak Pemkab untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan adalah per jiwa bukan per keluarga, jadi beda dengan peserta BPJS mandiri,” katanya, Selasa (6/1).
Tapi, kata Dia, dalam waktu dekat ini telah direncanakan pertemuan antara pihak BPJS Kesehatan dengan pihak Pemkab Paser untuk membahas teknisnya. “Pada 13 Januari mendatang, akan ada rapat membahas pilihan paket, dan siapa saja yang berhak menjadi peserta BPJS,” ucapnya.
Dijelaskan, karena alokasi 47,5 milyar tersebut untuk warga yang belum terdaftar, maka akan dilakukan pendataan terlebih dahulu.
“Pasti dilakukan validasi data terlebih dahulu, karena yang sudah terdaftar di BPJS Kesehatan, baik itu Jamkesmas maupun BPJS Mandiri tidak bisa lagi dimasukkan dalam program yang dialokasikan dalam APBD TA 2015 ini,” urainya. (sur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar