*Jamin Warga yang Tak
Terdaftar
TANA
PASER – Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
2015, Kabupaten Paser Tahun Anggaran mengalokasikan dana sebesar Rp 47,5 Milyar
untuk warga yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
“Melalui APBD TA 2015,
pemerintah telah mengalokasikan Rp 47,5 milyar untuk direalokasi menjadi premi
BPJS Kesehatan. Hal ini guna mengcover masyarakat yang belum terjamin
kesehatannya,” kata Bupati Paser HM Ridwan Suwidi.
Dihubungi terpisah, Kepala
BPJS Kesehatan, Kantor Layanan Operasional Kabupaten (KLOK) Paser, Noormini
mengaku telah mengetahui program tersebut. Namun, terkait persoalan teknisnya,
seperti pilihan paketnya dan berapa jumlah orang yang ingin didaftarkan masih
belum ditentukan.
“Saya sudah dapat
informasinya, tapi karena belum ada kontraknya, jadi masih belum tahu apakah
pemkab memilih paket yang Rp 19.225 atau yang Rp 22.500. Hanya saja, premi yang
akan dibayarkan pihak Pemkab untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan adalah per jiwa
bukan per keluarga, jadi beda dengan peserta BPJS mandiri,” katanya, Selasa
(6/1).
Tapi, kata Dia, dalam waktu
dekat ini telah direncanakan pertemuan antara pihak BPJS Kesehatan dengan pihak
Pemkab Paser untuk membahas teknisnya. “Pada 13 Januari mendatang, akan ada
rapat membahas pilihan paket, dan siapa saja yang berhak menjadi peserta BPJS,”
ucapnya.
Dijelaskan, karena alokasi
47,5 milyar tersebut untuk warga yang belum terdaftar, maka akan dilakukan
pendataan terlebih dahulu.
“Pasti dilakukan validasi
data terlebih dahulu, karena yang sudah terdaftar di BPJS Kesehatan, baik itu
Jamkesmas maupun BPJS Mandiri tidak bisa lagi dimasukkan dalam program yang
dialokasikan dalam APBD TA 2015 ini,” urainya. (sur)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar