Jumat, 02 Januari 2015

2015, 15.414 RTS Terima Raskin

TANA PASER - Melalui APBD TA 2015, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser telah mengalokasikan Rp 3 milyar untuk mengganti biaya pembelian beras miskin (raskin), sehingga masyarakat miskin dapat menerima beras tanpa dipungut biaya.
“Untuk meringankan beban keluarga miskin, raskin yang selama ini dibayar oleh penerima raskin, mulai Januari 2015 dibayar oleh pemkab. Jadi, setiap RTS (Rumah Tangga Sasaran,red) dapat merasakan raskin tanpa bayar,” kata Bupati Paser HM Ridwan Suwidi pada Sidang Paripurna DPRD Paser, tentang Peringatan Hari Jadi Kabupaten Paser ke-55, Senin (29/12).
Sebagai mana sistem pembagian raskin selama ini, raskin itu tidak diserahterimakan secara gratis. “Jika sebelumnya, masyarakat miskin kita mendapat jatah raskin dengan membayar. Kami sudah mengalokasikan sebanyak 3 milyar rupiah untuk mengganti biaya pembelian,” ucapnya.
Anggaran untuk menggratiskan raskin untuk warga Kabupaten Paser telah masuk dalam APBD 2015. “Dan telah ditetapkan pula oleh DPRD Kabupaten Paser,” sebutnya.
Menurut data 2014, di Kabupaten Paser  terdapat 15.414 RTS yang tersebar di setiap kecamatan dan desa, berhak menerima raskin.
Dan pada mata anggaran yang sama, yakni melalui APBD TA 2015, Pemkab Paser mengalokasikan Rp 47,5 milyar untuk merealokasi menjadi premi BPJS Kesehatan, untuk masyarakat yang belum terjamin kesehatannya.
Sebelum menutup sambutannya, Bupati Paser HM Ridwan Suwidi sempat membacakan puisi perpisahannya. Karena 2015 ini, genap 10 tahun masa bakti Bupati kepada masyarakat Kabupaten Paser. (sur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar