TANA
PASER - Melalui APBD TA 2015, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Paser telah mengalokasikan Rp 3 milyar untuk mengganti biaya pembelian beras
miskin (raskin), sehingga masyarakat miskin dapat menerima beras tanpa dipungut
biaya.
“Untuk meringankan beban
keluarga miskin, raskin yang selama ini dibayar oleh penerima raskin, mulai
Januari 2015 dibayar oleh pemkab. Jadi, setiap RTS (Rumah Tangga Sasaran,red)
dapat merasakan raskin tanpa bayar,” kata Bupati Paser HM Ridwan Suwidi pada
Sidang Paripurna DPRD Paser, tentang Peringatan Hari Jadi Kabupaten Paser
ke-55, Senin (29/12).
Sebagai mana sistem
pembagian raskin selama ini, raskin itu tidak diserahterimakan secara gratis.
“Jika sebelumnya, masyarakat miskin kita mendapat jatah raskin dengan membayar.
Kami sudah mengalokasikan sebanyak 3 milyar rupiah untuk mengganti biaya
pembelian,” ucapnya.
Anggaran untuk
menggratiskan raskin untuk warga Kabupaten Paser telah masuk dalam APBD 2015.
“Dan telah ditetapkan pula oleh DPRD Kabupaten Paser,” sebutnya.
Menurut data 2014, di
Kabupaten Paser terdapat 15.414 RTS yang
tersebar di setiap kecamatan dan desa, berhak menerima raskin.
Dan pada mata anggaran yang
sama, yakni melalui APBD TA 2015, Pemkab Paser mengalokasikan Rp 47,5 milyar
untuk merealokasi menjadi premi BPJS Kesehatan, untuk masyarakat yang belum
terjamin kesehatannya.
Sebelum menutup
sambutannya, Bupati Paser HM Ridwan Suwidi sempat membacakan puisi
perpisahannya. Karena 2015 ini, genap 10 tahun masa bakti Bupati kepada
masyarakat Kabupaten Paser. (sur)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar