Rabu, 07 Januari 2015

Paser Dukung Otonomi Khusus

TANA PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser melalui Bidang Tata Pemerintahan (Tapem), Senin (5/1), menggelar rapat terkait misi rakyat Kalimantan Timur (Kaltim) untuk meminta otonomi khusus (otsus). Rapat digelar di Ruang Rapat Telake Asisten I dan dihadiri sejumlah komponen, diantaranya Kesbangpol dan Linmas, LSM, Dispenda, kepolisian dan DPRD Paser.
“Intinya, seluruh elemen dan komponen di Paser mendukung perjuangan rakyat Kaltim untuk menuntut otsus. Karena, selama ini kita melihat banyak ketidakadilan dari pusat untuk daerah di kaltim. Kita daerah kaya, tapi jalan-jalan dan infrastruktur banyak yang masih rusak. Kan tidak mencerminkan daerah yang kaya kalau begitu,” kata Asisten I Setdakab Paser Drs Heriansyah Idris.
Terutama di Kabupaten Paser, menurutnya banyak jalan-jalan berstatus jalan nasional tidak begitu diperhatikan oleh pemerintah pusat. Sebelumnya, seluruh komponen di Kabupaten Paser telah bersepakat membuat pernyataan dan petisi tertanggal 12 November 2014, dan telah disampaikan pula kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
“Pada Sabtu (3/1/2014) kemarin, pak Bupati telah menyerahkan langsung berkas dukungan otsus kepada Asisten I Pemprov Kaltim, Pak Fathurrahman di Balikpapan. Dan menurut informasi, seluruh berkas permintaan otsus akan diserahkan ke pusat oleh Pemprov Kaltim pada 9 Januari mendatang,” sebut Heriansyah Idris.
Saat itu, didampingi Kabag Pemerintahan Setdakab Paser, Paulus Margita yang memimpin rapat otsus di Ruang Rapat Telake Asisten I menambahkan, seluruh elemen di Paser tetap mendukung dan berjuang untuk Kaltim menjadi DOK. “Dari pihak kepolisian pun mendukung, sepanjang masih sesuai aturan, dan tidak anarkis,” sambungnya.
Menurut Paulus, Kaltim merupakan salah satu wilayah kaya, namun sangat jauh tertinggal dari daerah-daerah di Pulau Jawa. “Satu di antara beberapa hasil keputusan rapat otsus, kami akan membuat spanduk yang tidak provokatif, jadi hanya menuntut hak saja. Supaya pemerintah pusat dapat  mengetahui bagaimana Kaltim dan mengerti keinginannya,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim, Mukmin Faisyal mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil kajian akademis yang tengah dilakukan oleh Universitas Gadjah Mada, Universitas Mulawarman, dan praktisi hukum.
”Kami harus meyakinkan bahwa otsus Kaltim adalah keinginan masyarakat demi kesejahteraan, bukan kepentingan elite politik,” ungkapnya.
Kontribusi Kaltim ke negara sebanyak Rp 450 triliun per tahunnya, tetapi dana bagi hasil yang didapat hanya 12 persen. ”Itu tidak cukup karena wilayah kami luas,” kata Mukmin. (sur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar