TANA
PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser melalui Bidang Tata
Pemerintahan (Tapem), Senin (5/1), menggelar rapat terkait misi rakyat Kalimantan
Timur (Kaltim) untuk meminta otonomi khusus (otsus). Rapat digelar di Ruang
Rapat Telake Asisten I dan dihadiri sejumlah komponen, diantaranya Kesbangpol
dan Linmas, LSM, Dispenda, kepolisian dan DPRD Paser.
“Intinya, seluruh elemen
dan komponen di Paser mendukung perjuangan rakyat Kaltim untuk menuntut otsus.
Karena, selama ini kita melihat banyak ketidakadilan dari pusat untuk daerah di
kaltim. Kita daerah kaya, tapi jalan-jalan dan infrastruktur banyak yang masih
rusak. Kan tidak mencerminkan daerah yang kaya kalau begitu,” kata Asisten I
Setdakab Paser Drs Heriansyah Idris.
Terutama di Kabupaten
Paser, menurutnya banyak jalan-jalan berstatus jalan nasional tidak begitu diperhatikan
oleh pemerintah pusat. Sebelumnya, seluruh komponen di Kabupaten Paser telah bersepakat
membuat pernyataan dan petisi tertanggal 12 November 2014, dan telah
disampaikan pula kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
“Pada Sabtu (3/1/2014) kemarin,
pak Bupati telah menyerahkan langsung berkas dukungan otsus kepada Asisten I
Pemprov Kaltim, Pak Fathurrahman di Balikpapan. Dan menurut informasi, seluruh berkas
permintaan otsus akan diserahkan ke pusat oleh Pemprov Kaltim pada 9 Januari
mendatang,” sebut Heriansyah Idris.
Saat itu, didampingi Kabag
Pemerintahan Setdakab Paser, Paulus Margita yang memimpin rapat otsus di Ruang
Rapat Telake Asisten I menambahkan, seluruh elemen di Paser tetap mendukung dan
berjuang untuk Kaltim menjadi DOK. “Dari pihak kepolisian pun mendukung,
sepanjang masih sesuai aturan, dan tidak anarkis,” sambungnya.
Menurut Paulus, Kaltim
merupakan salah satu wilayah kaya, namun sangat jauh tertinggal dari daerah-daerah
di Pulau Jawa. “Satu di antara beberapa hasil keputusan rapat otsus, kami akan
membuat spanduk yang tidak provokatif, jadi hanya menuntut hak saja. Supaya
pemerintah pusat dapat mengetahui
bagaimana Kaltim dan mengerti keinginannya,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil
Gubernur Kaltim, Mukmin Faisyal mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil kajian
akademis yang tengah dilakukan oleh Universitas Gadjah Mada, Universitas
Mulawarman, dan praktisi hukum.
”Kami harus meyakinkan
bahwa otsus Kaltim adalah keinginan masyarakat demi kesejahteraan, bukan kepentingan
elite politik,” ungkapnya.
Kontribusi Kaltim ke negara
sebanyak Rp 450 triliun per tahunnya, tetapi dana bagi hasil yang didapat hanya
12 persen. ”Itu tidak cukup karena wilayah kami luas,” kata Mukmin. (sur)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar