Koran Kaltim, Januari 22nd,
2015, in Kaltim Selatan
TANA
PASER – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Paser, Selasa
(20/1), mengumumkan hasil ujian kenaikan pangkat dan ujian penyesuaian ijazah Strata
satu (S1) di gedung Lau Bepekat.
“Dari 10 besar, peserta terbaik
diraih Wahyuni (PNS di Disdukcapil) dengan skor 83,00. Disusul Shinta Fensylvania
Prihastuti, pegawai dari Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal
Kabupaten Kutim (Kutai Timur) dengan nilai 80,00,” kata Ketua Pantia
Penyelenggara Ujian Kenaikan Pangkat dan Ujian Penyesuaian Ijazah Pemkab Paser,
H Untung Sadarsyah.
Untung Sadarsyah yang juga
menjabat Kepala BKD Kabupaten Paser menyebutkan satu per satu nama pegawai yang
masuk 10 besar hasil ujian kenaikkan pangkat atau ujian dinas.
Ujian dinas dan ujian
penyesuaian ijazah ini diikuti 226 PNS. Terdiri dari 179 pegawai di lingkungan Pemkab
Paser, 46 pegawai Pemkab Kutim, dan 1 PNS Pemkab PPU. 99 persen peserta
ujian dinyatakan lulus.
“Kami mengharapkan hasil
ini (ujian) bukan sebagai peluang untuk kenaikan pangkat semata, tetapi juga harus
dibarengi peningkatan kinerja dan kompetensi dari PNS itu sendiri,” ucapnya.
Dikatakan, kenaikan pangkat
adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS
terhadap negara. Sedangkan ujian kenaikan pangkat dan ujian kenaikan pangkat
atas penyesuaian ijazah merupakan ujian dinas untuk menguji kompetensi pegawai.
“Yang diujikan adalah
aspek wawasan, keterampilan/skill, dan perilaku, yang memperlihatkan kecakapan dan
kemampuan seseorang. Apakah yang bersangkutan memang layak dinaikkan pangkatnya
sesuai ketentuan, ataukah tidak,” sebutnya. (sur)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar