*Dua Bulan DPO, Kasus
Penganiayaan
TANA
PASER – Kapolsek Muara Komam, AKP Subari terluka di lengan
sebelah kanan saat hendak mengamankan Alpianor alias Iyan Kodok, pelaku
penganiayaan yang bersembunyi di Hutan Kecamatan Muara Koman. Pelaku melawan
ketika hendak diamankan petugas dan mengayunkan senjata tajam jenis badik.
Iyan Kodok menjadi buruan
polisi setelah menganiaya Slamet Daroni Senin (22/10) lalu di Dusun Kotib, Desa
Batu Butok, Kecamatan Muara Komam.
Setelah melukai korban
dengan sebilah parang di lengan kanan, kiri dan punggung, Iyan Kodok melarikan
diri masuk ke dalam hutan. Keesokan harinya, ia kabur ke daerah asal
kelahirannya di Kitab, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
“Setelah dua bulan, pelaku
kembali ke sini (hutan di Kecamatan Muara Komam, Red), sambil bekerja serabutan.
Karena sudah tidak tahan menganggur, dan tidak ada penghasilan di kampungnya,”
kata Subari kepada Koran Kaltim, Jum’at (26/12).Dalam pelarian, lanjut Subari,
Iyan Kodok selalu mencari peluang untuk bisa bertahan hidup tanpa di ketahui
pihak polisi. “Namun dari berbagai upaya penyelidikan, kami akhirnya mengetahui
keberadaannnya. Dan pada Selasa (23/12) lalu, kami langsung menyergapnya di
lokasi persembunyiannya,” jelasnya.
Menurut dia, saat pihaknya
hendak melakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dengan menggunakan
sebilah sajam berjenis badik hingga melukai tangan kanan Subari.
“Namun, akhirnya pelaku
dapat kami amankan, dan sekarang sedang menjalani proses hukum di Mapolsek
Muara Komam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” terangnya.
Iyan Kodok dijerat
pasal tentang penganiayaan dan juga Undang-undang darurat tentang membawa,
menguasai, memiliki, menyimpan senjata tajam tanpa izin yang sah. (sur)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar