Jumat, 08 Agustus 2014

6,4 Ton Gula Rafinasi Banjiri Pasar

TANA PASER – Sebanyak 6,4 ton) Gula Kristal Rafinasi (GKR) produksi PT Berkah Manis Makmur (BMM) memasuki pasar di Kabupaten Paser, khususnya di pasar – pasar tradisonal. Satu diantaranya adalah Pasar Induk Penyembolum Senaken di Kecamatan Tanah Grogot.
Seperti yang diungkapkan Kepala Dinas Per-dagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop UKM) Paser Sudirman SE Msi melalui Petugas Pengawas Barang dan Jasa Disdagkop UKM M Marwan Natsir SP kepada Koran Kaltim.
“Dari pengawasan kita di lapangan pada 21 Juli lalu, ditemukan GKR sebanyak 128 karung isi 50 kg produksi PT BMM, dan hamper 70 persen pasar tradisional dikuasai oleh gula rafinasi tersebut. Terutama Pasar Induk Senaken di Kecamatan Tanah Grogot, disana malahan sudah dikemas kiloan yang siap jual,” kata Marwan, Rabu (6/8).
Berdasarkan temuan tersebut, Marwan menyatakan telah terjadi pelanggaran dan penyimpangan distribusi gula rafinasi yang berdasarkan ketentuan peraturan menteri per-dagangan (Permendag) no.111 tahun 2009 mes-tinya hanya boleh dijual untuk industri makanan dan minuman. “Aturannya jelas melarang,” ucapnya.
Menurutnya, GKR yang diproduksi oleh PT BMM ini, kemasannya dilengkapi dengan Logo SNI dan Nomor SNI, Nomor LSPr, Logo Halal (MUI) serta ber-tuliskan ‘Untuk Konsumsi Industri’.
“Padahal di Paser ini tidak memiliki sub distributor resmi, apalagi untuk GKR produksi PT Makassar Tenne dan PT BMM. Pemilik toko hanya mengaku kalau mereka dikirimi pemasok dari Kalimantan Selatan,” lanjutnya.
Saat ini, sambung Marwan, pihak konsumen atau pasar tradisional di Kabupaten Paser lebih mudah menemukan GKR yang diproduksi PT BMM daripada Gula Kristal Putih (GKP) hasil produksi PT PG Gorontalo yang peruntukkannya memang untuk konsumsi umum. “Hingga sekarang, kita belum menemukan aturan yang tegas terkait pelanggaran penyaluran GKR untuk keperluan konsumsi, makanya, kita masih sulit bertindak. Kita harapkan ada peraturan yang tegas, supaya  bisa langsung melakukan penindakan,” harapnya. (sur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar