Rabu, 20 Agustus 2014

Pejabat Eselon Terima Pencerahan Dari KPK

TANA PASER – Puluhan pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, Selasa (19/8), mengikuti  ‘Dialog dan Sosialisasi Anti Korupsi’ di Gedung Pertemuan Awa Mangkuruku yang digelar oleh LSM Nusantara Corruption Watch (NCW) bekerjasama dengan Bagian Humas dan Protokol Setdakab Paser. Kegiatan juga disertai pemutaran film ‘Anti Korupsi’ yang diproduksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Demikian yang diungkapkan Kabag Humaspro Kabupaten Paser Adi Maulana melalui Kasubbag Humas Najaluddin. “Kegiatan ini, atas kerjasama Pemkab Paser dengan LSM NCW. Namun, hanya dikhususkan untuk pejabat eselon II dan III,” katanya.
Menurut Najaluddin, acara ini merupakan satu upaya untuk memberikan pencerahan kepada para pejabat eselon. Supaya dapat menghindarkan diri, dari tindak pidana korupsi (tipikor). “Ini sebagai salah satu upaya kita untuk mencegah korupsi, terutama di lingkungan Pemkab Paser,” ujarnya.
Melalui agenda ini pula, lanjut Najaluddin, Pemkab Paser ingin memberikan pemahaman kepada para pejabat eselon, sehingga tipikor bisa dicegah sejak dini. Artinya, para pejabat tersebut masih diberikan kesempatan untuk memperbaiki dirinya sendiri.
“Kami berharap, supaya kedepannya, penyimpangan tidak terjadi di Bumi Daya Taka ini, apalagi, tindakan menyalahgunakan anggaran. Makanya, kami juga memutar film, dan pencerahan dari petugas KPK yang bersedia menjadi Narasumber,” tegasnya.
Sementara itu, petugas KPK yang hadir sebagai Narasumber dalam gelaran ini adalah, Dian Rahmawati dan Novi Haryanto dari Direktorat Pendidikan dan Pelayanan KPK Divisi Pencegahan. Dalam materinya, ada 7 poin yang mereka jelaskan., satu diantaranya soal gratifikasi. (sur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar