Jumat, 22 Agustus 2014

Paser Deklarasi Tolak ISIS

TANA PASER – Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Paser, Kamis (21/8) menggelar pe-nandatangan deklarasi penolakan terhadap aliran Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS) bersama sejumlah organisasi masa dan unsur Muspida Kabupaten Paser di pendopo rumah dinas bupati Paser. Muspida yang ikut bertandatangan yakni, Helmy Lathyf selaku Sekretaris Daerah, AKBP Irwan SIK Kapolres Paser, perwakilan Kodim 0904/TNG, Kejaksaan, Pengadilan Negeri.
Sedangkan, organisasi kemasya-rakatan (ormas) yang hadir dan menandatangani deklarasi pe-nolakan ISIS adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Paser, Forum Ke-waspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Paser. Sebelum di-tandatangani, Zulkifli dari FKDM terlebih dahulu membacakan isi deklarasi dengan diiringi secara serentak oleh para undangan yang memadati ruang Pendopo.
Dalam sambutannya, Kapolres Paser Irwan SIK mengatakan, langkah-langkah yang harus dilakukan dalam rangka mem-bendung paham ISIS di wilayah Kabupaten Paser. Pertama, perlu di-lakukan sosialisasi tentang bahaya paham ISIS kepada tokoh masyarakat maupun pelajar. Kedua, melakukan pencegahan serupa melalui selebaran maupun media massa. Ketiga melibatkan para pemuka agama agar memberikan pemahaman tentang bahaya ISIS. Dan ke-empat melakukan monitoring sebagai upaya pencegahan masuknya paham ISIS. Usai kegiatan, Kepala Satuan Intelijen Polres Paser AKP Sumardi menambahkan, bahwa  dari pantauan pihaknya di Kabupaten Paser hingga saat ini, masih belum terlihat adanya indikasi paham ISIS dan sejenisnya. “Belum ada kelompok yang terindikasi sepaham dengan ISIS, ” katanya. (sur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar