Selasa, 26 Agustus 2014

Kominfo Terapkan Efisiensi Anggaran

TANA PASER – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (26/8) menggelar Rapat Kerja dan Teknis (Rakernis) jenjang kabupaten/kota se-Kaltim dan Kaltara, digelar di Grands Sadurengas Hotels, Kabupaten Paser. Kegiatan ini bertujuan mengumpulkan aspirasi program daerah untuk diusulkan kepada Kementerian Kominfo sebagai dasar pengajuan di APBN TA 2015.
Demikian diungkapkan Kadis Kominfo Kaltim Abdullah Sani kepada wartawan. “Agenda ini sebagai tindaklanjut pertemuan Diskominfo jenjang provinsi di Bandung kemarin. Dimana, Kementerian melakukan redesign Renstra (rencana strategis,red) untuk lima tahun kedepan,” katanya usai acara.
Redisign renstra, lanjut Abdullah, khusus terhadap Kewajiban Program Umum (KPU) dalam bidang Kominfo. Dimana terjadi perubahan dalam hal pengajuan program untuk APBN TA 2015. “Kan sebelumnya kementerian langsung mengajukan programnya, tanpa mem-beritahukan terlebih dahulu ke provinsi. Nah, sekarang setiap daerah diminta mengajukan programnya sendiri, melalui Kementerian Kominfo,” ucapnya.
Karena pengajuan program ini di lingkup nasional, Abdullah mengimbau, supaya setiap kabupaten/kota dalam mengusulkan program tidak terlalu banyak. “Cukup satu atau dua program saja, yang penting realistis dan memang sangat dibutuhkan masyarakat di daerahnya. Insya Allah, September ini kami ajukan semua usulan dari daerah kepada kementerian, semoga bisa terealisasi,” harapnya.
Diketahui, hanya tiga Diskominfo di wilayah Kaltim dan Kaltara berdiri sendiri. Yakni, Diskominfo Tarakan, Kutai Kertanegara dan Diskominfo Paser. Sedangkan kabupaten/kota lainnya masih dalam proses dan masih bergabung dengan Dinas Perhubungan atau Dinas Pariwisata.
Akibat penggabungan tersebut, Abdullah mengatakan, banyak Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kominfo
tidak tertangani dengan baik. Dikarenakan, lingkup kinerja Kominfo yang begitu luas. “Adalah menangani LPSE, keterbukaan informasi, publikasi dan menangani juga baik media cetak, elektronik maupun media sosial. Makanya, sesuai regulasi, saat ini keberadaan media center di Kominfo,” ujarnya.
Kedepannya, Abdullah menerangkan, Diskominfo memiliki peran sangat strategis. Dengan penerapan satu pintu untuk IT, anggaran akan lebih efisien dan tidak tumpang tindih. Dan pengawasan di bidang Bisnis Online.
“Kalau semua SKPD mengajukan IT, berapa banyak anggaran mubajir. Makanya diperlukan penerapan satu pintu, untuk pengawasan, perawatan dan perbaikan. Nah, terkait pengawasan bisnis online, Kominfo bekerjasama dengan instansi terkait. Seperti kepolisian dan perdagangan,” urainya.
Abdullah lanjut mengatakan, penerapan satu pintu tersebut ditenggarai menjadi kewajiban setiap daerah untuk memiliki website. “Tapi, itu tergantung kebijakan kepala daerah, kalau mau lebih efisien bisa diterapkan, cukup melalui Perbup saja. SKPD tinggal pakai saja, tanpa memikirkan yang lain,” tukasnya. (sur/adv)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar