Rabu, 06 Agustus 2014

Sekda Pimpin Sidak

TANA PASER – Guna memastikan kedisiplinan pegawai di lingkungan Pemkab Paser,  Selasa (5/8) Sekda Kabupaten Paser, Drs H Helmy Lathyf MSi melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Jika kedapatan pegawai yang tidak masuk kantor atau menambah hari libur, maka siap-siap kena sanksi.
“Kita akan cek kehadiran pegawai. Jika kedapatan tak masuk, maka kita akan berikan sanksi,” kata Sekda, Drs H Helmy Lathyf MSi kepada wartawan.
Menurutnya, pihaknya telah mewanti-wanti dengan melayangkan surat edaran ke seluruh SKPD agar tidak menambah hari libur. Selain kantor Dinas, Sidak juga akan dilakukan di kantor Camat.
Tingkat kehadiran PNS tidak sekadar dibuktikan dalam absensi, sambung Helmy, tetapi dibuktikan juga dengan berjalannya pelayanan kepada mayarakat secara baik. Sementara sidak pasca liburan lebaran pada SKPD lainnya dilakukan lima tim yang dipimpin para asisten, Inspektur, dan Kepala BKD.
“Jangan sampai ada PNS yang bolos kerja. Jangan diberikan izin tidak masuk kerja, karena baru saja sudah diberikan kesempatan libur panjang selama lebaran,” tegas Helmy Lathyf mengingatkan pimpinan SKPD.
Dikatakan Helmy juga, walaupun baru menerima Surat Keputusan (SK), Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru juga diminta sudah mulai bekerja. Sehingga bisa memaksimalkan peran SKPD.
“Juga PNS baru kan sudah mulai ngantor. Kita akan cek di masing-masing SKPD. Mereka sudah bisa bekerja untuk mendukung peran masing-masing SKPD sesuai dengan penampatan yang dilamar saat penerimaan,” terangnya. (sur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar