Jumat, 15 Agustus 2014

Sat Narkoba Polres Paser Kurang Personel

TANA PASER - Terkait kewajiban setiap Polres untuk mengungkapkan 27 kasus per tahunnya, Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Paser AKP Ahmad Tonangi mengakui, bahwa saat ini satuannya memerlukan tambahan personel.
“Jumlah personil di satuan kami, masih belum cukup untuk mengejar target pengungkapan kasus disini (Paser,red),” katanya, Selasa (12/8).
Untuk itu, lanjut Tonangi, Dia telah melakukan pembicaraan dan mengajukan tambahan personil kepada Kapolres Paser. “Saya sudah mengajukan kepada Kapolres tambahan tenaga, sebanyak 4 orang,” ucapnya.
Terkait jumlah pengungkapan kasus, Tonangi menjelaskan, bahwa dimulai dari Februari hingga saat ini Polres Paser telah mengungkap 11 kasus dengan 16 tersangka.
“Khusus satuan kami, 10 kasus dengan 12 tersangka telah P21. Sedangkan 4 tersangka untuk 1 kasus masih dalam proses sidik,” ujarnya.
Kedepannya, beliau berharap, supaya Kabupaten Paser bisa terlepas dari bahaya narkoba.”Karena, mengkonsumsi barang haram tersebut, hanya merugikan diri sendiri,” tandasnya.
Kasus Narkoba memang merupakan salah satu kasus yang semakin mengkhawatirkan. Karena itu semua pihak pun kini terus berupaya meningkatkan kewaspadaan dan langkah strategis untuk mencegah semakin meningkatnya kasus penyalahgunaan obat terlarang dan narkotika.
Narkoba kini diakui menjadi ancaman serius bagi perkembangan generasi muda kedepan, sehingga perlu langkah integral untuk mengatasinya. (sur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar