Sabtu, 30 Agustus 2014

Pemkab Tetapkan Harga TBS Kelapa Sawit Rp 1.694,- Perkilogram


TANA PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit, terhitung pada September nanti sebesar Rp 1.694,- perkilogram. Hal ini terungkap dalam agenda Penetapan harga, dihadiri Kabid Pembinaan Usaha Perkebunan Disbun Prov Kaltim, pejabat SKPD terkait dan 15 perusahaan perkebunan kelapa sawit se-Kaltim, di Grand Sadurengas Hotel, Kamis (28/8) lalu.
Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Setdakab Paser, Amiruddin Ahmad mengatakan harga yang ditetapkan telah dioptimalkan, untuk membantu mensejahterakan masyarakat. “Kesepakatan harga ini untuk membantu masyarakat dan peningkatan kesejahteraan di Bumi Daya Taka,” katanya.
Investasi di bidang perkebunan, sangat menguntungkan bagi masyarakat dan daerahnya. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan perputaran ekonomi di wilayah setempat. Sebagai timbal balik dari keuntungan yang diperoleh, perusahaan telah menanamkan modal harus memberikan program berupa perkebunan plasma bagi masyarakat.
“Beberapa perusahaan yang ada, harus segera membangun plasma untuk kesejahteraan masyarakat, sebagai wujud dari kepedulian terhadap masyarakat lokal,” ucapnya.
Asisten II juga menyinggung dalam peningkatan peranan perusahaan untuk pembangunan daerah dan masyarakat, dapat diwujudkan melalui peran Corporate Social Responsibility (CSR). “Peranan CSR terhadap perkembangan di daerah, harus diwujudkan dalam forum CSR yang telah di bentuk,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) cabang Kaltim, Endang Ayat Pratanaya mengatakan kesepakatan bersama ini dibuat berdasarkan hitungan yang ada, dan dihadiri seluruh pengusaha di bidangnya. “Kami tentu mengikuti aturan yang ada,” katanya. (sur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar