TANA
PASER – Puluhan pengusaha kecil dan menengah yang
mengatasnamakan dirinya Asosiasi Pedagang Kabupaten Paser (APP), Rabu (5/11)
mendatangi DPRD Paser. Mereka menolak hadirnya perusahaan retail modern seperti
Alfa Midi, Alfa Mart, Indo Maret dan swalayan sejenis.
Sebelumnya, mereka juga
pernah mendatangi Kantor Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Paser
pada 21 Oktober lalu. Mereka khawatir, kehadiran retailer modern bakal mematikan usaha mereka.
Kedatangan APP diterima
Ketua DPRD Paser H Kaharuddin, Wakil Ketua Hj Ridhawati Suryana, Wakil Ketua H
Abdul Latief Thaha, Ketua Komisi II Sulaiman Eva Merukh, Ketua Komisi III Budi
Santoso, dan anggota DPRD Paser lainnya. Yakni, Ambo Pandrei, Herman, Sutarno,
dan Lim Edy Hartono.
“Kita merasa tidak dibina,
seharusnya pemerintah menjaga pengusaha kecil ini sehingga berkembang untuk
menjaga kesetabilan ekonomi masyarakat, paling tidak berkomunikasi terlebih
dahulu kepada kami sebelum mengeluarkan ijin,” ujar Ketua APP, Harris.
APP berharap, DPRD Paser
tidak memberikan persetujuan untuk penambahan gerai swalayan di Bumi Daya Taka,
serta meninjau kembali keberadaan gerai yang telah ada. “Kami berharap, dewan
meninjau ulang perizinan Alfa Midi dan tidak menyetujui penambahan gerai lagi,”
ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD
Paser H Kaharuddin berjanji akan mempertemukan APP dengan Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) terkait, serta manajemen swalayan. ”Pasti kami bahas.
Setelah ditetapkan jadwal pertemuannya, kami akan memanggil SKPD, pihak
manajemen Alfa Midi, dan tentunya APP juga,” tutupnya. (sur)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar