Rabu, 05 November 2014

APP Tolak Pasar Modern

TANA PASER – Puluhan pengusaha kecil dan menengah yang mengatasnamakan dirinya Asosiasi Pedagang Kabupaten Paser (APP), Rabu (5/11) mendatangi DPRD Paser. Mereka menolak hadirnya perusahaan retail modern seperti Alfa Midi, Alfa Mart, Indo Maret dan swalayan sejenis.
Sebelumnya, mereka juga pernah mendatangi Kantor Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Paser pada 21 Oktober lalu. Mereka khawatir, kehadiran retailer modern bakal  mematikan usaha mereka.
Kedatangan APP diterima Ketua DPRD Paser H Kaharuddin, Wakil Ketua Hj Ridhawati Suryana, Wakil Ketua H Abdul Latief Thaha, Ketua Komisi II Sulaiman Eva Merukh, Ketua Komisi III Budi Santoso, dan anggota DPRD Paser lainnya. Yakni, Ambo Pandrei, Herman, Sutarno, dan Lim Edy Hartono.
“Kita merasa tidak dibina, seharusnya pemerintah menjaga pengusaha kecil ini sehingga berkembang untuk menjaga kesetabilan ekonomi masyarakat, paling tidak berkomunikasi terlebih dahulu kepada kami sebelum mengeluarkan ijin,” ujar Ketua APP, Harris.
APP berharap, DPRD Paser tidak memberikan persetujuan untuk penambahan gerai swalayan di Bumi Daya Taka, serta meninjau kembali keberadaan gerai yang telah ada. “Kami berharap, dewan meninjau ulang perizinan Alfa Midi dan tidak menyetujui penambahan gerai lagi,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Paser H Kaharuddin berjanji akan mempertemukan APP dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, serta manajemen swalayan. ”Pasti kami bahas. Setelah ditetapkan jadwal pertemuannya, kami akan memanggil SKPD, pihak manajemen Alfa Midi, dan tentunya APP juga,” tutupnya. (sur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar