TANA
PASER – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)
Kabupaten Paser siap melayani pembuatan E KTP. Hal ini disampaikan Kepala
Disdukcapil Kabupaten Paser H Hulaimi SSos Msi, didampingi Kabid Kependudukan
Dra Wibawani. “Alat produksi untuk pencetakannya sudah dikirim dari Kemendagri,
“ katanya, Senin (10/11).
Menurutnya, Kemendagri
telah membuat surat edaran bahwa kabupaten/kota per Juni-Juli 2014 sudah bisa
mencetak KTP elektronik secara mandiri sendiri. Saat ini Kabupaten Paser masih menunggu kiriman blangko dari pusat. “Infrastruktur,
sumber daya manusia, dan alat percetakan kita sudah siap. Tinggal menunggu
blangkonya saja, “ ucapnya.
Di Kabupaten Paser, hingga
10 November 2014, dari total penduduk 240.043 jiwa, masih ada 40.000 jiwa yang
belum rekam E-KTP. Data ini diperoleh Disdukcapil Kabupaten Paser setelah
melakukan perekaman langsung di lapangan. “Sebelumnya, ada sekitar 60 ribu Jiwa
yang belum rekam,” pungkasnya. (sur)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar