TANA
PASER – Ketua Gerakan Pemuda Nasional Anti Narkoba dan Tawuran
(Gepenta) Kabupaten Paser, Utuh Mahni berharap banyak pada Kurikulum 2013
(K13), dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.
“Pembentukan dan penguatan
akhlak mulia di K-13 merupakan langkah yang dirasa cukup tepat, sehingga sejak
dini pelajar sudah mulai membentengi dirinya dari asupan negatif yang tidak
dapat mereka saring,” katanya, Kamis (6/11).
Utuh Mahni yang juga
pengajar di SDN 001, Tanah Grogot, menyatakan, perang melawan narkoba melalui
jargon seperti “Say No To Drugs”, yang dipampang di dinding sekolah, spanduk
acara remaja, serta media massa, dirasa masih kurang efektif. Menurutnya
informasi tentang narkoba perlu dimunculkan di buku-buku pelajaran, sebagai
wujud sosialisasi berkelanjutan. Metode ini dianggap sesuai jika diaplikasi
dalam metode pembelajaran K-13.
“Karena dalam K-13, jam belajar
siswa lebih banyak bila dibandingkan kurikulum sebelumnya, dan guru diharuskan
berdiskusi dalam penyampaian materi. Hal inikan bisa dijadikan peluang besar
bagi BNN untuk menyisipi informasi dalam menyebarluaskan semua hal tentang
narkoba,” ungkapnya.
Ia menganggap pemahaman
pelajar tentang penyalahgunaan narkotika masih belum konkrit, termasuk ragam
jenis obat dan herbal apa yang dapat dikategorikan sebagai narkotika.
Sementara itu, Kepala Dinas
Pendidikan Kabupaten Paser H Shafruddin mengatakan, selain pelajar para tenaga
pengajar pun perlu mengetahui informasi sebanyak-banyaknya tentang Narkoba.
Terutama untuk jenis-jenis dan bentuk-bentuknya. Sehingga terjadi bentuk
transfer pengetahuan antara pendidik dengan yang didik.
“Apa jadinya jika informasi
yang dimiliki oleh pelajar saja masih terbatas, ditambah sosok guru yang tidak
bisa memberikan wawasan yang lebih luas lagi dalam pengetahuan narkoba. Guru
tentunya menjadi panutan bagi mereka, dan sangat efektif untuk menghantarkan
informasi yang berarti bagi mereka,” katanya.
Untuk itu, H Shafruddin
berharap kepada para guru, supaya dapat memahami esensi dari K-13 sebelum
menerapkannya. Agar tidak berlanjut pada debat yang tak berkesudahan antara
pendidik dengan anak didiknya.
“Ke depan, para
pendidik harus memformulasikan bagaimana caranya K-13 benar-benar memanusiakan
manusia. Dikarenakan, K-13 memiliki rancangan untuk meluruskan akhlak, dan
mendidik budipekerti peserta didik. Tapi, tidak serta-merta guru pinta siswanya
disiplin, sementara gurunya sendiri datang terlambat,” tutupnya. (sur)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar