Jumat, 07 November 2014

K-13 Tangkal Narkoba di Kalangan Pelajar

TANA PASER – Ketua Gerakan Pemuda Nasional Anti Narkoba dan Tawuran (Gepenta) Kabupaten Paser, Utuh Mahni berharap banyak pada Kurikulum 2013 (K13), dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.
“Pembentukan dan penguatan akhlak mulia di K-13 merupakan langkah yang dirasa cukup tepat, sehingga sejak dini pelajar sudah mulai membentengi dirinya dari asupan negatif yang tidak dapat mereka saring,” katanya, Kamis (6/11).
Utuh Mahni yang juga pengajar di SDN 001, Tanah Grogot, menyatakan, perang melawan narkoba melalui jargon seperti “Say No To Drugs”, yang dipampang di dinding sekolah, spanduk acara remaja, serta media massa, dirasa masih kurang efektif. Menurutnya informasi tentang narkoba perlu dimunculkan di buku-buku pelajaran, sebagai wujud sosialisasi berkelanjutan. Metode ini dianggap sesuai jika diaplikasi dalam metode pembelajaran K-13.
“Karena dalam K-13, jam belajar siswa lebih banyak bila dibandingkan kurikulum sebelumnya, dan guru diharuskan berdiskusi dalam penyampaian materi. Hal inikan bisa dijadikan peluang besar bagi BNN untuk menyisipi informasi dalam menyebarluaskan semua hal tentang narkoba,” ungkapnya.
Ia menganggap pemahaman pelajar tentang penyalahgunaan narkotika masih belum konkrit, termasuk ragam jenis obat dan herbal apa yang dapat dikategorikan sebagai narkotika.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Paser H Shafruddin mengatakan, selain pelajar para tenaga pengajar pun perlu mengetahui informasi sebanyak-banyaknya tentang Narkoba. Terutama untuk jenis-jenis dan bentuk-bentuknya. Sehingga terjadi bentuk transfer pengetahuan antara pendidik dengan yang didik.
“Apa jadinya jika informasi yang dimiliki oleh pelajar saja masih terbatas, ditambah sosok guru yang tidak bisa memberikan wawasan yang lebih luas lagi dalam pengetahuan narkoba. Guru tentunya menjadi panutan bagi mereka, dan sangat efektif untuk menghantarkan informasi yang berarti bagi mereka,” katanya.
Untuk itu, H Shafruddin berharap kepada para guru, supaya dapat memahami esensi dari K-13 sebelum menerapkannya. Agar tidak berlanjut pada debat yang tak berkesudahan antara pendidik dengan anak didiknya.
“Ke depan, para pendidik harus memformulasikan bagaimana caranya K-13 benar-benar memanusiakan manusia. Dikarenakan, K-13 memiliki rancangan untuk meluruskan akhlak, dan mendidik budipekerti peserta didik. Tapi, tidak serta-merta guru pinta siswanya disiplin, sementara gurunya sendiri datang terlambat,” tutupnya. (sur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar