Jumat, 21 November 2014

BPJS Salurkan Santunan Rp 220 Juta

TANA PASER – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Perintis (KCP) Tanah Grogot, Senin (17/11) memberikan Klaim Santunan Kematian sebesar Rp 220,13 juta kepada empat keluarga miskin (gakin) dan 1 PNS yang mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal.
Santunan ini langsung disampaikan Bupati Paser HM Ridwan Suwidi dan Wakil Bupati Paser HM Mardikansyah. Disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Paser H Helmy Lathyf, penjabat dan pegawai peserta apel pagi di halaman Kantor Bupati Paser saat itu.
“Untuk keluarga almarhum/almarhumah Hariyati, Syarifudin, Hamiah dan Dayang Hemi, masing-masing ahli warisnya mendapat Rp 21 juta. Sedangkan untuk keluarga almarhum Jarkasih, pegawai BPBD Kabupaten Paser, ahli warisnya menerima santunan Rp 136, 13 juta,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Tanah Grogot Aris Priyo Wibowo.
Aris menjelaskan, untuk santunan Jaminan Kematian (JK) dapat diberikan langsung tanpa melihat apa penyebabnya. Sedangkan Jaminan Kecelakaan Kerja, pihaknya harus melakukan crosscheck di lapangan sebelum pembayaran klaim santunan.
Diketahui, Pemkab Paser telah mendaftarkan pekerja sektor informal dan PNS untuk program JK dan JKK di BPJS Ketenagakerjaan, makanya setiap gakin atau PNS yang terkena musibah langsung mendapat santunan . (sur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar