TANA
PASER – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Ketenagakerjaan Kantor Cabang Perintis (KCP) Tanah Grogot, Senin (17/11)
memberikan Klaim Santunan Kematian sebesar Rp 220,13 juta kepada empat keluarga
miskin (gakin) dan 1 PNS yang mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal.
Santunan ini langsung
disampaikan Bupati Paser HM Ridwan Suwidi dan Wakil Bupati Paser HM Mardikansyah.
Disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Paser H Helmy Lathyf, penjabat dan pegawai
peserta apel pagi di halaman Kantor Bupati Paser saat itu.
“Untuk keluarga
almarhum/almarhumah Hariyati, Syarifudin, Hamiah dan Dayang Hemi, masing-masing
ahli warisnya mendapat Rp 21 juta. Sedangkan untuk keluarga almarhum Jarkasih,
pegawai BPBD Kabupaten Paser, ahli warisnya menerima santunan Rp 136, 13 juta,”
kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Tanah Grogot Aris Priyo Wibowo.
Aris menjelaskan, untuk
santunan Jaminan Kematian (JK) dapat diberikan langsung tanpa melihat apa
penyebabnya. Sedangkan Jaminan Kecelakaan Kerja, pihaknya harus melakukan
crosscheck di lapangan sebelum pembayaran klaim santunan.
Diketahui, Pemkab
Paser telah mendaftarkan pekerja sektor informal dan PNS untuk program JK dan
JKK di BPJS Ketenagakerjaan, makanya setiap gakin atau PNS yang terkena musibah
langsung mendapat santunan . (sur)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar