Minggu, 02 November 2014

Pansus RSUD Panglima Sebaya Berlanjut

TANA PASER – Tindaklanjut dari Enam tuntutan Aliansi Mahasiswa Paser (AMP) yang disampaikan dalam aksi pada 28 Otober lalu, Kamis (30/10), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser , menyetujui dibentuknya pansus lanjutan terhadap RSUD Panglima Sebaya (RSPS), Pertambangan dan Perkebunan.
Pansus lanjutan ini disetujui, setelah DPRD menfasilitasi hearing antara AMP dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), di Ruang Bapekat Sekretariat DPRD Paser pada hari Kamis (30/10) lalu. Menurutnya Koordinator Aksi AMP, Apriyanto Abdullah dua hal utama terbentuknya pansus lanjutan RSPS adalah fisik bangunan dan pembebanan biaya kepada pasien.
”Keluhan warga sudah sering kami dengar, dan pernah merasakan juga jika ada keluarga yang sakit dan rawat inap di RSPS. Dari MCK yang tidak terurus, hingga pembebanan biaya kepada pasien untuk menebus obat dan sebagainya, dengan alasan di apotik RSPS barang itu tidak ada, jadi beli keluar,” ucapnya.
Kepala Diskes Kabupaten Paser dr I Dewa Made Sudarsana yang hadir dengan didampingi Direktur RSPS dr Rudi Mahmud mengatakan, pihaknya telah berulang kali mencoba memanggil kembali kontraktor tersebut. Hanya saja, perbaikan akan terkendala jika masih digunakan.
“Bagaimana bisa diperbaiki jika masih dipakai? dan mau dipindahin ke mana para pasien ini,” sebutnya.
Terkait pembebanan biaya kepada pasien, pihaknya sudah membuat solusi dengan membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dan sejak 1 April 2014, RSPS telah resmi menjadi BLUD.
“Hal ini sebenarnya telah berlangsung sejak lama, makanya kami membentuk BLUD. Dan hasil pendapatan BLUD telah kami laksanakan, meskipun itu melanggar Perpres. Karena BPJS itukan hanya mengakomodir sebesar 20-40 persen saja,” ujarnya. (sur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar