TANA
PASER – Bupati Paser HM Ridwan Suwidi bersama Wakil Bupati HM
Mardikansyah hadir dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD Tahun Anggaran (TA)
2014, di Ruang Rapat Baling Seloloi Sekretariat DPRD Kabupaten Paser, Senin
(3/11).
Rapat Paripurna yang
dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Paser H Kaharuddin, digelar usai Sidang
Paripurna Pandangan Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Bupati Paser
dalam APBD TA 2013.
Dalam penyampaiannya,
Bupati Paser HM Ridwan Suwidi mengatakan, perubahan tersebut perlu dilakukan
karena terdapat kebijakan pemerintah pusat, provinsi, dan pemerintah daerah
yang menimbulkan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum
APBD TA 2014.
Ketua DRPD Kabupaten Paser
H Kaharuddin menyampaikan, Raperda tentang perubahan APBD TA 2014 ini
selanjutnya akan diserahkan kepada fraksi-fraksi DPRD. Selanjutnya, setiap
fraksi akan menyampaikan pandangan umumnya masing-masing dalam sidang paripurna
mendatang.
“Nota ini, sementara kami
terima dulu, kemudian diserahkan kepada setiap Fraksi untuk dibahas. Setelah
itu, kami akan menggelar kembali sidang paripurna terkait pandangan
masing-masing fraksi terhadap nota tersebut,” tutupnya. (sur)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar