Jumat, 21 November 2014

Sasaran Kartu Jokowi Masih Buram

TANA PASER – Sesuai jadwal, Tiga Kartu Sakti Joko Widodo (Jokowi) selambat-lambatnya 12 Desember 2014 mendatang telah diterima oleh masyarakat melalui PT Pos. Namun, hingga saat ini Kantor Pos Tanah Grogot belum mendapatkan daftar siapa saja yang berhak atas kartu ini.
“Kami memang belum menerima daftar nama orang yang termasuk dalam kategori penerima kartu sakti Jokowi. Hanya saja, kami ada mendapat bocoran sekitar 15 ribu jiwa calon penerima di Paser yang tersebar di 10 kecamatan,” kata Kepala Kantor Pos Tanah Grogot Ahmad Sugiono, kepada Koran kaltim, Rabu (19/11).
Meski demikian, pihaknya telah melakukan persiapan distribusi kartu sakti Jokowi. Seperti menyiapkan loket khusus. Tercatat, dari 10 kecamatan ada 4 kecamatan yang belum ada Kantor Pos-nya. Sehingga pelayanannya langsung diarahkan kepada Kantor Pos Tanah Grogot.
“Kami juga telah mengagendakan, pada 25 November mendatang akan menambah satu loket lagi untuk pelayanan distribusi kartu sakti tersebut. Walaupun, kami belum dapat memastikan penerimanya, tapi yang jelas warga pemegang KPS (Kartu Perlindungan Sosial) yang berkemungkinan untuk menerima kartu sakti itu,” ungkapnya.
Dan dalam waktu dekat, sambung Dia, akan diadakan pertemuan di Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Harapannya, hasil dari pertemuan itu ada titik terang terhadap pendistribusian Kartu Sakti Jokowi. Pasalnya, belum ada sosialisasi terkait kartu-kartu yang menjadi program utama Presiden.
Diketahui, Pemerintahan Jokowi dan Jusuf Kalla (JK) meluncurkan 3 kartu andalannya secara serentak pada 3 November lalu. Adalah Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
KKS berfungsi untuk memberikan bantuan sosial langsung kepada warga selama 5 tahun. Dananya bisa diambil melalui kantor pos dengan menggunakan nomor ponsel yang sudah dibagikan dan berfungsi layaknya rekening.
Sedangkan KIS, berfungsi sebagai kartu untuk berobat. Kartu tersebut bisa dibawa jika warga ingin berobat. Artinya, kartu itu bisa langsung digunakan. Akan tetapi, kartu ini tidak bisa diwakilkan. KIS yang digagas Jokowi memiliki perbedaan dengan produk sebelumnya, yaitu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). KIS yang digadang-gadang sebagai penyempurna JKN, bakal menyasar penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dan bayi baru lahir.
Adapun KIP, bisa dibawa ke sekolah swasta atau negeri. Dengan menunjukkan KIP ke sekolah disertakan KK dan kartu penunjuk lainnya, kartu ini bisa digunakan. Bagi yang belum mendapatkan KIP, bisa mendaftar ke sekolah masing-masing. Tapi KIP baru bisa digunakan pada 2015, karena dananya sudah dicairkan melalui Bantuan Siswa Miskin (BSM). (sur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar