TANA
PASER – Sesuai jadwal, Tiga Kartu Sakti Joko Widodo (Jokowi)
selambat-lambatnya 12 Desember 2014 mendatang telah diterima oleh masyarakat
melalui PT Pos. Namun, hingga saat ini Kantor Pos Tanah Grogot belum
mendapatkan daftar siapa saja yang berhak atas kartu ini.
“Kami memang belum menerima
daftar nama orang yang termasuk dalam kategori penerima kartu sakti Jokowi.
Hanya saja, kami ada mendapat bocoran sekitar 15 ribu jiwa calon penerima di
Paser yang tersebar di 10 kecamatan,” kata Kepala Kantor Pos Tanah Grogot Ahmad
Sugiono, kepada Koran kaltim, Rabu (19/11).
Meski demikian, pihaknya
telah melakukan persiapan distribusi kartu sakti Jokowi. Seperti menyiapkan
loket khusus. Tercatat, dari 10 kecamatan ada 4 kecamatan yang belum ada Kantor
Pos-nya. Sehingga pelayanannya langsung diarahkan kepada Kantor Pos Tanah
Grogot.
“Kami juga telah
mengagendakan, pada 25 November mendatang akan menambah satu loket lagi untuk
pelayanan distribusi kartu sakti tersebut. Walaupun, kami belum dapat
memastikan penerimanya, tapi yang jelas warga pemegang KPS (Kartu Perlindungan
Sosial) yang berkemungkinan untuk menerima kartu sakti itu,” ungkapnya.
Dan dalam waktu dekat,
sambung Dia, akan diadakan pertemuan di Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser
Utara (PPU). Harapannya, hasil dari pertemuan itu ada titik terang terhadap
pendistribusian Kartu Sakti Jokowi. Pasalnya, belum ada sosialisasi terkait
kartu-kartu yang menjadi program utama Presiden.
Diketahui, Pemerintahan
Jokowi dan Jusuf Kalla (JK) meluncurkan 3 kartu andalannya secara serentak pada
3 November lalu. Adalah Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Sehat
(KIS), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
KKS berfungsi untuk memberikan
bantuan sosial langsung kepada warga selama 5 tahun. Dananya bisa diambil
melalui kantor pos dengan menggunakan nomor ponsel yang sudah dibagikan dan berfungsi
layaknya rekening.
Sedangkan KIS, berfungsi
sebagai kartu untuk berobat. Kartu tersebut bisa dibawa jika warga ingin
berobat. Artinya, kartu itu bisa langsung digunakan. Akan tetapi, kartu ini
tidak bisa diwakilkan. KIS yang digagas Jokowi memiliki perbedaan dengan produk
sebelumnya, yaitu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). KIS yang digadang-gadang
sebagai penyempurna JKN, bakal menyasar penyandang masalah kesejahteraan sosial
(PMKS) dan bayi baru lahir.
Adapun KIP, bisa
dibawa ke sekolah swasta atau negeri. Dengan menunjukkan KIP ke sekolah
disertakan KK dan kartu penunjuk lainnya, kartu ini bisa digunakan. Bagi yang
belum mendapatkan KIP, bisa mendaftar ke sekolah masing-masing. Tapi KIP baru
bisa digunakan pada 2015, karena dananya sudah dicairkan melalui Bantuan Siswa
Miskin (BSM). (sur)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar