TANA
PASER – Kebijakan tanam pohon di tepi Jalan RA Kartini,
Kecamatan tanah Grogot oleh Dinas Bina Marga Pengairan dan Tata Ruang (DBMPTR)
Kabupaten Paser, mendapat protes dari warga. Pasalnya, penanaman pohon dilakukan
di areal badan jalan.
Menanggapi sorotan ini,
Kepala DBMPTR Paser, H Bachtiar Effendy mengaku tidak bertanggung jawab atas
penanaman pohon tesebut. ”Ini anehnya, padahal bukan kami yang menanam
pohon-pohon tersebut, tapi masyarakat malah mem-pertanyakan di sini,” terangnya
kepada wartawan, Rabu (19/11).
Bahkan ia mengaku tidak
setuju dengan penanaman pohon tersebut, sebab dikhawatirkan bakal merusak
jalan. “Dari segi teknis, penanaman pohon-pohon itu tidak layak, karena masih
di atas aspal jalan, dan bisa membuat jalan menjadi tidak awet,” sebutnya.
Apalagi pohon-pohon
tersebut ditanam dengan cara melobangi aspal. “Nah, dengan ditanam paksanya
pohon-pohon tersebut, tentunya mengganggu pengerasan jalan. Karena dengan
tumbuhnya pohon, akarnya bisa merusak jalan dan bisa menggangu pengguna jalan,”
tegasnya.
Lebih lanjut, Bachtiar
berharap agar penanaman pohon baik dari warga maupun instansi, tidak mengganggu
jalanan yang sudah mengalami pengerasan.
“Alangkah lebih baik, jika
penanaman pohonnya di luar badan jalan, dan di luar trotoar. Atau bisa juga
dibuatkan pot-pot di median jalan dan di atas trotoar, jadi tidak membuat jalan
menjadi rusak,” harapnya. (sur)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar