Rabu, 19 November 2014

Gara-gara Pohon, DBMPTR Disorot

TANA PASER – Kebijakan tanam pohon di tepi Jalan RA Kartini, Kecamatan tanah Grogot oleh Dinas Bina Marga Pengairan dan Tata Ruang (DBMPTR) Kabupaten Paser, mendapat protes dari warga. Pasalnya, penanaman pohon dilakukan di areal badan jalan.
Menanggapi sorotan ini, Kepala DBMPTR Paser, H Bachtiar Effendy mengaku tidak bertanggung jawab atas penanaman pohon tesebut. ”Ini anehnya, padahal bukan kami yang menanam pohon-pohon tersebut, tapi masyarakat malah mem-pertanyakan di sini,” terangnya kepada wartawan, Rabu (19/11).
Bahkan ia mengaku tidak setuju dengan penanaman pohon tersebut, sebab dikhawatirkan bakal merusak jalan. “Dari segi teknis, penanaman pohon-pohon itu tidak layak, karena masih di atas aspal jalan, dan bisa membuat jalan menjadi tidak awet,” sebutnya.
Apalagi pohon-pohon tersebut ditanam dengan cara melobangi aspal. “Nah, dengan ditanam paksanya pohon-pohon tersebut, tentunya mengganggu pengerasan jalan. Karena dengan tumbuhnya pohon, akarnya bisa merusak jalan dan bisa menggangu pengguna jalan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bachtiar berharap agar penanaman pohon baik dari warga maupun instansi, tidak mengganggu jalanan yang sudah mengalami pengerasan.
“Alangkah lebih baik, jika penanaman pohonnya di luar badan jalan, dan di luar trotoar. Atau bisa juga dibuatkan pot-pot di median jalan dan di atas trotoar, jadi tidak membuat jalan menjadi rusak,” harapnya. (sur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar