TANA
PASER – Dalam manajemen keuangan publik, defisit berarti
mengalami kerugian. Namun, definisi tersebut tidak sama pemahamannya dalam
versi Keuangan Daerah. Demikian yang diungkapkan Asisten Bupati Paser Bidang
Administrasi Arief Rahman kepada media ini.
“Banyak orang yang tidak
paham, jadi bicaranya pemerintah kekurangan uang, padahal defisit dalam pemda
bukan berarti rugi dalam definisi menajemen keuangan publik, karena telah ada
penutupnya. Seperti pengurangan belanja daerah, Silpa tahun sebelumnya atau
hasil penjualan aset daerah,” katanya, Minggu (9/11).
Terkait defisit Kabupaten
Paser Tahun Anggaran (TA) 2014, Arief menerangkan bahwa pihaknya telah
mengatasi defisit tersebut. “Inikan anggaran perubahan 2014, jadi penutupnya
Silpa 2013. Pengelolaan Keuangan Daerah kan semestinya hasilnya selalu Nol
(anggaran berimbang), karena tidak boleh dijadikan Perda jika masih belum Nol
hasilnya,” sebutnya.
Makanya, lanjut Dia,
pihaknya telah menyampaikan Nota Keuangan tentang Perubahan Anggaran 2014
kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser pada beberapa
waktu lalu. “Karena telah teratasi, makanya kami menyampaikan Nota keuangan dan
Raperda perubahan APBD TA 2014 kepada dewan untuk disahkan menjadi Perda,”
ucapnya.
Sedangkan untuk proyek
pembangunan di Kabupaten Paser yang belum selesai pembayarannya, Arief
mengatakan, akan tetap diselesaikan pada TA berikutnya. “Bagaimana kalau proyek
yang tidak selesai pembayarannya, tentunya tetap kami bayar pada tahun
berikutnya,” ujarnya.
Disinggung persoalan hutang
rezim, Arif mengungkapkan saat ini sangat dihindari hal itu. Makanya, pihak
pemerintah dalam kontrak anggaran hanya Lima tahun. “Pemda disarankan untuk
durasi pengerjaan dalam kontrak anggaran, maksimal hingga 5 tahun aja. Artinya,
tidak ada sudah istilah hutang rezim,” paparnya.
Lebih lanjut, Arief sedikit
mengkritisi pandangan Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Paser terhadap Laporan
pertanggungjawaban pengelolaan APBD TA 2013. “Semestinya tidak perlu lagi
dikupas terlalu dalam, dikarenakan LKPj tersebut kan telah diaudit oleh BPK
(Badan Pemeriksa Keuangan),” jelasnya. (sur)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar